Ketahanan Keluarga dalam Menciptakan Indonesia Bebas Narkoba

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes. memberikan ceramah kepada peserta Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 23 pada Rabu (6/10). Pada kesempatan tersebut, dr. Bina menyampaikan materi mengenai Penanggulanangan Narkoba di Masa Pandemi Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Memulai ceramahnya, dr. Bina menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan luar biasa yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Sehingga, kejahatan narkotika menjadi tantangan bagi Indonesia. “Kita perlu melakukan perlawanan terhadap kejahatan ini,” kata dr. Bina.

Kemudian dr. Bina menyampaikan mengenai strategi dan kebijakan BNN dalam penanggunalangan kejahatan narkotika. dr. Bina menyebut bahwa strategi yang diterapkan BNN adalah perang melawan narkoba guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba melalui Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam P4GN ada tiga strategi yang digunakan, yakni hard power, soft power, dan empowering. Dalam hard power melalui pemberantasan. Sedangkan soft power melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Kemudian empowering melalui kerja sama. “Diharapkan bahwa adanya kegiatan strategi yang trustable dan accountable, sehingga itu nanti akhirnya menuju ke Indonesia bersih narkoba, Indonesia bersinar,” ujar dr. Bina.

Lebih lanjut, dr. Bina secara spesifik menyampaikan mengenai penanggulangan narkoba terhadap Generasi Milenial dan Generasi Z. “Narkoba merupakan musuh bersama, itu harus kita ingat,” tutur dr. Bina. Oleh karena itu, upaya pencegahan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga, yakni peran orang tua amat sangat dominan dalam intervensi ketahanan keluarga terhadap pengaruh narkoba. Dengan tegas dr. Bina menyampaikan jika keluarga memiliki ketahanan yang kuat, hal tersebut akan berdampak pada level lebih tinggi seperti ketahanan kecamatan, ketahanan kabupaten/kota, ketahanan provinsi, dan akhirnya ketahanan Indonesia bersih narkoba. “Dimulai dari ketahanan keluarga, sehingga Indonesia bersih narkoba dapat kita capai,” ujar dr. Bina.

Bina menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mengacu pada pola tingkah laku positif dan kompetensi fungsional yang ditampilkan individu dan keluarga ketika mengalami peristiwa yang menekan, yang menandakan kemampuan keluarga untuk pulih. Sejalan dengan hal tersebut, ketahanan keluarga anti narkoba merupakan kemampuan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dimensi ketahanan keluarga anti narkoba adalah sistem keyakinan, proses organisasi, dan proses komunikasi.

Prinsip utama pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah meningkatkan faktor protektif dan meminimalisasi faktor risiko. Oleh karena itu, dr. Bina menyampaikan bahwa seluruhnya harus mengenali faktor-faktor tersebut. Mengenali faktor pelindung dan risiko tersebut dapat melalui pengenalan karakter dan minat anggota keluarga khususnya anak, memperhatikan pola asuh dalam keluarga, mengetahui harapan keluarga, serta tata nilai dalam keluarga. Selain keluarga, lingkungan umum juga harus dikenali dengan mengenali teman-teman anggota keluarga dan sekolah anak-anak dalam keluarga tersebut.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749