Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah berkesempatan memberikan Keynote Speech pada Indonesia CEO Excellence Awards 2023 & Indonesia Best CMO Awards 2023 oleh Warta Ekonomi bertempat di Hotel ST. Regis Jakarta Rajawali Place pada Kamis (14/12). Pada kesempatan tersebut, Maman Firmansyah menyampaikan tentang Kepemimpinan digital.

“Kepemimpinan digital, yang saya harapkan saya inginkan, saya tekankan, silahkan semua warga negara Indonesia memiliki ilmu pengetahuan yang hebat tentang apapun. Tapi satu yang harus diingat, (adalah) empat konsensus dasar pancasila, (yaitu) UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI jangan sampai jelek,” ujar Maman Firmansyah. 

Seorang pemimpin digital adalah pemimpin yang mampu memanfaatkan teknologi digital dan digitalisasi untuk mencapai tujuan bisnis atau organisasi. Dalam hal ini, Maman Firmansyah berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk bisa mensejahterakan bangsa dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia. Hal tersebut juga sejalan dengan bonus demografi yang Indonesia miliki agar dapat tersalurkan dengan baik. Termasuk juga pada pemimpin-pemimpin selaku peserta yang hadir agar dapat memimpin ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, Maman Firmansyah menyampaikan bahwa para pemimpin yang akan memimpin Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kondisi ekonomi yang lebih sehat, kelak nantinya ketahanan ekonomi akan berdampak pada kewaspadaan nasional, dan ketahanan nasional.

Mengakhiri paparannya, Maman Firmansyah menekankan bahwa kepemimpinan digital memudahkan perubahan dan keberhasilan agar Indonesia maju menuju energy digital Asia. (SP/BIA)


Lemhannas RI menerima kunjungan delegasi The Academy of Military Sciences Delegation of CPLA China bertempat di Ruang Nusantara 2 pada Senin, 11 Desember 2023. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Head of Department Major General Qian Youwu yang didampingi oleh 6 delegasi lainnya beserta Wakil Atase Pertahanan Kedutaan Besar China di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi diterima oleh Tenaga Profesional Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lemhannas RI Edy Prasetyono, S.Sos., MIS., Ph.D. yang mewakili pimpinan Lemhannas RI. Pada kesempatan itu, Edy Prasetyono menyampaikan paparan terkait situasi keamanan di Asia Tenggara dan isu-isu terkait.

Selain itu, Edy Prasetyono juga menyampaikan situasi keamanan baik dari yang terjadi internal dalam suatu negara, maupun masalah yang terjadi dalam skala keamanan ekstra-regional. Dari perspektif internal, ia menjelaskan berbagai separatisme dan konflik internal seperti yang terjadi di Filipina, Myanmar, dan Indonesia. 

Edy Prasetyono juga menjelaskan mengenai masalah demokrasi dan HAM yang juga masih terjadi pada suku Rohingya. Masalah keamanan non tradisional seperti perubahan iklim dan bencana alam, masalah kesehatan, serta masalah energi juga tidak dapat diabaikan. Sedangkan masalah keamanan yang berskala ekstra-regional adalah seperti konflik antara Amerika Serikat dengan China, batas teritorial Laut China Selatan, serta perang proksi, dan kondisi ASEAN. 

“Kami tidak mau ASEAN menjadi instrumen perang proksi dari kekuatan eksternal. Maka dari itu, persatuan ASEAN dan sentralitas ASEAN adalah kunci stabilitas dan keamanan kawasan,” kata Edy Prasetyono.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Kabag Kerma Lugri Rokerma dan Hukum Settama Lemhannas RI Kolonel Mar Dr. Agus Salim, Kasubdit Evdokjian Ditprogbangjian Debidjianstrat Lemhannas RI Kolonel Czi Sriyanto, M.I.R., M.A. dan Kabag Penerangan Rohumas Settama Lemhannas RI Kolonel Mar Kusyuwono, S.H. (NA/BIA)


Direktorat Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI menyelenggarakan Intellectual Exercise tentang “Dukungan Pemerintah Dalam Implementasi PBI Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Penguatan Mandatory Spending yang Akuntabel dan Operasionalisasi Data yang Akurat dan Valid” pada Rabu (13/12), di Ruang Kresna, Gedung Astagatra Lantai 4, Lemhannas RI.

Deputi Bidang Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. dalam laporannya menyampaikan bahwa sistem jaminan sosial pada dasarnya menciptakan landasan perlindungan sosial pada masyarakat, dimana penerapan perlindungan sosial di sektor informal dapat menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Intellectual Exercise tersebut dilaksanakan guna memperkaya sudut pandang dan masukan untuk naskah kajian dan rekomendasi.

Lebih lanjut, Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah turut menyampaikan dalam membangun pondasi keadilan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif adalah tugas penting dari sistem jaminan sosial. Penguatan sistem jaminan sosial khususnya bagi pekerja di sektor informal tidak hanya menjadi suatu kebutuhan mendesak, tetapi juga berupa langkah progresif untuk mencapai masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

“Ini bukan sekedar angan, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun dan mendukung visi Indonesia emas melalui peningkatan kesejahteraan pekerja yang berkeadilan sosial,” kata Maman Firmansyah. 

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah sebagai pemangku kebijakan utama, memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa dukungan finansial melalui program bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak maksimal bagi pekerja. Penguatan mandatory spending dan operasionalisasi data yang baik menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.

Intellectual Exercise yang dimoderatori oleh Tenaga Profesional Bidang Geostrategi dan Ketahanan Nasional Lemhannas RI Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. menghadirkan salah satu narasumber, yaitu Ketua Pokja Pengawakan Kapal Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Muhammad Iqbal, S.Pi., M.Si. 

Dalam paparannya Muhammad Iqbal menyampaikan KUSUKA merupakan kartu pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan. KUSUKA telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kolaborasinya, KUSUKA dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, pendekatan dengan pengguna layanan untuk kesuksesan program perlindungan kepada awak kapal, memberikan kemudahan kepada pemilik kapal untuk mengasuransikan awak kapalnya yang bisa dijalankan dengan menghemat waktu, biaya dan pelayanan yang cepat.

Disampaikan juga oleh Muhammad Iqbal bahwa BPJS Ketenagakerjaan turut menyediakan layanan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan di Pelabuhan perikanan. Layanan tersebut juga terintegrasi dalam pelayanan jasa kepelabuhan lainnya.

Adapun narasumber lain yang hadir dalam acara intellectual exercise tersebut, yakni Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., dan Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian RI Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si. (SP/BIA)


Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. memberikan ceramah kepada Peserta Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Smandel Jakarta Business Network (SBN), Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI), dan Indonesia Financial Group (IFG) Tahun 2023 pada Jumat (8/12) di Ruang Kelas NKRI, Gedung Pancagatra Lantai 3, Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Atnike Nova Sigiro menyampaikan materi tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Kedua hal tersebut memiliki hubungan yang cukup dekat. Dalam penyelenggaraan bisnis, para pekerja harus mendapatkan jaminan dalam beberapa hak seperti hak pekerjaan yang adil dan layak, hak untuk bergabung dengan serikat pekerja dan kebebasan dari perbudakan, hak atas jaminan sosial, hak atas standar hidup yang layak, hak atas kesetaraan dan kebebasan dari diskriminasi, serta hak atas kesehatan.

“Kewajiban HAM tidak melekat pada korporasi, yang bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran HAM adalah negara,” kata Atnike Nova Sigiro. Hal tersebut turut diatur dalam panduan PBB yang berisi praktik baik pengelolaan bisnis terhadap HAM yang dibagi dalam tiga pilar, yakni tanggung jawab negara untuk melindungi, tanggung jawab bisnis untuk menghormati, dan akses pemulihan bagi korban pelanggaran HAM.

Tanggung jawab negara untuk melindungi maksudnya adalah kewajiban negara untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah, menyelidiki, menghukum, dan memulihkan melalui kebijakan, undang-undang, peraturan, dan pengadilan yang efektif. Bentuk menghormati HAM yang dapat dilakukan sektor bisnis dapat melalui undang-undang atau peraturan domestik, digabungkan dalam persyaratan kontraktual yang mengikat antara perusahaan dengan klien dan supplier, dan menekankan kemungkinan adanya konsekuensi hukum dan finansial sebagai hukuman terhadap pelanggaran HAM berat.

Pada kesempatan tersebut, Atnike Nova Sigiro juga menekankan tidak boleh diasumsikan bahwa perusahaan kecil pasti memiliki potensi aktual yang lebih kecil terhadap hak asasi. Bukan potensi aktual, ukuran perusahaan akan memengaruhi jenis pendekatan yang diperlukan untuk memenuhi tanggung jawab atas penegakkan HAM.

Mengakhiri paparannya, Atnike Nova Sigiro menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok marginal dalam penghormatan HAM oleh korporasi. “Perusahaan harus menghormati hak kelompok atau populasi tertentu yang mungkin memerlukan perhatian khusus,” ujarnya. Oleh karena itu, sektor bisnis perlu mempertimbangkan standar dan instrumen HAM tambahan seperti yang berkaitan dengan masyarakat adat, wanita, minoritas, anak-anak penyandang disabilitas, dan pekerja migran. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749