Direktorat Materi dan Penilaian Peserta Pendidikan
Kedeputian Pendidikan Lemhannas RI

5.-dirmatdik-brigjen-pol-drs.-mashuri.jpg

Brigjen Pol Drs. Mashuri

Direktur Materi dan Penilaian Peserta Pendidikan
Kedeputian Pendidikan Lemhannas RI

DIREKTORAT MATERI DAN PENILAIAN PESERTA PENDIDIKAN LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI

Direktorat Materi dan Penilaian Peserta Pendidikan disingkat Ditmatlaitadik mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, penyusunan, penyiapan perumusan bahan ajaran dan petunjuk teknis, penilaian kegiatan utama dan karya tulis, pengumpulan serta pengolahan data dan administrasi peserta pendidikan Lemhannas RI.

Dalam melaksanakan tugas, Ditmatlaitadik menyelenggarakan fungsi :

  • pelaksanaan perencanaan, penyusunan dan penyiapan bahan ajaran pendidikan;
  • pelaksanaan perencanaan, penyusunan dan penyiapan petunjuk teknis pendidikan;
  • pelaksanaan perencanaan dan penyelenggaraan penilaian kegiatan utama peserta pendidikan Lemhannas RI;
  • pelaksanaan perencanaan dan penyelenggaraan penilaian karya tulis peserta pendidikan Lemhannas RI;
  • pelaksanaan perencanaan dan penyusunan, penyiapan serta pengumpulan dan pengolahan data peserta pendidikan Lemhannas RI; dan
  • pelaksanaan perencanaan, penyusunan, dan penyiapan administrasi kegiatan pendidikan Lemhannas RI.
Image

Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749