Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (04/02). Kegiatan tersebut juga dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dan Madya di Lingkungan Kementerian dan Lembaga AKN I BPK RI, di antaranya hadir Menko Polhukam, Kepala BNPT, Sesjen Wantannas, Kepala BSSN, Kepala Bawaslu, Kepala BNN, Ketua KPK, Kepala BMKG, dan sejumlah auditor utama I BPK RI.

“Sebagai wujud nyata komitmen kami para pimpinan Kementerian/Lembaga serta seluruh pejabat dan undangan yang hadir di sini untuk menyelenggarakan administrasi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. Administrasi pengelolaan keuangan negara transparan dan akuntabel yang dimaksud merujuk kepada ketentuan yang diatur dalam UU No mor 1 Tahun 2004 Tentang Keuangan Negara seperti diatur dalam pasal 55 ayat 2 dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan serta UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara seperti diatur pada pasal 36 ayat 1 yang menyatakan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh seluruh entitas pengelolaan keuangan negara akan mengalami perubahan dari yang berbasis kas menuju aktual menjadi sepenuhnya berbasis aktual.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah berkonsentrasi pada 3 fokus. Pertama, pemerintah fokus pada penanganan COVID-19 yang sudah menjadi pandemi global. Kedua, pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi nasional terutama dengan pemberdayaan ekonomi kecil di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, pemerintah fokus untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah memfokuskan anggaran pada tiga hal tersebut yang diwujudkan melalui refocusing anggaran. Mahfud mengimbau para pimpinan kementerian/ lembaga untuk bisa menyesuaikan dan menggunakan anggaran serta mendukung hal tersebut secara bertanggung jawab dalam mewujudkan good and clean governance.

“Dalam melaksanakan pemeriksaan, pertemuan atau entry meeting adalah salah satu tahap yang sangat penting yang akan mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan nantinya di lapangan,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Dr. Hendra Susanto, S.T., M. Eng., M.H ., CFRA., CSFA mengawali sambutannya yang juga merupakan taklimat awal.

Lebih lanjut, Hendra juga menjelaskan bahwa BPK RI sebagai salah satu lembaga negara yang dibentuk dan diatur dalam UUD Tahun 1945, bersama dengan lembaga lain memiliki tugas untuk mendorong pencapaian tujuan negara. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh BPK RI secara bebas dan mandiri. BPK RI diamanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi seluruh unsur elemen keuangan negara termasuk kekayaan negara yang dipisahkan.

Pemeriksaan atas LKKL tahun 2020 mempunyai tujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing kementerian lembaga dengan memperhatikan 4 kriteria, yakni kesesuaian penyajian angka-angka dalam laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi dalam catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal baik rancangannya maupun implementasinya. Sejalan dengan hal tersebut, lingkup laporan keuangan yang akan diperiksa adalah 5 komponen LKKL tahun 2020 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Terkait metodologi yang diterapkan dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020, Hendra menjelaskan bahwa BPK RI akan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Berdasarkan pendekatan tersebut, pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun yang berisiko tinggi terkait dengan pos-pos atau belanja yang sudah ditetapkan di dalam anggarannya agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dalam menentukan opini. “Hasil akhir dari pemeriksaan BPK RI adalah memberikan opini terhadap entitas yang diperiksa. Opini adalah milik bapak/ ibu semua, BPK hanya memberikan penilaiannya saja” ujar Hendra.

Selanjutnya Hendra menjelaskan terkait jumlah anggaran dari 13 kementerian lembaga dilingkungan AKN I yang hadir. Terlihat bahwa realisasi belanja tahun 2020 sebesar Rp 23,88 Triliun, ini adalah total belanja yang ada di lingkungan Polhukam yang hadir pada kesempatan tersebut. Artinya senilai 80,60% dari total anggaran belanja sebesar Rp 29,63 Triliun terserap, Hendra menilai bahwa serapan tersebut cukup tinggi. Realisasi sebesar Rp 23,88 Triliun tersebut akan menjadi objek pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020. Sebagai informasi Hendra juga menyampaikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yaitu WTP, sedangkan LKKL di lingkungan AKN I sudah cukup bagus dengan 17 dari 20 kementerian lembaga memperoleh WTP.

Namun, Hendra juga mengingatkan bahwa opini atas suatu laporan keuangan tidak statis, bisa naik dan bisa turun. ”Oleh karena itu, kami harapkan untuk yang telah mendapatkan opini WTP supaya selalu mempertahankannya” kata Hendra.

Pemeriksaan atas LKKL di lingkungan AKN I jangka waktunya bervariasi, tiap kementerian lembaga berbeda. Namun, secara umum pemeriksaan dimulai Januari tahun 2021 sampai dengan April tahun 2021. Pada saat pemeriksaan tersebut, akan dilakukan pengumpulan data dan informasi serta dokumen yang berkaitan dengan laporan keuangan yang akan dilanjutkan dengan pengujian ke satuan kerja di daerah.

Kegiatan tersebut hanya dihadiri 13 dari 20 entitas AKN I BPK RI guna melaksanakan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak. Entry Meeting untuk entitas lainnya akan diselenggarakan pada waktu yang berbeda. Pada acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan surat tugas pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020.


“Saya yakin bahwa saudara yang diterima sebagai CPNS Lemhannas RI merupakan putra-putri terbaik,” kata Kepala Biro Umum Brigadir Jenderal Polisi Drs. Sukadji, M.M. membacakan sambutannya pada Upacara Pembukaan Orientasi CPNS Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Formasi Tahun 2019, Senin (01/02).

Pada kesempatan tersebut, Sukadji menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada 42 personel CPNS Lemhannas RI yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi. Menurut Sukadji, seluruh personel CPNS patut bangga karena telah mampu melewati serangkaian proses seleksi yang mengedepankan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karena itu, Sukadji berharap seluruh CPNS dapat segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing.

“Lemhannas RI merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas penting dalam melakukan pendidikan bagi pimpinan tingkat nasional, melakukan pengkajian strategik, dan melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi unsur masyarakat,” kata Sukadji menjelaskan tugas Lemhannas RI. Berdasarkan hal tersebut, peran pegawai menjadi sangat penting untuk mendukung tugas dan fungsi Lemhannas RI. Sukadji juga menjelaskan bahwa personel Lemhannas RI terdiri dari berbagai unsur, baik PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri. “Untuk itu sebagai anggota baru agar saudara segera menyesuaikan diri dan berkolaborasi dengan seluruh pegawai di lingkungan Lemhannas RI,” ujar Sukadji.

Sukadji juga mengingatkan bahwa meskipun sudah diterima sebagai CPNS, hal tersebut belum menjamin bahwa personel CPNS akan diangkat sebagai PNS. Personel CPNS masih harus melalui beberapa tahapan lagi untuk dapat diangkat sebagai PNS. “Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan bahwa saudara sekalian harus menunjukkan kinerja optimal dan menjaga kesehatan, sikap, dan perilaku di unit kerja nantinya,” tegas Sukadji.


Sebanyak 74 orang yang terdiri dari 59 peserta PPRA 62 dan 15 personel Lemhannas RI mengikuti pembuatan kartu anggota Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Guna mempermudah pembuatan tersebut, Bagian Perpustakaan Biro Humas Lemhannas RI bekerja sama dengan Layanan Keanggotaan Perpusnas RI mengadakan pembukaan stan bertempat di Lobby Auditorium Gadjah Mada, Lemhannas RI pada Selasa (02/02). Pada kesempatan tersebut, Perpusnas RI mengirimkan tiga Pustakawan Ahli Pertama, yaitu Mufti Royyansyah, S.Sos, Risalatin Anahdiyah, S.I.Pust., dan Nuryani Listyowaty Yusrin, S.I.Pust.

Sehari sebelum pembukaan stan, seluruh peserta PPRA 62 diimbau untuk mendaftarkan diri secara dalam jaringan (daring) dan memasukkan data-data yang dibutuhkan pada tautan https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftar.aspx. Hal tersebut perlu dilakukan sehingga saat pembukaan stan dapat langsung melanjutkan ke tahap pengambilan foto dan pencetakan kartu anggota. Namun, bagi personel Lemhannas RI dan beberapa peserta PPRA 62 yang belum mendaftarkan diri secara daring tetap dapat dibantu oleh personel Perpustakaan Lemhannas RI di lokasi sehingga dapat melanjutkan ke tahap pengambilan foto dan pencetakan kartu anggota.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah peserta PPRA 62 untuk mendapatkan referensi literasi dan sebagai upaya peningkatan layanan kepustakaan. Kerja sama antara Lemhannas RI dan Perpustakaan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Lemhannas RI dan Perpusnas RI yang telah dilaksanakan sebelumnya.


“Para founding fathers, memikirkan alangkah baiknya kalau Indonesia memiliki sebuah lembaga ketahanan yang mampu memberikan pemahaman mengenai kebangsaan bagi rakyat Indonesia. Lemhannas RI didirikan oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno pada tanggal 20 Mei 1965,” kata Pranata Humas Ahli Muda Endah Heliana, S.Sos., M.Si. pada Orientasi CPNS Angkatan 6, 1 Februari 2021.

Lebih lanjut Endah menjelaskan mengenai Sesanti Tanhana Dharmma Mangrva yang menjadi motto Lemhannas RI. Arti dari sesanti tersebut adalah Tidak Ada Kebenaran yang Mendua. Kemudian Endah juga menjelaskan mengenai makna lambang Lemhannas RI, yakni Bintang Nur Cahya, Bunga Seroja, Tanda Kesatuan Lemhannas RI, dan Ornamen Pita. Bintang Nur Cahya yang berwarna kuning emas melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bunga Seroja yang memiliki daun mahkota sebanyak lima lembar berwarna putih dengan tepian berwarna kuning emas dan kuning kunyit pada pinggiran akhirnya, melambangkan sifat arif bijaksana yang mendapatkan pancaran mayacahya Pancasila. Tanda Kesatuan Lemhannas RI, pinggirannya berwarna biru dan pada bagian tengah-tengah terletak bunga seroja yang memancarkan sinar-sinar berwarna kuning emas ke segenap penjuru. Ornamen Pita, terletak di bawah bunga seroja berbentuk menggelombang dan simetris dengan pinggiran biru di bagian dalam dan berwarna kuning di bagian luar.

Selanjutnya Endah juga menjelaskan mengenai Visi, Misi, Tugas dan Fungsi Lemhannas RI, struktur organisasi Lemhannas RI sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2017, serta memaparkan kegiatan-kegiatan di Lemhannas RI mulai dari pendidikan, pengkajian, pemantapan nilai-nilai, dan kerja sama yang dilakukan oleh Lemhannas RI. Hal tersebut bertujuan agar tumbuhnya rasa kecintaan CPNS Angkatan 6 pada Lemhannas RI. “Semoga kami bisa menumbuhkan rasa kecintaan Bapak dan Ibu bagi Lemhannas RI. Dan tentunya harapan besar kami adalah Bapak dan Ibu bisa beradaptasi dan bisa membangun Lemhannas RI untuk lebih baik,” ujar Endah.

Pada kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Cahyaqadri Hildamona Permatasari, S.Si., M.Si. menyampaikan bahwa Lemhannas RI juga mengelola media sosial yang tidak hanya untuk menyampaikan kegiatan lembaga sebagai salah satu implementasi keterbukaan informasi publik, tetapi ke depannya juga diharapkan dapat menjadi alat penyebaran wawasan kebangsaan. “Media sosial Lemhannas RI sebenarnya tujuannya bukan hanya untuk menyampaikan kegiatan lembaga, tapi juga nanti diharapkan dapat ikut menjadi salah satu tools bagi Lemhannas untuk menyebarkan wawasan kebangsaan,” tutur Mona.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan datang dari Analis Keamanan Ridwan Amin, S.Sos yang menanyakan perbedaan antara Lemhannas RI dan Wantannas. Pranata Humas Ahli Muda Bambang Iman Aryanto, S.T., M.Sc. menjawab pertanyaan tersebut dan menjelaskan bahwa Lemhannas RI dan Wantannas memiliki persamaan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Perbedaannya adalah Wantannas dipimpin langsung oleh Presiden dan di bawahnya terdapat Sekretaris Jenderal, sedangkan Lemhannas RI dipimpin oleh seorang Gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. “Kalau untuk dilihat dari fungsinya, Wantannas lebih kepada perumusan kebijakan terkait pimpinan ketahanan nasional. Sementara kalau Lemhannas RI sendiri lebih terkait dalam pengeksekusiannya dan operasionalnya seperti pendidikan kemudian pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan pengkajian,” kata Bambang.

Menutup kegiatan tersebut, Pustakawan Ahli Madya Suparmo, S.A.P., M.Si. juga menjelaskan bahwa Lemhannas RI bukan lembaga teknis. Suparmo memberikan contoh bahwa pada fungsi pendidikan, Lemhannas RI mendidik calon kader-kader pimpinan bangsa. Kemudian melalui fungsi pengkajian, Lemhannas menyiapkan kajian yang akan dikirimkan kepada Presiden. Melalui fungsi pemantapan nilai-nilai kebangsaan, Lemhannas RI memberikan pemantapan nilai-nilai kepada widyaiswara, dosen, guru, serta tokoh-tokoh masyarakat guna menyiapkan agen-agen dalam rangka menunjang pembangunan. “Sebagai agen nanti akan meneruskan kepada subagen yang lebih kecil lagi,” jelas Suparmo.

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749