Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 23 Resmi Dibuka

Penataran Istri/Suami Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Tahun 2021 Lemhannas RI dibuka secara resmi pada Senin (04/10). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara virtual selama enam hari dimulai Senin, 4 Oktober 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 dengan diikuti oleh 56 peserta istri dan 1 orang peserta suami.

Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. dalam laporannya menyampaikan bahwa para peserta akan menerima 13 unit kelas, yakni Pembekalan oleh Gubernur Lemhannas RI, Pengenalan Lemhannas RI, Orientasi Penataran, Empat Konsensus Dasar Bangsa Indonesia, Peran Istri/Suami dalam Menunjang Karier Suami/Istri, Cara Cerdas Indonesia Sehat, Perilaku Koruptif dan Dampak Sosialnya, Peranan Perempuan dalam Pembangunan Nasional, Etika Pergaulan dan Berbusana, Mempersiapkan Generasi Penerus Bangsa untuk Menghadapi Tantangan Masa Depan, Komunikasi dalam Konteks Multikulturalisme, serta Pencegahan Bahaya Narkoba.

“Keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara, tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Oleh karena itu, keharmonisan suami/istri harus terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian wawasan, moral, serta etika.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga tujuan dilaksanakannya Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 23. Pertama, guna meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan cakrawala pandang para istri/suami agar sejalan dengan makin berkembangnya wawasan dan pengetahuan serta cakrawala pandang para istri/suami peserta PPSA 23 setelah mengikuti pendidikan di Lemhannas RI. Kedua, mempererat ikatan kekeluargaan antara sesama istri/suami peserta, termasuk dengan personel organik Lemhannas RI. “Keakraban dan saling mengenal yang dilandasi ikatan batin yang kokoh diharapkan dapat menjadi wahana terciptanya iklim persahabatan yang kondusif dan komunikatif di masa mendatang,” kata Agus. Ketiga, belajar memahami bagaimana untuk berinteraksi dalam kondisi masa pandemi yang sudah memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan tata kehidupan baru.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa semangat kebangsaan, iklim kekeluargaan yang penuh toleransi, dan kebersamaan dengan landasan Bhinneka Tunggal Ika dapat mengalami erosi akibat arus globalisasi dan dinamika situasi politik yang berkembang. Dalam menghadapi hal tersebut, pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dengan lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi akar kerakyatan perlu semakin dikukuhkan. “Melalui penataran ini hendaknya dapat dipahami makna moral dan etika kebangsaan yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari,” kata Agus.

Hakikat penataran istri/suami peserta PPSA 23 adalah menyiapkan para istri/suami agar lebih memantapkan peranan dalam membantu dan mendampingi suami/istri, baik dalam hubungan kedinasan maupun dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Sebagai upaya memantapkan peran peserta penataran dalam organisasi, keluarga maupun di lingkungan masyarakat, Agus berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Pandai-pandailah menyerap pengetahuan, saling menukar pengalaman, dengan para tenaga ahli pengajar atau penceramah maupun antarsesama peserta penataran atau dengan peserta PPSA 23 Lemhannas RI, karena hal ini sangat penting dalam rangka menyongsong dan menghadapi tantangan tugas dan kehidupan di masa yang akan datang,” kata Agus.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749