Sukseskan Pemilu 2024, Lemhannas RI Sosialisasikan Tentang Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan POLRIemhannas RI melalui Biro Kerja Sama dan Hukum menyelenggarakan Pembinaan Kesadaran Hukum dan Peraturan Perundang-undangan dalam bentuk sosialisasi yang mengangkat tema tentang pengawasan netralitas ASN, TNI, dan POLRI dalam pemilu serentak tahun 2024 pada Rabu (6/12) di Ruang Syailendra, Gedung Astagatra Lantai 3, Lemhannas RI.

“Netralitas ASN, TNI, dan POLRI itu menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia, khususnya menghadapi pemilu 2024,” kata Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. saat menyampaikan sambutannya. Pemilihan tahun 2024 menjadi berbeda dari yang sebelumnya karena melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, legislatif, serta kepala daerah.

Panca Putra menegaskan kepada seluruh personel Lemhannas RI untuk ikut menyukseskan pemilu 2024 dengan menjaga netralitasnya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga nama baik lembaga. Disampaikan pula bahwa Lemhannas RI terus meningkatkan pengawasan terhadap para personelnya agar tidak ada yang terjebak dalam arus politik. 

Diharapkan Panca Putra, sosialisasi yang menghadirkan Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu RI Drs. Harimurti Wicaksono, M.Han., bisa menambah pengayaan dan pemahaman terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024 dan sama-sama berkomitmen untuk menjaga netralitas untuk menjaga nama baik Lemhannas RI.

Perlu diketahui bersama, bahwa landasan hukum netralitas ASN telah diatur dalam UU No. 20 tahun 2023 pada pasal 2 (f), 9 ayat 2, dan 24 ayat 1. Sedangkan netralitas bagi TNI-POLRI diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

Bawaslu bertugas mengawasi netralitas ASN, TNI, dan POLRI. Bawaslu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Kepegawaian Negara RI, dan Komisi Aparatur Sipil Negara membuat keputusan tentang pelanggaran netralitas ASN yang dikelompokkan menjadi pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran kode etik diantaranya adalah memasang spanduk/baliho/alat peraga, sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan dukungan secara aktif, membuat posting, komentar, bagikan, suka, bergabung/follow dalam grup akun pemenangan bakal calon, dan lain-lain. 

Sedangkan bentuk pelanggaran disiplin diantaranya menjadi anggota dan/atau pengurus parpol, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan kepada parpol atau bakal calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, dan pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota dan masyarakat, menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan, atau sebutan lainnya bagi bakal calon atau bakal pasangan calon yang menjadi peserta pemilu atau pemilihan sebelum penetapan peserta pemilu atau pemilihan, dan lain-lain.

Selanjutnya, bentuk pelanggaran netralitas TNI diantaranya adalah memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, dan pengarahan apapun yang berkaitan dengan kontestan pemilu dan pilkada kepada keluarga atau masyarakat dalam media apapun. Kemudian, menggunakan fasilitas dinas dan berada di area penyelenggaraan pemilu dan pilkada, serta berada di area tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara juga menjadi bentuk pelanggaran netralitas bagi TNI. 

Sedangkan bentuk pelanggaran netralitas pada POLRI diantaranya adalah membantu deklarasi bakal pasangan calon, hadir atau menjadi narasumber pada kegiatan politik, foto bersama bakal pasangan calon, memberikan dukungan politik berpihak pada partai/bakal pasangan calon dan lain sebagainya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bawaslu membuat langkah pencegahan yang diutamakan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan lakukan langkah penindakan.

Langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu, yakni melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya, merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN, TNI-POLRI yang terintegrasi, sinergis dan efektif, kemudian langkah-langkah penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur melalui peraturan-perundangan serta peraturan bawaslu dengan memperhatikan aturan-aturan lain yang berhubungan dengan objek dan permasalahan yang ditindak serta mendorong kontrol publik lewat saluran publikasi temuan dan rekomendasi pengawas pemilu.

Sebelum mengakhiri paparannya, Bawaslu berpesan kepada peserta sosialisasi yang hadir agar dapat mengawali pemilu dengan senyuman dan mengakhirinya dengan perasaan riang gembira. (SP/BIA)


Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah menerima Audiensi dari Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) pada Selasa (5/12), di Ruang Tamu Gubernur, Gedung Trigatra Lantai 1, Lemhannas RI. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun sinergi antara PPI Dunia dengan Lemhannas RI.

“Dengan adanya sinergi Lemhannas RI dan PPI Dunia, teman-teman (PPI Dunia) tidak terbawa arus global dengan ideologi diluar yang penuh dengan ketidakpastian,” ujar Koordinator PPI Dunia 2023/2024 Hamzah Assuudy Lubis selaku pimpinan rombongan

Hal tersebut sejalan dengan apresiasi yang disampaikan Hamzah atas program Lemhannas RI, yakni pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Lebih lanjut, Hamzah menyampaikan tujuan lainnya yang ingin menyelenggarakan acara pelantikan pengurus PPI Dunia 2023/2024 di Lemhannas RI.

Sementara, Maman Firmansyah menyambut baik kedatangan pengurus PPI Dunia tersebut. Dirinya menyarankan kepada anggota PPI Dunia yang akan belajar di luar negeri untuk mengikuti kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan Lemhannas RI agar semakin solid dalam membangun wawasan kebangsaan. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus ditumbuhkan dalam jiwa anak muda.

Pada kesempatan tersebut Maman Firmansyah didampingi oleh Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Mayjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P., Kepala Biro Hubungan Masyarakat Brigjen TNI Suratno, S.I.P., Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Brigjen TNI (Mar) Raja Erjan H.S. Girsang, S.E., M.M., M.Sc., dan Kepala Bagian Protokol dan Peliputan Drs. Paiman, M.I.P. (SP/BIA)


Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah menerima Audiensi dari Yayasan Bentang Merah Putih pada Selasa (5/12), di Ruang Tamu Gubernur, Gedung Trigatra Lantai 1, Lemhannas RI. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan pembuatan film layar lebar tentang ketahanan nasional di bidang agraria, khususnya sawit.

“Jadi nilai ketahanan itu tidak hanya selalu berbicara politik dan ekonomi, tapi buat kami bagaimana adik-adik kami ini bisa menerima banyak hal yang harus sama-sama kita jaga,” ujar Ketua Yayasan Bentang Merah Putih Yohana Elizabeth Hardjadinata selaku pimpinan rombongan. 

Melalui Yayasan Bentang Merah Putih dan didukung bekerja sama dengan Seven Sunday Film, serta didukung oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah Sumatera Barat, film tersebut akan membawa cerita beralur drama keluarga, komedi, dan percintaan menjadi sebuah cerita yang menarik dan berkesan. Isu tentang sawit yang menghambat kinerja dan mempekerjakan anak kecil juga akan masuk dalam skenario film tersebut. 

Yohana menyampaikan film tersebut berlatar belakang kebun sawit. Bercerita tentang seorang petani sawit yang berhasil membesarkan anak gadisnya dalam dunia pendidikan dan bagaimana anak gadis ini mencintai sang ayah yang merupakan pahlawan dalam kehidupannya. Ia juga memohon izin kepada Maman Firmansyah mengambil gambar latar Gedung Depan Trigatra Lemhannas RI untuk menyoroti nilai ketahanan nasional.

Maman Firmansyah menyambut hangat kedatangan Yayasan Bentang Merah Putih. Terkait film tersebut, Dirinya turut menyampaikan saran dan harapannya agar bisa dimasukkan cerita tentang penggarap tanah sawit dan isu penyerobotan tanah adat masyarakat oleh pengusaha sawit. Harapannya agar masyarakat yang akan menonton film tersebut dapat memahami isu-isu tentang pengusaha sawit.

Turut hadir mendampingi Plt. Gubernur Lemhannas RI, yakni Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Mayjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P., Kepala Biro Hubungan Masyarakat Brigjen TNI Suratno, S.I.P., serta Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Brigjen TNI (Mar) Raja Erjan H.S. Girsang, S.E., M.M., M.Sc. (SP/BIA)


Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. berkesempatan memberikan ceramah bagi peserta Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Smandel Jakarta Business Network (SBN), Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI), dan Indonesia Financial Group (IFG) tahun 2023 pada Senin (4/12), di Auditorium Gadjah Mada, Lemhannas RI. 

Pada ceramahnya tersebut, Bambang Soesatyo memaparkan tentang “Integrasi Bisnis dan Ketahanan Nasional Dalam Membangun Indonesia Maju”. Ia menyampaikan berbagai kemajuan yang terjadi pada hari ini telah membawa banyak kemudahan juga tantangan yang luar biasa. Hal tersebut patut untuk diwaspadai karena jika tidak, dikhawatirkan akan menggerus nilai-nilai kebangsaan Indonesia dan nilai-nilai yang ada dalam jati diri bangsa Indonesia.

Modernitas yang ditopang oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi dan arus globalisasi juga mampu memudahkan masyarakat untuk menjangkau entitas internasional. Namun, disisi lain kemajuan teknologi informasi juga mengenalkan kita pada nilai global yang tidak selalu selaras dengan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang sedang saudara-saudara selenggarakan hari ini adalah upaya yang harus kita apresiasi dan dukung bersama untuk meluruskan kembali orientasi kebangsaan pada tujuan nasional kita sebagaimana diamalkan konstitusi” kata Bambang Soesatyo. Selain itu, dirinya berharap kegiatan tersebut sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Bambang Soesatyo mendefinisikan Indonesia maju dari berbagai parameter dan sudut pandang. Pertama, pendapatan perkapita minimal 11.906 US Dollar yang harus dibarengi dengan angka kemiskinan yang rendah harus ada di Indonesia. 

Lalu yang kedua adalah keamanan yang terjamin dengan tingkat kriminalitas rendah dan sistem pertahanan keamanan negara berteknologi tinggi. Kemudian yang ketiga adalah fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai, serta angka kematian yang rendah dan harapan hidup yang tinggi. Untuk menjadikan Indonesia maju, diperlukan juga jaminan mendapatkan pekerjaan, penguasaan IPTEK, neraca perdagangan yang surplus, dan pertumbuhan ekonomi yang positif.  

Diakhir paparannya, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa untuk mewujudkan Indonesia maju, pertumbuhan ekonomi harus didorong oleh sektor bisnis. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi tersebut, maka ketahanan nasional harus didukung dengan menciptakan lingkungan yang aman dan stabil. (SP/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749