“Ada sesuatu yang signifikan yang berubah, hal-hal seperti ini yang harus kita perhatikan,” kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang “Evaluasi Undang-Undang TNI” pada Senin (2/10), di Ruang Kresna, Gedung Astagatra Lantai 4, Lemhannas RI.

Dalam FGD tersebut, yang didiskusikan tidak hanya tentang momentum UU TNI, tapi juga akan melihat secara komprehensif hubungan antara Pasal 30 UUD 1945, UU Pertahanan, UU TNI, UU Intelijen, UU Industri Pertahanan, UU PSDN, dan revisi yang ada di UU Ciptaker yang terkait dengan industri pertahanan. “Kami mencoba untuk melihat apa yang secara signifikan berubah dalam 20 tahun terakhir dan apa yang secara signifikan akan melompat dalam 20 tahun ke depan,” kata Andi Widjajanto.

Evaluasi ini dinilai dibutuhkan karena ketika UU TNI dirumuskan pada tahun 2004, kondisi Indonesia masih berada dalam awal-awal proses demokrasi. Tantangan yang dihadapi Indonesia 20 tahun silam jauh berbeda dengan tantangan saat ini. Misalnya saat UU TNI dirumuskan pada tahun 2004, belum dikenal istilah-istilah seperti perang hibrida, grey zone operation, A2/AD, penguatan siber, indikasi yang kuat tentang pertarungan AS dan China, serta perpindahan ibu kota.

“Hal-hal seperti ini yang harus kita evaluasi sehingga nanti perubahan dinamika lingkungan strategis, perubahan ancaman, karakter teknologi, perang yang berbeda yang memang harus ditangkap, sehingga evaluasi UU TNI yang tahun depan berusia 20 tahun bisa secara tajam kita laporkan,” ucap Andi Widjajanto. Dirinya juga menyampaikan bahwa akan ada diskusi-diskusi lanjutan guna membahas bagaimana hasil evaluasi akan dilakukan.

Salash satu narasumber dalam FGD tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. TB. Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si. menyampaikan bahwa TNI saat ini mengalami kegamangan. Menurut Dr. H. TB. Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si., hal tersebut dikarenakan beberapa sebab. Pertama, karena peran TNI dituntut lebih meluas, tetapi regulasi, dan aturan turunan UU TNI tidak lengkap sehingga berpotensi disalahkan atau melanggar hukum.

Kedua, TNI saat ini diminta/ditugaskan untuk terlibat dalam tugas/misi yang berada diluar ketentuan UU TNI. Penugasan tersebut diberikan melalui sejumlah peraturan perundang-undangan yang dibentuk setelah UU TNI disahkan. Ketiga, persoalan tes kelayakan dan kepatutan Panglima TNI oleh DPR RI dinilai perlu turut dievaluasi karena nampak hanya bersifat formalitas semata dan seringkali dipolitisasi oleh politisi bahkan menarik TNI ke pusaran politik praktis.

Selain Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. TB. Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si., turut hadir Direktur G Bais TNI Laksma TNI Ibnu Anas S.H., M.Tr. Opsla.; Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. TB. Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si.; Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr.(Han).; Direktur SDM Ditjen Kuathan Kemhan RI Brigjen TNI Hendy Antariksa; dan Kepala Lab Indonesia 45 Iis Gindarsah, M.Si., M.Sc.  (NA/BIA)


“Jadi berbanggalah kita untuk bisa menjalin hubungan yang bukan hanya TNI POLRI saja, tapi juga dengan ASN,” Kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Utama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Karo Humas Settama Lemhannas RI) Brigjen TNI Suratno, S.I.P saat memberikan pengenalan lembaga kepada para peserta Penataran Istri dan Suami Program Pendidikan Singkatan Angkatan (PPSA) 24 pada Senin (2/10), di Ruang Dwi Warna Purwa, Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Suratno menyampaikan Lemhannas RI didirikan oleh presiden pertama Ir. Soekarno pada tgl 20 Mei 1965. Lemhannas RI didirikan karena kedepan pertempuran tidak hanya dilakukan dengan senjata melainkan juga geopolitik.

Selanjutnya, Suratno menjelaskan tugas Lemhannas RI, yakni menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional, menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis, dan menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Pada program pendidikan Lemhannas RI, terbagi kedalam tiga program, yakni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA), Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA), dan Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA). Untuk kajian Lemhannas RI terbagi kedalam empat kajian, yakni kajian strategis jangka panjang, kajian strategis jangka menengah, kajian strategis jangka pendek, dan kajian strategis terkini (quick response). Lalu pada Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI dilaksanakan dalam program pelatihan untuk pelatih, dialog kebangsaan, dan evaluasi dampak.

Mengakhiri paparannya, Suratno menyampaikan setelah lulus pendidikan Lemhannas RI, suami/istri peserta PPSA 24 akan tergabung pada Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL-Lemhannas). (SP/BIA)


Menjelang akhir Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 24, Lemhannas RI menyelenggarakan upacara pembukaan penataran istri dan suami peserta PPSA 24 pada Senin (2/10), di Ruang Dwi Warna Purwa, Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI.

Penataran yang berlangsung selama enam hari dan diikuti oleh 74 orang istri dan 3 orang suami tersebut memiliki beberapa tujuan, yakni membekali dan memantapkan para istri/suami sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional, lalu meningkatkan wawasan tentang etika bagi istri/suami yang dapat menjadi teladan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat, serta meningkatkan keakraban dan persaudaraan antar sesama istri peserta PPSA 24 maupun dengan Lemhannas RI.

“Penataran ini dilakukan terutama untuk memastikan istri (dan) suami para pendamping peserta pendidikan singkat (angkatan) 24 memahami  proses yang akan dilakukan oleh suami dan istri kedepan dalam waktu 3 sampai 4 tahun kedepan,” ucap Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto dalam sambutannya.

Hal tersebut sejalan dengan peserta PPSA 24 yang setelah lulus dari pendidikan Lemhannas RI akan menduduki jabatan-jabatan baru dengan tantangan-tantangan baru. Untuk itu, Lemhannas RI harus memastikan bahwa para pendamping, yakni istri dan suami bisa memahami tantangan-tantangan baru tersebut.

Dengan adanya penataran istri dan suami, Andi Widjajanto berharap peserta penataran istri dan suami semakin siap dan sigap dalam mendampingi tugas-tugas suami dan istrinya setelah pendidikan selesai.

Usai penyelenggaraan upacara pembukaan penataran istri dan suami tersebut, acara dilanjutkan dengan pembekalan materi yang diberikan langsung oleh Andi Widjajanto. Pada kesempatan tersebut, Andi Widjajanto menyampaikan bahwa peserta PPSA akan mendapat jabatan di level strategis mulai saat ini sampai empat tahun kedepan. Untuk itu, Lemhannas RI memiliki beberapa karakter utama, salah satunya adalah warna lembayung. Karakter pada warna lembayung merupakan karakter yang tenang dalam bertindak. “Jadi ibu bapak mestinya nanti melihat para peserta (PPSA) 24 ini setelah lulus menjadi orang yang semakin tenang, orang yang semakin matang, orang yang semakin ajek, dan orang yang semakin sabar,” kata Andi Widjajanto.

Lebih lanjut, Andi Widjajanto menyampaikan tentang kondisi sebuah organisasi. Dalam sebuah organisasi, hal yang menjadi inti adalah orang-orang yang ada didalamnya dan interaksi dengan orang-orang tersebut. Andi Widjajanto menekankan kepada peserta penataran istri dan suami harus bisa melakukan interaksi secara tidak substansi dengan orang-orang yang ada dalam ruang lingkup organisasi tempat suami dan istri peserta PPSA 24 bertugas.

Mengakhiri materinya, Andi Widjajanto berpesan kepada peserta penataran istri dan suami peserta PPSA 24 agar berdiskusi dengan suami dan istrinya akan hal-hal yang bisa dilakukan untuk mendapatkan karakter lembayung khas Lemhannas RI. (SP/BIA)


Lemhannas RI kembali mengadakan Focus Group Discussion Urgen dan Cepat. Kali ini Lemhannas RI membahas tentang “Risiko Krisis Ekonomi Global Bulan September dan Analisis Triwulan III Tahun 2023” pada Rabu (27/9) di Ruang Kresna, Gedung Astagatra Lantai 4, Lemhannas RI. “Risiko krisis global bulan September tahun 2023 akan dipengaruhi oleh beberapa momentum pada level nasional dan global,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P.

Lebih lanjut, Reni Mayerni menyampaikan bahwa momentum 2023 dipersiapkan sebagai antisipasi strategis Indonesia yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pencegahan dini terhadap kemungkinan terjadinya pendadakan strategis. Hal tersebut berkaca pada kondisi sektor manufaktur global yang masih terperosok dalam kontraksi bahkan terjadi penurunan tajam di kawasan Eropa dan Asia yang merupakan tanda-tanda pelemahan arus perdagangan internasional.

Di dalam negeri sendiri, Bank Indonesia memperkirakan inflasi pada akhir tahun 2023 akan berada di bawah angka tengah target sebesar 3%. Penurunan tersebut juga berlaku untuk inflasi inti yang diperkirakan berada di sekitar 2,5% pada akhir tahun 2023. Penurunan inflasi yang terkendali tersebut dipengaruhi beberapa faktor seperti permintaan yang terkendali, ekspektasi inflasi yang stabil, dan harga barang impor yang rendah. Meskipun Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga inflasi dalam kisaran target baik hingga akhir tahun ini maupun pada tahun 2024, masih terdapat ancaman kenaikan harga akibat kenaikan harga migas global yang harus diwaspadai.

Oleh karena itu, Lemhannas RI memandang penting untuk melakukan diskusi ini. Diharapkan melalui diskusi tersebut dapat dihasilkan solusi pemikiran yang segar dan konstruktif. Sebagai informasi Lemhannas RI dalam beberapa bulan kebelakang terus melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga guna menyampaikan risiko yang harus diwaspadai dan mitigasi yang harus dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dengan rekomendasi yang Lemhannas RI sampaikan ke presiden.

Hadir dalam diskusi tersebut selaku narasumber, yakni Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter - Bank Indonesia Erwindo Kolopaking, S.E., M.Sc.; Director Executive Center for Strategic and International Studies Dr. Yose Rizal Damuri; Plt. Kasubdit Neraca Pembayaran Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Ibnu Yahya, S.E., M.Ec.Pol.; Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia Dr. Fithra Faisal Hastiadi, S.E., M.S.E., M.A.; serta Analis Ekonomi Politik Lab45 Radhityana Muhammad, S.E., M.E.

Pada kesempatan tersebut, Director Executive Center for Strategic and International Studies (CSIS) Dr. Yose Rizal Damuri menyampaikan salah satu langkah yang dapat diambil Indonesia adalah dengan memperkuat kerja sama dan mempercepat reformasi. Diantaranya Indonesia dapat mengembangkan rantai pasokan regional untuk berbagai industri baru. Guna mewujudkan pengembangan tersebut, Indonesia harus dapat dipercaya oleh pihak lainnya. Maka Indonesia perlu mempercepat reformasi lingkungan bisnis. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749