Lemhannas RI menyelenggarakan Seminar Nasional “Lanskap Strategis Asia Tenggara di Era Geopolitik 5.0” pada Rabu (15/11) di Flores Ballroom, Hotel Borobudur. Seminar ini merupakan rangkaian terakhir dari enam seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI pada tahun 2023. 

Penyelenggaraan seminar nasional tersebut dilakukan dalam rangka mengelaborasi peran dan posisi Asia Tenggara dalam konteks global dan perspektif negara di era Geopolitik 5.0. “Saya berharap seminar ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan komprehensif tentang peran dan posisi Asia Tenggara dalam Geopolitik 5.0,” kata Deputi Pengkajian Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. saat membacakan laporannya. 

Seminar tersebut merupakan forum dialog dan diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi dan pengalaman, serta bertukar pandangan tentang isu-isu strategis di kawasan Asia Tenggara. “Asia Tenggara telah menjadi bagian dari kompetisi pengaruh negara adidaya sejak abad ke-15,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah. 

Dewasa kini, Asia Tenggara turut berperan penting dalam era geopolitik 5.0 sebagai salah satu kawasan yang strategis dan penghubung rantai pasok global. Oleh karena itu, Lemhannas RI memandang penting untuk mendiskusikan kondisi geopolitik Asia Tenggara dengan membahas peran dan posisi Asia Tenggara dalam konteks global serta mendiskusikan mengenai perspektif negara sahabat terhadap kawasan ini dalam geopolitik 5.0. “Saya berharap kita dapat berbagi pengetahuan dan pemikiran yang konstruktif tentang isu lanskap strategis Asia Tenggara dalam era geopolitik 5.0,” pungkas Maman Firmansyah.

Turut hadir dalam seminar tersebut, yakni Konselor Politik, Kedutaan Besar Amerika Serikat Mr. Kyle A. Richardson; Pakar Offset dan Pertahanan, Dosen Universitas Bina Nusantara Curie Maharani Savitri, Ph.D.; Wakil Duta Besar, Kedutaan Besar India Mr. Basir Ahmed; Perwakilan Kementerian Perekonomian dan Pembangunan, Kedutaan Besar Jepang Mr. Ueda Hajime; dan Dosen Senior Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia Moch Faisal Karim, Ph.D. (NA/BIA)


Biro Perencanaan Settama Lemhannas RI menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) pada Rabu (8/11), di Ruang Gatot Kaca, Gedung Astagatra Lantai 3, Lemhannas RI.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), SAKIP adalah rangkaian sistematis dari berbagai aktifitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk membantu meningkatkan kinerja institusi pemerintah melalui penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, klasifikasi, pengikhtisaran, dan pelaporan.

Menurut PermenPAN-RB Nomor 88 tahun 2021, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal merupakan komponen evaluasi SAKIP.

Hasil evaluasi SAKIP tahun 2023 menunjukkan Lemhannas RI mendapatkan nilai kategori B. Kategori tersebut sudah masuk dalam kategori baik, namun perlu ada perubahan pada unit kerja. “Kita berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini, tentunya Lemhannas ingin meningkatkan nilai dari LAKIP itu sendiri,” kata Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI Brigjen TNI Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han.

Pada acara sosialisasi tersebut, turut hadir para jajaran Lemhannas RI yang terkait dalam penyusunan LAKIP. Dani Wardhana berharap peserta mampu memahami dan meningkatkan penyusunan LAKIP agar kedepannya dapat tersusun dengan lebih berkualitas dan meningkat.

Dua narasumber yang hadir dalam sosialisasi tersebut, berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB), yakni Analis Kebijakan Ahli Muda Astri Mefayani dan Analis Kebijakan Ahli Muda Arif Tri Hariyanto.

“Dengan kita menggunakan SAKIP ini, kita mendorong efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” kata Astri Mefayani mengawali paparannya. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dari yang penyelenggara negara hasilkan kepada publik dalam menggunakan uang negara.

Lebih lanjut, Astri Mefayani menyampaikan bahwa LAKIP digunakan untuk menceritakan capaian kinerja instansi pemerintah. LAKIP juga nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk continuous improvement. Hal tersebut untuk mempertanggungjawabkan hasil, baik achieve maupun tidak achieve yang harus disampaikan di laporan kinerja sebagai bahan perbaikan.

Dalam menyusun LAKIP, harus didasarkan dengan perjanjian kinerja (PK). PK merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Penyusunan PK memiliki beberapa tujuan, yakni sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, lalu menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, kemudian sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, selanjutnya sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

Adapun pihak-pihak yang menyusun PK dari Kementerian/Lembaga adalah pimpinan tertinggi (Menteri/Pimpinan Lembaga), pimpinan unit kerja (eselon I), dan pimpinan satuan kerja. Pada pemerintah provinsi.kabupaten/kota yang menyusun adalah pimpinan tertinggi (Gubernur/Bupati/Walikota) dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selain K/L dan Pemda yang menyusun adalah Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/ Bupati/Walikota dapat memperluas praktik penyusunan PK sesuai kebijakan internal.

Selanjutnya, Arif Tri Hariyanto menyampaikan tentang pelaporan kinerja. Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.

Pelaporan kinerja bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.

Kemudian, Arif Tri Hariyanto menjelaskan format penyusunan laporan kinerja. Pada Bab I disajikan penjelasan umum organisasi, dengan penekanan kepada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic issued) yang sedang dihadapi organisasi. Lalu pada Bab II, diuraikan ringkasan/ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan. 

Pada Bab III, berisi akuntabilitas kinerja yang menguraikan capaian kinerja organisasi dan realisasi anggaran. Lalu selanjutnya adalah penutup yang mengemukakan simpulan secara umum tentang keberhasilan/kegagalan pencapaian sasaran strategis, permasalahan dan kendala utama yang berkaitan dengan pencapaian sasaran strategis, serta strategi pemecahan masalah.

Mengakhiri paparannya, Arif Tri Hariyanto menekankan kepada peserta sosialisasi LAKIP bahwa data kinerja harus dikumpulkan dan dirangkum untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas serta memudahkan pengelolaan kinerja. Ditegaskan juga bahwa pengumpulan dan rangkuman tersebut harus memperhatikan indikator kinerja yang digunakan, frekuensi pengumpulan data, penanggungjawab, mekanisme perhitungan, dan media yang digunakan. (SP/BIA)


“Semangat yang berasal dari nilai perjuangan pahlawan bangsa di tahun 1945 adalah semangat yang membawa kita menolak kalah dan menyerah pada keadaan,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah selaku inspektur upacara. Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78 pada Senin (13/11), di Lapangan Tengah Lemhannas RI.

Tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan” pada peringatan Hari Pahlawan ke-78 kali ini melalui perenungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata, yang dapat mengganggu bangsa Indonesia. Apalagi mengingat kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sangat beragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan bangsa dan negara,” kata Maman Firmansyah saat membacakan amanat Menteri Sosial RI Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T.

Ancaman dan tantangan tersebut pasti bisa ditaklukkan jika didukung semangat bangsa Indonesia seperti semangat yang dicontohkan para pejuang 10 November 1945. Semangat tersebut niscaya akan terus menyatukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Nilai-nilai perjuangan yang diajarkan para pahlawan bangsa niscaya dapat terus membawa jejak kemenangan bangsa Indonesia guna mewujudkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik. “Bersama kita bangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin sejahtera,” pungkas Maman Firmansyah.

Dalam upacara tersebut turut dibacakan pesan-pesan sejumlah pahlawan, diantaranya pesan dari Ki Hajar Dewantara, Cut Nyak Dien, Dr. Cipto Mangunkusumo, Jenderal Soedirman, Pattimura, I Gusti Ngurah Rai, dan Ir. Soekarno. (NA/BIA)


“Berinvestasilah yang benar, tidak menjadi korban-korban investasi yang tidak benar,” kata Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. saat memberikan sambutan dalam Pelatihan Investasi yang berjudul “Investasi Saham Aman dan Menguntungkan di Bursa Efek Indonesia”, pada Rabu (8/11), di Ruang Syailendra, Gedung Astagatra Lantai 3, Lemhannas RI.

Lebih lanjut dalam pelatihan yang merupakan salah satu rangkaian HUT ke-52 Korpri, Panca Putra menyampaikan tiga prinsip yang harus dipegang dalam berinvestasi. Pertama, prinsip kehati-hatian yaitu personel Lemhannas RI selaku investor harus teliti dengan mengedukasi diri dan mengenali perusahaan yang akan dibeli sahamnya serta jangan mudah tergiur. Kedua, menanamkan prinsip berpikir panjang yakni berinvestasi secara berkala sedikit demi sedikit dan jangan menanamkan prinsip praktis untuk mendapatkan untung. Ketiga, jangan berpikir individual dengan terus menambah wawasan dari berbagai sumber yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut konsultan investasi Hermanto Sardan, S.T., S.E., M.SE. selaku narasumber. “Investasi saham bukan cara untuk cepat kaya,” kata Hermanto Sardan. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa investasi saham yang benar sifatnya jangka panjang. Jika semakin kuat keinginan untuk kaya secara instan, maka semakin dekat dengan keserakahan.

Oleh karena itu, pola pikir yang harus ditanamkan saat berinvestasi saham adalah bertanggung jawab atas investasi diri sendiri, melakukan investasi pada sektor yang dipahami, dan sikapi kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka pendek dengan bijaksana.

Kemudian Hermanto Sardan juga menyampaikan tips dalam manajemen keuangan dalam investasi saham. Pertama, menetapkan ukuran posisi dengan menentukan jumlah saham yang akan dibeli berdasarkan ukuran portofolio dan modal. Hal tersebut dilakukan agar faktor risiko lebih terukur. Kedua, menetapkan batasan kerugian maksimum yang dapat diterima pada setiap posisi saham. Ketiga, pemantauan portofolio yang dilakukan guna menentukan perubahan yang diperlukan. Keempat, diversifikasi portofolio dengan membagi modal saham ke dalam berbagai sektor yang berbeda atau dengan kapitalisasi pasar yang berbeda, sehingga risiko dapat dikurangi. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749