KEDEPUTIAN PENDIDIKAN PIMPINAN TINGKAT NASIONAL

 
Deputi Pendidikan Lemhannas RI

Marsda TNI Andi Heru Wahyudi

Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional

KEDEPUTIAN PENDIDIKAN PIMPINAN TINGKAT NASIONAL LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI

Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Lemhannas RI di bidang pendidikan tingkat nasional. Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional.

Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional menyelenggarakan fungsi :

  • penyusunan rencana dan program pendidikan pimpinan tingkat nasional;
  • pelaksanaan pendidikan pimpinan tingkat nasional; dan
  • pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Lemhannas RI.
Image

Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749