Sejumlah Personel Lemhannas RI Mengikuti Pelatihan Investasi

“Berinvestasilah yang benar, tidak menjadi korban-korban investasi yang tidak benar,” kata Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. saat memberikan sambutan dalam Pelatihan Investasi yang berjudul “Investasi Saham Aman dan Menguntungkan di Bursa Efek Indonesia”, pada Rabu (8/11), di Ruang Syailendra, Gedung Astagatra Lantai 3, Lemhannas RI.

Lebih lanjut dalam pelatihan yang merupakan salah satu rangkaian HUT ke-52 Korpri, Panca Putra menyampaikan tiga prinsip yang harus dipegang dalam berinvestasi. Pertama, prinsip kehati-hatian yaitu personel Lemhannas RI selaku investor harus teliti dengan mengedukasi diri dan mengenali perusahaan yang akan dibeli sahamnya serta jangan mudah tergiur. Kedua, menanamkan prinsip berpikir panjang yakni berinvestasi secara berkala sedikit demi sedikit dan jangan menanamkan prinsip praktis untuk mendapatkan untung. Ketiga, jangan berpikir individual dengan terus menambah wawasan dari berbagai sumber yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut konsultan investasi Hermanto Sardan, S.T., S.E., M.SE. selaku narasumber. “Investasi saham bukan cara untuk cepat kaya,” kata Hermanto Sardan. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa investasi saham yang benar sifatnya jangka panjang. Jika semakin kuat keinginan untuk kaya secara instan, maka semakin dekat dengan keserakahan.

Oleh karena itu, pola pikir yang harus ditanamkan saat berinvestasi saham adalah bertanggung jawab atas investasi diri sendiri, melakukan investasi pada sektor yang dipahami, dan sikapi kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka pendek dengan bijaksana.

Kemudian Hermanto Sardan juga menyampaikan tips dalam manajemen keuangan dalam investasi saham. Pertama, menetapkan ukuran posisi dengan menentukan jumlah saham yang akan dibeli berdasarkan ukuran portofolio dan modal. Hal tersebut dilakukan agar faktor risiko lebih terukur. Kedua, menetapkan batasan kerugian maksimum yang dapat diterima pada setiap posisi saham. Ketiga, pemantauan portofolio yang dilakukan guna menentukan perubahan yang diperlukan. Keempat, diversifikasi portofolio dengan membagi modal saham ke dalam berbagai sektor yang berbeda atau dengan kapitalisasi pasar yang berbeda, sehingga risiko dapat dikurangi. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749