Direktorat Sosial Budaya dan Demografi Pengkajian Kedeputian Pengkajian Lemhannas RI
Brigjen Pol Chaidir, S.H., S.I.K., M.Si.
Direktur Sosial Budaya dan Demografi Pengkajian Debidjianstrat
Kedeputian Pengkajian Lemhannas RI
Kedeputian Pengkajian Lemhannas RI
DIREKTORAT SOSIAL BUDAYA DAN DEMOGRAFI PENGKAJIAN LEMHANNAS RI TUGAS DAN FUNGSI
Direktorat Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi disingkat Ditjiansosbud, mempunyai tugas melakukan koordinasi kegiatan pengkajian strategis di bidang sosial budaya, demografi, hukum dan hak azasi manusia meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengakhiran, penyusunan naskah publikasi.
Dalam melaksanakan tugas, Ditjiansosbud menyelenggarakan fungsi :
- Perencanaan, yang meliputi unsur penelaahan topik kajian, penyusunan Tim Ad Hoc, penyusunan Term of Reference (TOR), Rencana Garis Besar (RGB), dan Rencana Anggaran Belanja (RAB);
- pelaksanaan penyusunan dukungan sarana dan prasarana pengkajian strategik konsepsional terkait ketahanan nasional;
- Pelaksanaan, yang meliputi unsur Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion, FGD), Diskusi Meja Bundar (Round Table Discussion, RTD); dan kunjungan ke locus kajian;
- Pengakhiran, yang meliputi unsur penyusunan Intisari Hasil Kajian, ExecutiveSummary, dan Naskah Akademik Kajian;
- Penyusunan naskah publikasi, yang meliputi unsur penyusunan draft dan naskah akhir.