“Pelantikan dan pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi bukan sekedar kepercayaan dan kehormatan semata, tetapi juga merupakan amanah,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada Upacara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Janji Pejabat Struktural dan Fungsional Lemhannas RI pada Kamis (21/01). Agus berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar melaksanakan amanah secara sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab dengan melakukan yang terbaik bagi Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Agus mengucapkan selamat kepada 128 pejabat fungsional, 4 Perwira Tinggi TNI dan Polri pejabat eselon I, 3 perwira Tinggi TNI dan Polri pejabat eselon II, 1 Perwira Menengah TNI pejabat eselon II, 10 perwira menengah TNI, Polri, dan ASN pejabat eselon III, 8 Perwira Menengah TNI dan ASN pejabat eselon IV. “Jadikan tugas sebagai amanah, tanggung jawab, dan kehormatan yang dijunjung setinggi-tingginya,” kata Agus. Selanjutnya Agus juga menyampaikan bahwa dengan bekal pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, para pejabat eselon mampu berperan aktif dan menerapkan standar tinggi dalam bekerja, menularkan komitmen kuat pada semua lini untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan profesionalisme.

Agus menegaskan bahwa kepemimpinan dan keteladanan para pejabat yang dilantik akan sangat menentukan sukses dan lancarnya program maupun sasaran organisasi, karena sikap pimpinan sangat menentukan sikap bawahan dan pegawai lainnya. “Untuk itu, kita semua yang hadir dalam acara ini terlebih bagi saudara-saudara yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi fasilitator, motivator, dan role model dalam mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik,” tutur Agus. Tidak lupa Agus juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada 4 pejabat yang dilepas atas pengabdian dan kerja keras selama ini, kinerja dan prestasi seluruh pejabat yang dilepas menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Lemhannas RI.

Upacara pelantikan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, sehingga hanya dihadiri perwakilan pejabat Lemhannas RI dan personel lainnya mengikuti secara virtual. Hal tersebut menjadi upaya menerapkan physical distancing demi memutus penularan COVID-19. “Saya berharap dengan penyelenggaraan upacara pelantikan seperti ini tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan penyelenggaraan upacara ini,” tutur Agus.

 


“Saya yakin bahwa seluruh peserta telah memahami dan memiliki persepsi yang sama dalam proses penyelenggaraan program pendidikan pada tahun 2021 Lemhannas RI secara menyeluruh,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) saat menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Kependidikan, Rabu (20/01).

Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan kesamaan persepsi dan pemahaman tentang pelaksanaan program pendidikan PPRA 62 dan PPSA 23 Tahun 2021 Lemhannas RI. Berbagai penjelasan terkait konsep dasar ketahanan nasional, sistem pengukuran ketahanan nasional, mekanisme operasional pendidikan, esai blok, dan juknis penilaian peserta telah disampaikan. Hal yang telah disampaikan selama kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Kependidikan harus benar-benar dikuasai, dipahami serta diimplementasikan secara konsisten dan sungguh-sungguh dengan penuh kepedulian, komitmen, dan rasa tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lemhannas RI.

“Dengan demikian, saudara-saudara yang nantinya akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai penceramah, tutor, pembahas, narasumber, pendamping, moderator dan tugas-tugas lain dalam penyelenggaraan pendidikan akan mampu menunjukkan performa dan kinerja yang dapat dibanggakan oleh peserta didik maupun oleh Lemhannas RI,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan beberapa pesan. Pertama, Agus mengimbau seluruh peserta agar dapat beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini saat ini. Kedua, seluruh peserta harus berpikir, bersikap dan bertindak secara profesional, simpatik, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing serta beretika. Ketiga, peserta diharapkan memberikan contoh dan keteladanan bagi para peserta didik, sehingga transformasi dalam pembentukan watak dan karakter sebagai pemimpin tingkat nasional yang andal dapat diwujudkan. Keempat, seluruhnya harus berperan sebagai motivator yang kreatif, inovatif, visioner serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, guna memperkuat pola pikir dan pola tindak peserta didik.


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Tenaga Kependidikan Lemhannas RI pada Selasa, 19 Januari 2021 hingga Rabu, 20 Januari 2021 di Ruang Auditorium Gadjah Mada Lemhannas RI, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan tatap muka ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mematangkan kesiapan proses belajar mengajar pada penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23. “Kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis dalam proses menyiapkan dan memantapkan kader-kader pemimpin tingkat nasional yang akan mengikuti pendidikan di Lemhannas tahun ini,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo saat memberikan sambutan pembukaan pada Selasa (19/01).

Pada tahun 2021, Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional akan menyelenggarakan 2 program pendidikan, yaitu PPRA 62 dan PPSA 23. “Guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pendidikan tersebut, perlu beberapa tahapan persiapan di antaranya melalui penyelenggaraan penguatan kapasitas tenaga kependidikan,” ujar Agus. Oleh karena itu, kegiatan yang akan diselenggarakan selama 2 hari ini merupakan waktu dan tempat pemberian arahan dan kebijakan pimpinan serta menyamakan persepsi para Tenaga Ahli Pengajar (Tajar), Tenaga Ahli Pengkaji (Taji), dan Tenaga Profesional (Taprof), beserta staf terkait konsep dasar ketahanan nasional, sistem pengukuran ketahanan nasional, mekanisme operasional pendidikan, esai blok dan petunjuk teknis penilaian peserta dalam penyelenggaraan PPRA 62 dan PPSA 23. Dengan adanya kesamaan persepsi diharapkan akan menghasilkan penyelenggaraan program pendidikan yang dapat berjalan dengan baik, terarah, dan mencapai target dan sasaran sesuai harapan.

Penguatan kapasitas tersebut juga merupakan rangkaian dari kegiatan refleksi tenaga pendidik yang telah dilakukan pada program pendidikan yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Melalui refleksi tersebut, diperoleh kesadaran bahwa perlu memperbaiki berbagai kekurangan yang ada, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun tahap pengakhiran. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa semua unsur yang terkait harus menindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

“Kegiatan ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai rutinitas kegiatan di awal tahun, akan tetapi merupakan sarana sebagai upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dari tahun ke tahun,” imbau Agus. Oleh karena itu, Agus mengingatkan seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memahami dan mampu mempersiapkan diri secara profesional dan proporsional dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan PPRA 62 dan PPSA 23.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan bahwa hal lain yang perlu dipahami bersama adalah keberadaan dan eksistensi para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, tenaga profesional, dan pejabat struktural, mempunyai peran penting dan dominan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. “Perlu diingat pula bahwa kualitas para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji dan tenaga profesional dapat menjadi cerminan dari kualitas pendidikan yang akan dihasilkan Lemhannas RI,” kata Agus. Oleh karenanya, selain memahami mekanisme dan petunjuk teknis penyelenggaraan pendidikan, Tajar, Taji, dan Taprof juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan wawasan profesionalnya sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing, baik sebagai penceramah, pendamping, tutor, moderator, panelis, pembahas, narasumber, dan tugas-tugas lainnya.

 


Sebelum dimulainya Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62, sebanyak 80 orang calon Peserta PPRA 62 mengikuti daftar ulang bertempat di Ruang Diponegoro Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta. Daftar ulang dilaksanakan selama 3 hari, yakni 12 sampai dengan 14 Januari 2021. Sebelumnya, para calon peserta PPRA 62 telah dinyatakan lulus Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Psikotes.

Sebelum melakukan daftar ulang secara tatap muka, Lemhannas RI memberikan seluruh peserta user id dan password untuk mengakses e-peserta dan sejumlah formulir yang harus diisi. Saat melakukan daftar ulang secara tatap muka di Lemhannas RI, peserta diminta menyerahkan hasil swab test bebas COVID-19. Selanjutnya peserta diambil foto diri untuk kartu identitas, lalu registrasi awal untuk melengkapi berkas tambahan yang dibutuhkan selama masa pendidikan, kemudian pemeriksaan paspor dan penyerahan berkas softfile. Setelahnya peserta akan diverifikasi untuk kebutuhan e-peserta, lalu diberikan penyerahan jadwal pendidikan dan materi pendidikan.

Calon Peserta PPRA 62 berjumlah 80 orang yang terdiri dari beberapa unsur yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 16 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 35 orang, unsur Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 14 orang, dan unsur lainnya sebanyak 15 orang. Berbeda dengan angkatan sebelumnya, PPRA 62 tidak diikuti peserta dari negara sahabat dikarenakan sejak awal diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19.

PPRA merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI. Selain PPRA, Lemhannas RI juga berencana menyelenggarakan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) pada tahun 2021. Awalnya PPRA disebut dengan Kursus Reguler Angkatan (KRA) dan dimulai pada tahun 1965. KRA I Tahun 1965 dibuka langsung oleh Presiden Soekarno dan dilanjutkan dengan kuliah pertama mengenai geopolitik. Setelah 56 tahun, KRA telah berubah menjadi PPRA dan sudah diselenggarakan hingga 62 kali.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749