Direktorat Materi dan Penilaian Peserta Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lemhannas RI

Brigjen Pol Drs. R. Djarod Padakova H.K. Madyoputro, M.M.
Direktur Materi dan Penilaian Peserta Pendidikan
Kedeputian Pendidikan Lemhannas RI
Kedeputian Pendidikan Lemhannas RI
DIREKTORAT MATERI DAN PENILAIAN PESERTA PENDIDIKAN LEMHANNAS RI TUGAS DAN FUNGSI
Direktorat Materi dan Penilaian Peserta Pendidikan disingkat Ditmatlaitadik mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, penyusunan, penyiapan perumusan bahan ajaran dan petunjuk teknis, penilaian kegiatan utama dan karya tulis, pengumpulan serta pengolahan data dan administrasi peserta pendidikan Lemhannas RI.
Dalam melaksanakan tugas, Ditmatlaitadik menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanaan perencanaan, penyusunan dan penyiapan bahan ajaran pendidikan;
- pelaksanaan perencanaan, penyusunan dan penyiapan petunjuk teknis pendidikan;
- pelaksanaan perencanaan dan penyelenggaraan penilaian kegiatan utama peserta pendidikan Lemhannas RI;
- pelaksanaan perencanaan dan penyelenggaraan penilaian karya tulis peserta pendidikan Lemhannas RI;
- pelaksanaan perencanaan dan penyusunan, penyiapan serta pengumpulan dan pengolahan data peserta pendidikan Lemhannas RI; dan
- pelaksanaan perencanaan, penyusunan, dan penyiapan administrasi kegiatan pendidikan Lemhannas RI.
