BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT

Brigjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Settama Lemhannas RI
Settama Lemhannas RI
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT SETTAMA LEMHANNAS RI TUGAS DAN FUNGSI
Biro Hubungan Masyarakat disingkat Rohumas, mempunyai tugas melaksanakan penerangan dan publikasi, pengelolaan informasi dan dokumentasi, keprotokolan dan peliputan serta pengelolaan Perpustakaan.
- pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Lemhannas RI dan pemberian layanan pengaduan kepada pemohon informasi serta mengelola website PPID.;
- pelaksanaan publikasi dan penerbitan serta fasilitasi hubungan kelembagaan;
- Perancangan, pembangunan, pengembangan dan perawatan, pengamanan dan standarisasi jaringan komunikasi;
- pelaksanaan pengelolaan Perpustakaan.
