Hadiri Seminar Nasional PPSA 24, Menteri Koperasi dan UKM RI Bahas Transformasi Digital Ekonomi Indonesia

Dalam diskusi sesi II Seminar Nasional Peserta Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 24 yang mengangkat tema “Kepemimpinan Digital dalam Konsolidasi Demokrasi” pada Selasa (3/10) di Ruang Dwiwarna Purwa, Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI, yang menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Drs. Teten Masduki dan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M.

Dalam sesi yang dimoderatori oleh Presenter Berita dan Produser Kompas TV Frisca Clarissa dan Audrey Chandra, Drs. Teten Masduki menyampaikan paparannya yang berjudul “Transformasi Digital Ekonomi Indonesia”. Berbicara tentang kondisi e-commerce Indonesia, 90% produk yang dijual di online merupakan barang import. Lebih lanjut, sebanyak 74% penjual di e-commerce menjual produk yang bukan produknya sendiri atau biasa disebut reseller. Selain itu, predatory pricing sampai tren platform asing monopoli juga terjadi pada kondisi e-commerce Indonesia.

Tentang TikTok Shop, Drs. Teten Masduki menyampaikan pergerakan ekonomi yang terjadi pada platform tersebut bergerak dengan sangat cepat hingga membuat model bisnis baru yang menggabungkan media sosial dan marketplace (social commerce). Telah kita ketahui bersama bahwa masyarakat Indonesia telah banyak masuk kedalam platform TikTok. Selain itu, TikTok juga mampu mengetahui kebiasaan yang disukai konsumen Indonesia bahkan sampai pada ranah politik. “Jadi ini suatu warning sebenarnya yang mungkin teman-teman di Lemhannas harus menyikapi ini, bukan saja pendekatan ekonomi tapi juga pendekatan politik atau geopolitik,” tutur Drs. Teten Masduki.

Lebih lanjut, Drs. Teten Masduki menyampaikan beberapa alasan media sosial harus dipisahkan dengan e-commerce. Pertama adalah dikhawatirkan terjadinya penggunaan data pribadi untuk tujuan-tujuan bisnis (market intelijen dan menciptakan permintaan). Lalu yang kedua, hal tersebut dikhawatirkan melahirkan persaingan usaha yang tidak adil yang akan melahirkan monopoli pasar. 

Kemudian yang ketiga adalah dikhawatirkan terjadinya pengaturan algoritma untuk mengarahkan traffic hanya kepada salah satu platform, bahkan ke produk tertentu milik perusahaan afiliasi platform temasuk produk asing yang terafiliasi dengan platform dan perlakuan diskriminatif terhadap penjual independen (shadow banning) di dalam platform.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Mayjen TNI Heri Wiranto dengan mengangkat judul “Kepemimpinan Digital dalam Mewujudkan Visi Konsolidasi Demokrasi Indonesia”. Dalam paparannya disampaikan bahwa kepemimpinan digital merupakan kepemimpinan yang berpusat pada pendayagunaan instrumen digital agar organisasi beroperasi lebih efisien, menawarkan pengembangan hasil yang dapat meningkatkan layanan publik. Upaya tersebut menuntut kepemimpinan yang mampu meningkatkan kapasitas SDM, memperbarui proses bisnis, mengembangkan keberagaman, serta inovasi dalam organisasi.

Terdapat empat hal yang menjadi hubungan antara digital leadership dan konsolidasi demokrasi, yakni demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mendasarkan kekuasaan pada rakyat, lalu pemerintah dan pemimpin politik mendorong aktivitas partisipasi publik melalui media sosial, platform digital, maupun aplikasi khusus, kemudian kepemimpinan digital membantu memperkuat demokrasi dan memastikan integritas dalam pemilu serta konsolidasi diartikan sebagai proses penggabungan elemen demokrasi untuk bersama-sama secara terpadu memfasilitasi demokratisasi politik.

Pada paparannya, Heri Wiranto menyampaikan beberapa syarat pemimpin digital pada era demokrasi di Indonesia, yakni memahami platform media sosial, analitik data, keamanan siber, dan tren terbaru dalam teknologi, lalu pemimpin harus terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan menjelaskan kebijakan serta tindakan mereka.

Kemudian, pemimpin harus dapat berkomunikasi dengan jelas, persuasif, dan memadai melalui media sosial, platform digital serta saluran komunikasi digital lainnya. Selanjutnya, pemimpin harus mendukung program-program yang meningkatkan literasi politik digital di kalangan masyarakat dan bisa melindungi data pribadi dan informasi penting dari ancaman siber.

Lebih lanjut, pada kepemimpinan digital juga harus memiliki kemampuan merespon cepat terhadap isu-isu penting yang muncul di media sosial dan platform digital serta perlu menetapkan aturan yang jelas untuk melindungi hak-hak individu dan mengendalikan penyebaran informasi palsu.

Menutup acara, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto menyampaikan bahwa dari rangkaian pembicaraan dan pembahasan yang dilakukan, hal yang harus disadari adalah ketika membahas kepemimpinan digital dikaitkan dengan demokrasi, tidak lepas dari pertarungan geopolitik yang ada, tidak lepas dari kepentingan-kepentingan ekonomi strategis negara dan korporasi globalnya, serta kemampuan dalam menguasai teknologi. 

“Saya yakin PPSA 24 memiliki bekal-bekal yang cukup untuk nanti dilanjutkan dalam karir mereka kedepan, sehingga apa yang kita bahas hari ini betul-betul bisa diterapkan bagaimana digitalisasi 4.0 (dan) 5.0 akan semakin relevan dengan karir PPSA 24 kedepan,” pungkas Andi Widjajanto. (SP/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749