Sejumlah Prajurit TNI dan Personel ASN Lemhannas RI Menerima Kenaikan Pangkat

“Selamat kepada Prajurit TNI dan ASN yang telah dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi untuk periode 1 Oktober 2023,” kata Kepala Biro Umum Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Wibowo, M.H. Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Pelaporan Kenaikan Pangkat dan Golongan Periode 1 Oktober 2023 Personel TNI dan ASN Lemhannas RI pada Rabu (4/10) di Lobi Gedung Pancagatra Lantai 6, Lemhannas RI. 

Sebanyak 16 prajurit TNI dan 25 ASN di lingkungan Lemhannas RI menerima kenaikan pangkat dan golongan satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Hal tersebut didasari pada Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 185 Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lemhannas RI dan Surat Perintah Gubernur Lemhannas RI Nomor SPRIN/1747/IX/2023.

Lebih lanjut, Wibowo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan kehormatan dan sebuah penghargaan. Kenaikan pangkat merupakan bagian dari pembinaan karir personel yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi, kesejahteraan moril, dan materil sehingga akan terpelihara tekad dan motivasi dalam bekerja. Namun, harus disadari bahwa bertambah tingginya pangkat yang disandang akan diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan tugas yang diemban.

“Kenaikan pangkat merupakan amanat yang sangat tinggi nilainya, memiliki dimensi moralitas yang mengandung pesan, dan harapan agar personel lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” kata Wibowo.

Ditegaskan Wibowo, kenaikan pangkat tersebut hendaknya dapat mendorong personel untuk bekerja lebih baik dan profesional dalam melaksanakan tugas sehingga dapat menjadi teladan bagi pejabat dan pegawai lainnya. “Diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat perubahan untuk meningkatkan kinerja organisasi yang semakin baik lagi, memberikan manfaat bagi Lemhannas RI, terlebih bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749