Gubernur Lemhannas RI

 
Laksdya TNI Maman Firmansyah
Laksdya TNI Maman FirmansyahPlt. Gubernur Lemhannas RI

GUBERNUR LEMHANNAS RI
MEMPUNYAI TUGAS

  • Memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI;
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden RI;
  • Memberikan saran dan masukan diminta/tidak diminta kepada Presiden RI yang berkaitan dengan berbagai permasalahan nasional, regional dan internasional;
  • Memberikan saran dan masukan kepada pimpinan nasional lainnya yang berkaitan dengan tugasnya;
  • Menetapkan kebijaksanaan umum dan kebijaksanaan tehnis pelaksanaan tugas Lemhannas RI yang menjadi tanggung jawabnya.

LHKPN Gubernur Andi Widjajanto

Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749