“Keluarga merupakan titik nol dari pengabdian para Peserta PPSA 24,” kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto. Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Penutupan Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 24 Lemhannas RI pada Senin (9/10) di Ruang Dwiwarna Purwa, Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI mengucapkan selamat atas selesainya pelaksanaan Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 24 Lemhannas RI. Diharapkan melalui penataran tersebut, para istri dan suami peserta PPSA 24 telah memiliki pemahaman yang lebih baik tentang lemhannas dan memahami prospek karir ke depan dari peserta PPSA 24 dalam 3 sampai 5 tahun ke depan.

Menutup sambutannya, Gubernur Lemhannas RI menitipkan para Peserta PPSA 24 kepada keluarga masing-masing agar senantiasa didukung dalam jabatan strategis berikutnya setelah lulus dari Lemhannas RI. “Kami titipkan para peserta PPSA 24 di keluarga masing-masing. Terima kasih,” pungkas Gubernur Lemhannas RI.

Sebagai informasi, sebanyak 74 orang istri dan 3 orang suami peserta PPSA 24 telah mengikuti penataran di Lemhannas RI pada Senin, 2 Oktober 2023 sampai dengan Senin, 9 Oktober 2023. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, peserta penataran telah menunjukkan antusiasme yang tinggi, semangat yang luar biasa, berperan aktif, serta mampu memahami materi yang diberikan.

Selama mengikuti penataran, para peserta telah mendapatkan berbagai materi untuk menunjang dan meningkatkan pengetahuan terkait peranan istri/suami sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional dan menjadi panutan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat. (NA/BIA)


“Selamat kepada Prajurit TNI dan ASN yang telah dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi untuk periode 1 Oktober 2023,” kata Kepala Biro Umum Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Wibowo, M.H. Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Pelaporan Kenaikan Pangkat dan Golongan Periode 1 Oktober 2023 Personel TNI dan ASN Lemhannas RI pada Rabu (4/10) di Lobi Gedung Pancagatra Lantai 6, Lemhannas RI. 

Sebanyak 16 prajurit TNI dan 25 ASN di lingkungan Lemhannas RI menerima kenaikan pangkat dan golongan satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Hal tersebut didasari pada Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 185 Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lemhannas RI dan Surat Perintah Gubernur Lemhannas RI Nomor SPRIN/1747/IX/2023.

Lebih lanjut, Wibowo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan kehormatan dan sebuah penghargaan. Kenaikan pangkat merupakan bagian dari pembinaan karir personel yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi, kesejahteraan moril, dan materil sehingga akan terpelihara tekad dan motivasi dalam bekerja. Namun, harus disadari bahwa bertambah tingginya pangkat yang disandang akan diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan tugas yang diemban.

“Kenaikan pangkat merupakan amanat yang sangat tinggi nilainya, memiliki dimensi moralitas yang mengandung pesan, dan harapan agar personel lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” kata Wibowo.

Ditegaskan Wibowo, kenaikan pangkat tersebut hendaknya dapat mendorong personel untuk bekerja lebih baik dan profesional dalam melaksanakan tugas sehingga dapat menjadi teladan bagi pejabat dan pegawai lainnya. “Diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat perubahan untuk meningkatkan kinerja organisasi yang semakin baik lagi, memberikan manfaat bagi Lemhannas RI, terlebih bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya. (NA/BIA)


Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL-Lemhannas) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar bersama Wakil Ketua Umum I Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si. dan Wakil Sekjen DPP IKAL-Lemhannas Ir. Lucky Ali Moerfiqin, M.M., M.B.A. memberikan penjelasan tentang Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas kepada peserta PPSA 24 pada Jumat (6/10), di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Pancagatra Lantai 3, Lemhannas RI.

IKAL-Lemhannas dibentuk karena dilatar belakangi oleh banyaknya alumni Lemhannas RI yang tersebar di berbagai wilayah dan berbagai bidang. Wadah organisasi tersebut diharapkan dapat merekatkan kembali hubungan peserta PPSA 24 dalam sebuah paguyuban. Secara struktural, organisasi tersebut terbagi menjadi dua sayap, sayap pertama adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD), sedangkan yang kedua adalah Dewan Pengurus Angkatan (DPA).

Terkait sistem keanggotaan, Lucky Ali Moerfiqin menjelaskan bahwa keanggotaan IKAL-Lemhannas terbagi menjadi dua, yakni anggota biasa yang terdiri dari lulusan PPRA dan PPSA serta anggota luar biasa yang terdiri dari alumni kebangsaan dan Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA)

Lebih lanjut, Lucky Ali Moerfiqin turut menyampaikan mengenai IKABNAS yang merupakan Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan Lemhannas. IKABNAS merupakan salah satu lembaga yang berada dalam struktur DPP IKAL-Lemhannas sebagai wadah bagi para alumni pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang jumlahnya dari tahun ke tahun semakin besar. Dengan dibentuknya IKABNAS ini, maka pembinaan bagi alumni akan lebih mudah, terkendali, dan terarah. 

Dalam kesempatan tersebut juga, Agum Gumelar berpesan kepada peserta PPSA 24 agar tidak lengah dan tetap disiplin saat menjelang akhir tahap pendidikan. “Janganlah membuat sesuatu yang bisa merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, IKAL-Lemhannas dalam kiprah dan pergerakannya sebagai suatu organisasi berusaha untuk memerankan diri sebagai bagian dari perjalanan pembangunan bangsa berpedoman pada dua jati diri, yakni berwawasan kebangsaan dan berwatak pejuang. “Kita harus peduli terhadap setiap perkembangan (dan) pada situasi yang berkembang di negeri kita, tidak boleh apatis,” jelas Agum Gumelar.

Sejalan dengan dua jati diri yang harus ditanamkan tersebut, Agum Gumelar menekankan bahwa tugas utama IKAL-Lemhannas adalah merajut kembali persatuan dan mengawal perjalanan bangsa menuju cita-cita nasional. Dalam mengawal perjalanan bangsa menuju cita-cita nasional, ada kewajiban moral yang harus dilakukan, yakni mengawal pemerintah terpilih 2019 sampai masa bakti selesai tahun 2024. 

Sementara itu, dalam mengawal pemerintah jika ada hal yang ingin dikritik atau oposisi terhadap suatu kebijakan, Agum Gumelar menekankan agar peserta PPSA 24 dapat melakukannya dengan cara elegan serta dengan norma dan etika yang baik.

Mengakhiri ceramahnya, Agum Gumelar juga memberi penekanan kepada peserta PPSA 24 dalam menghadapi Pemilu Pemilihan Presiden 2024. Dirinya menegaskan bahwa IKAL-Lemhannas sebagai suatu organisasi kelembagaan harus bersikap netral dalam menghadapi pemilu pilpres kelak. (SP/BIA)


Sebagai upaya meningkatkan Reformasi Birokrasi, Lemhannas RI menyelenggarakan Diskusi dan Workshop Keberhasilan Pembangunan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa (3/10), di Ruang Syailendra, Gedung Astagatra Lantai 3, Lemhannas RI. 

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, yakni Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Teten Ali Mulku Engkun, Ph. D.; Analis Kebijakan Ahli Madya Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwan Kurniawan, S.STP., MAP.; dan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Akhmad Deni Sumirat,. S.STP., M.M.

“Perlu upaya, komitmen, dan kerja sama dari seluruh unsur di lingkungan Lemhannas RI untuk dapat mensukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” kata Kepala Bagian Fasilitas Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Lemhannas RI Kolonel Laut (KH) Muhammad Dachlan, S.Pd., S.A.P., M.A.P. Hal tersebut berkaca pada terbitnya Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Penajaman Road Map RB Nasional yang dinilai akan meningkatkan tantangan bagi pelaksanaan RB di Lemhannas RI.

Seperti diketahui bahwa pelaksanaan RB di lingkungan Lemhannas RI telah dilaksanakan selama lebih dari sepuluh tahun. Namun, hingga saat ini nilai RB Lemhannas RI masih berada di predikat B. Diharapkan pelaksanaan kegiatan diskusi dan workshop tersebut dapat meningkatkan predikat RB Lemhannas RI menjadi predikat BB.

Sejalan dengan hal tersebut, satu instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil dalam pembangunan RB adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperoleh predikat A untuk nilai RB dan predikat A untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Penyelenggaraan diskusi dan workshop ini bertujuan untuk melakukan transfer pengetahuan yang mungkin dapat dilaksanakan di Lemhannas RI guna mendukung peningkatan RB di Lemhannas RI. Diharapkan pada peserta yang mengikuti dapat menyimak dengan seksama materi yang disampaikan sehingga mendapatkan pengetahuan baru untuk keberhasilan pembangunan RB di Lemhannas RI kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menjelaskan tentang konsepsi Transformasi Jabar. Bahwa dalam perjalanannya disadari bahwa dynamic governance, digital government, network government, dan whole of government merupakan satu kesatuan dalam menyukseskan Reformasi Birokrasi. Dalam melakukan transformasi harus memiliki beberapa konsep yang terintegrasi.

Selain itu, harus selalu disadari bahwa setiap kebijakan yang diambil harus bertujuan untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah dengan menuntaskan setiap isu-isu pembangunan. Terkait hal tersebut, SAKIP memiliki pengaruh yang besar dalam kinerja pembangunan daerah. Oleh karena itu, SAKIP menjadi salah satu hal yang diprioritaskan sebagai pengungkit kinerja pembangunan daerah Jawa Barat. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749