Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, menyampaikan pembulatan di hadapan para peserta  Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI di Auditorium Gadjah Mada Lemhannas RI pada Selasa (12/10). Pembulatan pemahaman diberikan kepada para peserta menjelang berakhirnya program pendidikan.

Mengawali ceramahnya, Agus menyampaikan harapannya kepada para peserta terkait materi pembelajaran yang telah diajarkan sesuai kurikulum di Lemhannas RI. Ia berharap materi yang disampaikan dalam kurikulum berguna untuk memahami keadaan yang terus berkembang. “Dimaksudkan kurikulum itu bukan hanya untuk di kelas saja, tapi kurikulum itu sebetulnya harus terkait dengan perkembangan di luar sehingga kita pun memahami juga tentang perkembangan di luar.”

“Bagaimana kita melihat jembatannya antara kerangka teoretis dengan implementasinya dalam konteks sebuah fenomena atau peristiwa,” kata Agus menyamakan pemahaman para peserta. Ia berharap melalui pembulatan ini para peserta memiliki pengetahuan yang utuh agar mereka siap menerapkannya di luar kelas.

Agus kemudian secara singkat mengulas beberapa pokok bahasan. Ia berharap para peserta tidak hanya memahami apa yang telah dipelajari, namun juga dapat menerapkannya dalam konteks peristiwa di kehidupan nyata.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si., memberikan ceramah dalam Penataran Istri/Suami peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI secara virtual pada Jumat (8/10). Ia mengisi materi Perilaku Koruptif dan Dampak Sosialnya dengan memberikan ceramah mengenai keluarga antikorupsi.

Firli mengawali ceramahnya dengan berpesan kepada peserta penataran. “Peliharalah harapan, peliharalah mimpi supaya harapan menjadi kenyataan.”  Pesan tersebut ia sampaikan di hadapan para peserta dalam konteks pentingnya peran pasangan dan keluarga dalam mewujudkan cita-cita. Ia berharap, para peserta penataran dapat menjalankan perannya sebagai pasangan dengan baik dalam mewujudkan harapan keluarga.

Melanjutkan pembukaannya, Firli menjelaskan tentang karakter keluarga antikorupsi. Ia berpendapat nilai-nilai yang membentuk individu antikorupsi berawal dari peran keluarga. “Dimulai dari sebuah keluarga lah, ruh antikorupsi yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral dan etika, diembuskan ke penjuru kalbu setiap individu yang menjadi bagian dalam keluarga, untuk membentuk karakter keluarga antikorupsi,” kata Firli dalam paparannya.

Firli juga menjelaskan alasan mengapa orang melakukan tindakan korupsi. Ia mengutip Gone Theory oleh Jack Bologne yang mengungkapkan empat faktor penyebab seseorang melakukan korupsi, yaitu greed (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan).

Firli mengatakan perbaikan sistem perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya korupsi. “Yang pasti yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita mencegah korupsi dengan cara perbaikan sistem karena sesungguhnya korupsi disebabkan oleh gagalnya sistem, buruknya sistem, dan lemahnya sistem,” kata dia.

Hal terakhir yang Firli sampaikan adalah pentingnya membangun integritas agar tidak melakukan korupsi. “Integritas ini terkait dengan sikap perilaku untuk mengatakan tidak melakukan korupsi,” kata Firli. Ia kemudian menjelaskan sembilan nilai integritas yang perlu ditumbuhkan mulai dari dalam keluarga. Kesembilan nilai integritas tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.


Penataran Istri/Suami peserta PPSA 23 yang dibuka pada 4 Oktober 2021 lalu resmi ditutup pada Senin, 11 Oktober 2021. Kegiatan yang diikuti oleh 56 orang istri dan 1 orang suami itu telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana. Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. dalam laporannya menyampaikan bahwa walaupun pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara daring, namun peserta penataran tetap menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan menunjukan semangat. Hal tersebut dapat dilihat dari peran aktif peserta selama proses belajar.

“Melalui Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 23 Tahun 2021 Lemhannas RI, diharapkan istri/suami peserta akan semakin meningkat wawasan pengetahuannya dan paham tentang peranan istri/suami sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional dan menjadi panutan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat,” kata Sugeng.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta penataran yang telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dengan keseriusan dan kesungguhan hati, sehingga kegiatan penataran dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Lebih lanjut Agus menyampaikan harapannya bahwa materi-materi yang diberikan selama penataran mampu membangkitkan kesadaran untuk memotivasi diri sebagai pendamping sekaligus sebagai agen-agen kebangsaan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan beberapa hal terkait peran para peserta penataran dalam menyikapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berkembang saat ini, khususnya perkembangan dinamika kehidupan sosial budaya. Agus menyampaikan bahwa bangsa Indonesia sungguh beruntung memiliki nilai-nilai luhur, budaya, dengan 4 Konsensus Dasar Bangsa (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Dengan empat Konsensus Dasar Bangsa, bangsa Indonesia diharapkan mampu menjaga keutuhan bangsa serta mencegah sikap intoleran dalam membangun karakter dan dapat memajukan bangsa indonesia di masa mendatang.

Selanjutnya Agus menyampaikan bahwa karakter yang baik dan kuat dapat dibangun dari keluarga karena keluarga adalah kunci utama dan pertama dalam membangun karakter bangsa. Menurut Agus, keluarga dapat menyukseskan kebijakan pemerintah tentang revolusi mental, yakni membangun keluarga berkualitas, tangguh, dan tidak bergantung pada orang lain. Diharapkan ke depannya keluarga semakin dapat mendukung terciptanya SDM yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.

“Saya ingin mengajak Ibu dan Bapak sekalian memotivasi diri menjadi teladan bagi diri sendiri, keluarga, dan bagi lingkungan di sekitarnya. Saudara–saudara harus mampu menjadi pendamping-pendamping yang bersahaja dan mengayomi di mana Suami/Istri Peserta PPSA 23 bertugas,” tutup Agus.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan pembekalan kepada peserta Penataran Istri/Suami PPSA 23 pada Kamis, 7 Oktober 2021. “Hakikat hidup berkeluarga adalah keluarga itu bukan hanya sekedar menjadi lembaga berproduksi, tetapi ada kewajiban-kewajiban pengisian dalam karakter dan kepribadian dari setiap anggota keluarga,” kata Agus. Pada kesempatan tersebut Agus menegaskan bahwa dalam lembaga perkawinan ada tugas dan tanggung jawab moral dari masing-masing pasangan untuk mengisi dan memberikan bekal kepada keluarga masing-masing.

Keluarga sebagai unit masyarakat memiliki andil dalam menjaga Indonesia yang memiliki kondisi geografi dan demografi beragam. “Perbedaan itu merupakan kekuatan karena itu merupakan kekayaan. Tapi perbedaan kalau masing-masing sudah maunya sendiri mengandung kerawanan yang bisa membawa perpecahan. Untuk itu harus kita jaga,” tegas Agus. Oleh karena itu, masyarakat harus diisi dengan kesadaran kolektif yang bisa mengikat individu-individu yang membentuk integrasi sosial untuk menuju arah yang sama. Kesadaran kolektif tersebut dapat membuat perekatan dalam menyatukan sebuah masyarakat.

Pancasila memberikan kesadaran kolektif bangsa Indonesia, kalau Pancasila melemah maka kesadaran kolektif untuk bisa bersatu juga melemah. Oleh karena itu, penting bagi bangsa Indonesia untuk tetap memelihara Pancasila dan kesadaran kolektif. Sejalan dengan hal tersebut, Lemhannas RI tidak hanya menghendaki para alumni untuk menghafal 4 Konsensus Dasar Bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, para alumni dituntut untuk mencerminkan 4 Konsensus Dasar Bangsa dalam sikap dan perilaku masing-masing. Agus menjadikan Pancasila sebagai contoh, yakni para alumni yang memiliki kedalaman mengenai arti Pancasila harus menanamkan dalam setiap sikap dan perilaku yang disertai komitmen. “Dia harus juga punya komitmen untuk melaksanakan itu secara konsekuen,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut Agus juga menegaskan bahwa keberadaan para peserta di Lemhannas RI bukan untuk mencari siapa yang paling pintar atau pun menentukan siapa yang lulus terbaik. “Tetapi pendidikan itu sebetulnya adalah investasi untuk masing-masing pribadi individu perorangan agar kelengkapan dari pengetahuannya itu akan lebih baik sehingga nanti setelah lulus dari Lemhannas RI, kualitas darmabaktinya lebih baik, lebih tinggi,” kata Agus. Menurut Agus, nilai sesungguhnya dari proses sebuah pendidikan bukan hanya di dalam masa pendidikannya saja, tetapi adalah persiapan untuk nanti digunakan ketika berada di dalam masyarakat.

Mengamati era digital, Agus Widjojo menyampaikan bahwa saat ini revolusi teknologi mengubah banyak segi kehidupan masyarakat mulai dari cara hidup, bekerja, dan berinteraksi. Perubahan pada lingkup pemerintah diantaranya adalah polarisasi masyarakat berakibat menyusutnya efektivitas pemerintahan, kekuasaan dari aktor negara ke aktor non negara, lebih banyak informasi, publik menuntut lebih banyak, teknologi penyampaian pendapat mudah menghindari pengawasan pemerintah, dan lembaga yang berwenang kalah cepat dengan perkembangan situasi. Sedangkan dalam lingkup masyarakat perubahan yang terjadi diantaranya adalah munculnya proses individualisasi, memungkinkan komunikasi antara perseorangan lintas dunia, sosial, dan budaya, serta sumber berita sempit membentuk pendapat sempit dan terpolarisasi.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749