Agus Widjojo: Keluarga Wajib Mengisi Karakter dan Kepribadian Setiap Anggotanya

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan pembekalan kepada peserta Penataran Istri/Suami PPSA 23 pada Kamis, 7 Oktober 2021. “Hakikat hidup berkeluarga adalah keluarga itu bukan hanya sekedar menjadi lembaga berproduksi, tetapi ada kewajiban-kewajiban pengisian dalam karakter dan kepribadian dari setiap anggota keluarga,” kata Agus. Pada kesempatan tersebut Agus menegaskan bahwa dalam lembaga perkawinan ada tugas dan tanggung jawab moral dari masing-masing pasangan untuk mengisi dan memberikan bekal kepada keluarga masing-masing.

Keluarga sebagai unit masyarakat memiliki andil dalam menjaga Indonesia yang memiliki kondisi geografi dan demografi beragam. “Perbedaan itu merupakan kekuatan karena itu merupakan kekayaan. Tapi perbedaan kalau masing-masing sudah maunya sendiri mengandung kerawanan yang bisa membawa perpecahan. Untuk itu harus kita jaga,” tegas Agus. Oleh karena itu, masyarakat harus diisi dengan kesadaran kolektif yang bisa mengikat individu-individu yang membentuk integrasi sosial untuk menuju arah yang sama. Kesadaran kolektif tersebut dapat membuat perekatan dalam menyatukan sebuah masyarakat.

Pancasila memberikan kesadaran kolektif bangsa Indonesia, kalau Pancasila melemah maka kesadaran kolektif untuk bisa bersatu juga melemah. Oleh karena itu, penting bagi bangsa Indonesia untuk tetap memelihara Pancasila dan kesadaran kolektif. Sejalan dengan hal tersebut, Lemhannas RI tidak hanya menghendaki para alumni untuk menghafal 4 Konsensus Dasar Bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, para alumni dituntut untuk mencerminkan 4 Konsensus Dasar Bangsa dalam sikap dan perilaku masing-masing. Agus menjadikan Pancasila sebagai contoh, yakni para alumni yang memiliki kedalaman mengenai arti Pancasila harus menanamkan dalam setiap sikap dan perilaku yang disertai komitmen. “Dia harus juga punya komitmen untuk melaksanakan itu secara konsekuen,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut Agus juga menegaskan bahwa keberadaan para peserta di Lemhannas RI bukan untuk mencari siapa yang paling pintar atau pun menentukan siapa yang lulus terbaik. “Tetapi pendidikan itu sebetulnya adalah investasi untuk masing-masing pribadi individu perorangan agar kelengkapan dari pengetahuannya itu akan lebih baik sehingga nanti setelah lulus dari Lemhannas RI, kualitas darmabaktinya lebih baik, lebih tinggi,” kata Agus. Menurut Agus, nilai sesungguhnya dari proses sebuah pendidikan bukan hanya di dalam masa pendidikannya saja, tetapi adalah persiapan untuk nanti digunakan ketika berada di dalam masyarakat.

Mengamati era digital, Agus Widjojo menyampaikan bahwa saat ini revolusi teknologi mengubah banyak segi kehidupan masyarakat mulai dari cara hidup, bekerja, dan berinteraksi. Perubahan pada lingkup pemerintah diantaranya adalah polarisasi masyarakat berakibat menyusutnya efektivitas pemerintahan, kekuasaan dari aktor negara ke aktor non negara, lebih banyak informasi, publik menuntut lebih banyak, teknologi penyampaian pendapat mudah menghindari pengawasan pemerintah, dan lembaga yang berwenang kalah cepat dengan perkembangan situasi. Sedangkan dalam lingkup masyarakat perubahan yang terjadi diantaranya adalah munculnya proses individualisasi, memungkinkan komunikasi antara perseorangan lintas dunia, sosial, dan budaya, serta sumber berita sempit membentuk pendapat sempit dan terpolarisasi.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749