Gubernur Lemhannas RI Menjadi Narasumber FGD Badan Pengkajian MPR

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, menjadi narasumber dalam focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Hotel Santika Premiere Bintaro pada Sabtu (28/9). Gubernur berbicara mengenai pokok-pokok haluan negara bidang pertahanan dan keamanan. Ia menjelaskan bahwa pertahanan dan keamanan adalah sistem yang komprehensif.

Agus mengatakan fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah untuk menghadapi ancaman dari luar negeri yang bersifat militer. “Hakikatnya tugas pokok dari TNI itu tugas perang, untuk menghadapi kemungkinan invasi dari luar negeri,” tutur Agus.

Ancaman dari luar negeri yang bersifat nonmiliter merupakan tugas institusi fungsional untuk menanganinya. Agus mencontohkan, dalam kasus pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan lah yang memiliki tugas pokok untuk menghadapinya. “Ancaman dari luar negeri tetapi bersifat nonmiliter ini tidak harus lewat Kemhan, tidak harus lewat Menhan, ini menjadi policy-nya institusi fungsional,” kata Agus. “Contohnya pandemi sekarang ini, pandemi sekarang ini menjadi tugas pokok Kementerian Kesehatan,” tambah Agus.

Agus mengatakan setiap ancaman yang muncul dari dalam adalah pelanggaran hukum. “Setiap ancaman yang datang dari dalam pada hakikatnya adalah pelanggaran hukum dan tindakan responsnya itu pertama-tama adalah penegakan hukum, oleh aparat penegak hukum, secara operasional oleh Polri,” jelas Agus.

Mengakhiri uraiannya, Agus memberikan rekomendasi mengenai arah pokok-pokok haluan negara pada bidang pertahanan dan keamanan di hadapan para peserta FGD.

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749