Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. berkesempatan mengisi ceramah pada peserta program pendidikan singkatan angkatan (PPSA) 24 dengan memberi paparan yang berjudul “Akuntabilitas Anggaran dan Keuangan Negara” pada Senin (11/9), di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Pancagatra Lantai 3, Lemhannas RI.
“Sebetulnya perwujudan dari good governance itu dimulai dari akuntabilitas dimana didalamnya ada akuntabilitas publik,” kata Dr. Isma mengawali paparannya. Penerapan good governance dalam siklus anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan dan belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksaan eksternal yang independen.
Konsep dari anggaran yang akuntabel juga bertujuan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta diharapkan pemerintah bisa memperkuat demokrasi dan memupuk kepercayaan masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara.
Lebih lanjut, ada lima alasan pentingnya akuntabilitas anggaran yang disampaikan, yakni mencegah penyalahgunaan dana publik dan timbulnya fraud di sektor publik, meningkatkan efisiensi penggunaan dana melalui pengawasan penggunaan dan dana publik dapat difokuskan untuk program-program yang memberikan manfaat lebih maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, lalu meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan dana publik secara efektif dan efisien, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga pemerintah, serta menghindari krisis keuangan.
Perlu diketahui bersama, anggaran pemerintah adalah salah satu bagian dari Public Finance Management (PFM). Dalam perkembangannya, PFM mencakup tata kelola sumber daya keuangan publik untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien.
Pada siklus anggaran, PFM berada dalam enam tahapan, yakni tahap penetapan kebijakan, tahap formulasi anggaran, tahap penetapan anggaran, tahap implementasi anggaran, tahap akuntansi, dan pelaporan serta tahap audit eksternal.
Tentang audit eksternal, Pemeriksaan BPK RI merupakan mekanisme akuntabilitas anggaran yang paling utama dalam pengelolaan keuangan publik karena publikasi atas hasil pemeriksaan BPK dapat meningkatkan transparansi atas keseluruhan sistem pengelolaan keuangan negara, serta proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh entitas menjadi faktor krusial bagi terciptanya perbaikan berkelanjutan atas kualitas pengelolaan keuangan publik.
Untuk meningkatkan kapasitas organisasi, BPK terus berusaha mengembangkan diri yang salah satunya adalah melakukan transformasi digital, seperti memanfaatkan big data analytics, menerapkan proses bisnis berbasis digital, mengembangkan cyber-security awareness, dan mengimplementasikan pembangunan laboratorium digital forensic pada pemeriksaan investigatif.
Setelah mengakhiri paparannya, Dr. Isma berharap agar pengetahuan dan pengalaman yang diberikan kepada peserta PPSA 24 dapat bermanfaat dan menjadi motivasi untuk lebih baik dan lebih akuntabel dalam menjalankan tugas dan perannya di institusi masing-masing. (SP/BIA)