Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto menghadiri acara “Saran Kebangsaan” yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL-Lemhannas) bertempat di Kediaman Ketua Umum DPP IKAL-Lemhannas Jenderal TNI  (Purn) Agum Gumelar, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/9).

Acara tersebut merupakan perwujudan dari IKAL-Lemhannas sebagai wadah berhimpunnya puluhan ribu alumni Lemhannas RI yang memiliki tanggung jawab terhadap teraktualisasinya nilai-nilai kebangsaan, tumbuhnya demokrasi yang sehat, serta terpeliharanya persatuan dan kesatuan.

Mendekati Pemilu 2024, IKAL-Lemhannas berdiskusi untuk membahas upaya yang dapat dilakukan para alumni Lemhannas RI guna menjaga kondusifitas menjelang pesta demokrasi.

Pada kesempatan tersebut, Andi Widjajanto memberikan sambutannya dan menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang memasuki satu titik krusial. Secara demokratis menjadi krusial karena jika Indonesia berhasil menjalankan pemilu tahun 2024 secara demokratis, maka Indonesia akan satu langkah lagi menuju negara demokrasi matang. Pemilu 2024 akan menjadi pemilu keenam secara demokratis yang bisa kita selenggarakan berturut-turut. 

Begitu satu negara berhasil melakukan tujuh kali pemilu demokratis berturut-turut, maka negara tersebut akan masuk dalam kategori demokrasi matang dan akan banyak peluang yang segera terbuka. “Karena biasanya diikuti dengan institusionalisasi yang kuat, akan diikuti dengan good governance yang lebih kuat dan akan diikuti kepastian hukum yang lebih kuat. Segala sesuatu akan melompat secara signifikan,” ujar Andi Widjajanto.

Lebih lanjut, Andi Widjajanto menyampaikan pada Pemilu 2024 akan menjadi momentum bersejarah. Pertama, secara ekonomi, tahun 2024 pemilu akan diadakan saat Indonesia berada dalam golongan negara menengah atas, sehingga memampukan banyak orang di Indonesia untuk mengakses informasi melalui teknologi. 

Kedua, pemilu 2024 akan menjadi pemilu muda pertama dengan jumlah generasi Y dan Z yang rentang usia 17 sampai 35 tahun akan mendominasi sekitar 57%. Lalu yang ketiga adalah pemilu 2024 untuk pertama kali akan menjadi pemilu perempuan dengan prediksi pemilih perempuan sebanyak 51%.

Lalu yang keempat adalah pemilu 2024 akan menjadi pemilu urban dalam artian banyaknya pemilih yang tinggal di kota. Hal tersebut terlihat dengan adanya pergeseran demografi yang signifikan.

Hal-hal tersebut yang akan menjadi tantangan baru untuk Indonesia dan akan dikaji di Lemhannas RI. Menutup sambutannya, Andi Widjajanto berharap agar kolaborasi Lemhannas dengan IKAL Lemhannas terus bisa dilangsungkan dengan baik dan memampukan keduanya untuk mengawal proses kematangan demokrasi dan mengawal pilar-pilar kebangsaan untuk mendapatkan Indonesia maju tahun 2045.

Adapun pejabat Lemhannas RI yang hadir, yakni Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksda TNI Maman Firmansyah, Sekretaris Utama Lemhannas RI Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si., dan Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. (SP/BIA)


Wakil Gubernur Lemhannas RI, Laksda TNI Maman Firmansyah didampingi sejumlah pejabat Lemhannas RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lemhannas RI dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (13/9), di Komplek DPR RI. 

Dalam RDP yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Lemhannas RI tahun anggaran 2024 tersebut, Maman Firmansyah menyampaikan beberapa poin, yakni Lemhannas RI telah mendapatkan alokasi pagu anggaran tahun 2024 berdasarkan surat edaran bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri PPN/Bappenas RI. Lemhannas RI juga telah mengajukan usulan penambahan anggaran (inisiatif baru) dan Lemhannas RI telah menyesuaikan kenaikan belanja pegawai. 

Atas dasar tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran RAPBN tahun anggaran 2024 untuk program dukungan manajemen dan pembinaan ketahanan nasional.

Komisi I DPR RI juga akan melanjutkan hal tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (SP/BIA)


Lemhannas RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas di Lingkungan Lemhannas RI pada Kamis (14/9), di Ruang Syailendra, Gedung Astagatra Lantai 3, Lemhannas RI. 

Inspektur Lemhannas RI Brigjen Pol. Drs. Sunarwan Sumirat yang membuka rapat koordinasi tersebut, menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu bagian dari kegiatan utama empat reformasi birokrasi general dan memberikan kontribusi dalam keberhasilan reformasi birokrasi Lemhannas RI.

“Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan oleh institusi KPK dan merupakan alat pencegahan korupsi dalam mendiagnosa awal risiko korupsi bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah,” kata Sunarwan Sumirat. 

Survei tersebut digunakan untuk mengukur tingkat risiko korupsi serta memetakan dan memonitor risiko korupsi yang ada. Sejak tahun 2021, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia telah menetapkan survei tersebut menjadi prioritas nasional.

Lebih lanjut dijelaskan beberapa indeks yang diukur dalam survei tersebut, pertama, indeks internal yang dilakukan kepada personel Lemhannas RI dan mengukur indeks budaya organisasi, sistem anti korupsi, pengelolaan SDM, dan pengelolaan anggaran. Kedua, indeks eksternal yang dilakukan pada pengguna layanan atau pemangku kepentingan dengan mengukur indeks transparansi dan integritas pelayanan, dan sistem anti korupsi. Ketiga, indeks eksper yakni dilakukan pada ahli untuk mengukur transparansi dan sistem anti korupsi lembaga publik dari sudut pandang narasumber ahli. Laporan pengaduan masyarakat terhadap korupsi kepada KPK RI pada periode satu tahun terakhir yang telah diverifikasi juga menjadi faktor koreksi.

Pada tahun 2023, pelaksanaan SPI berlangsung pada Juli-Oktober 2023 secara daring melalui saluran komunikasi WhatsApp atau surel kepada masing-masing responden. Responden yang akan terlibat dalam SPI tahun 2023, terbagi dalam tiga kategori. Pertama, responden internal yang merupakan personil Lemhannas RI dengan kriteria bekerja minimal 1 tahun dan yang melaksanakan pekerjaan utama pada unit kerja. Kedua, responden eksternal/pengguna layanan yang terdiri dari peserta PPRA 64, PPRA 65, peserta PPSA 24, serta peserta Pelatihan untuk Pelatih Provinsi Riau dan Pelatihan untuk Pelatih Provinsi Kalimantan Timur dengan kriteria merupakan pengguna layanan dalam 1 tahun terakhir. Ketiga, responden eksper yang merupakan pakar/stakeholder yang cukup mumpuni (memiliki pengetahuan dan informasi yang memadai) dalam menilai Lemhannas RI.

Pada tahun 2023, KPK telah menyampaikan Laporan Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 di Lemhannas RI. Capaian indeks integritas yang berhasil dicapai Lemhannas RI adalah sebesar 78.81. “Capaian ini berada di atas rata-rata nasional sebesar 71,94,” kata Sunarwan Sumirat.

Diharapkan hasil Survei Penilaian Integritas 2023 dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi kebaikan Lemhannas RI. Oleh karena itu, Sunarwan Sumirat mengajak seluruh personel Lemhannas RI untuk bekerja sama agar diperoleh hasil yang optimal dan meningkat dari tahun sebelumnya. (NA/BIA)


Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. berkesempatan mengisi ceramah pada peserta program pendidikan singkatan angkatan (PPSA) 24 dengan memberi paparan yang berjudul “Akuntabilitas Anggaran dan Keuangan Negara” pada Senin (11/9), di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Pancagatra Lantai 3, Lemhannas RI.

“Sebetulnya perwujudan dari good governance itu dimulai dari akuntabilitas dimana didalamnya ada akuntabilitas publik,” kata Dr. Isma mengawali paparannya. Penerapan good governance dalam siklus anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan dan belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksaan eksternal yang independen.

Konsep dari anggaran yang akuntabel juga bertujuan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta diharapkan pemerintah bisa memperkuat demokrasi dan memupuk kepercayaan masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara.

Lebih lanjut, ada lima alasan pentingnya akuntabilitas anggaran yang disampaikan, yakni mencegah penyalahgunaan dana publik dan timbulnya fraud di sektor publik, meningkatkan efisiensi penggunaan dana melalui pengawasan penggunaan dan dana publik dapat difokuskan untuk program-program yang memberikan manfaat lebih maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, lalu meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan dana publik secara efektif dan efisien, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga pemerintah, serta menghindari krisis keuangan.

Perlu diketahui bersama, anggaran pemerintah adalah salah satu bagian dari Public Finance Management (PFM). Dalam perkembangannya, PFM mencakup tata kelola sumber daya keuangan publik untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien.

Pada siklus anggaran, PFM berada dalam enam tahapan, yakni tahap penetapan kebijakan, tahap formulasi anggaran, tahap penetapan anggaran, tahap implementasi anggaran, tahap akuntansi, dan pelaporan serta tahap audit eksternal.

Tentang audit eksternal, Pemeriksaan BPK RI merupakan mekanisme akuntabilitas anggaran yang paling utama dalam pengelolaan keuangan publik karena publikasi atas hasil pemeriksaan BPK dapat meningkatkan transparansi atas keseluruhan sistem pengelolaan keuangan negara, serta proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh entitas menjadi faktor krusial bagi terciptanya perbaikan berkelanjutan atas kualitas pengelolaan keuangan publik.

Untuk meningkatkan kapasitas organisasi, BPK terus berusaha mengembangkan diri yang salah satunya adalah melakukan transformasi digital, seperti memanfaatkan big data analytics, menerapkan proses bisnis berbasis digital, mengembangkan cyber-security awareness, dan mengimplementasikan pembangunan laboratorium digital forensic pada pemeriksaan investigatif.

Setelah mengakhiri paparannya, Dr. Isma berharap agar pengetahuan dan pengalaman yang diberikan kepada peserta PPSA 24 dapat bermanfaat dan menjadi motivasi untuk lebih baik dan lebih akuntabel dalam menjalankan tugas dan perannya di institusi masing-masing. (SP/BIA)


<script src="https://code.responsivevoice.org/responsivevoice.js?key=oK4OtHmB"></script>


Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749