Lemhannas RI Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPR RI

Sejumlah pejabat Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Rabu, 27 Januari 2021. Agenda Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Utut Adianto tersebut, yaitu Evaluasi Pencapaian Kinerja Lemhannas RI Tahun 2020, Realisasi Anggaran Lemhannas RI Tahun Anggaran 2020, Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan APBN Lemhannas RI Tahun 2021, dan Isu-isu Aktual Terkait Lemhannas RI. 

“Hasil evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran Lemhannas RI Tahun Anggaran 2020 oleh Kemenkeu RI mendapatkan nilai 97,84 dengan kategori sangat baik,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo menyampaikan Evaluasi Pencapaian Kinerja Lemhannas RI Tahun 2020. Sejalan dengan hal tersebut, hasil pemeriksaan atas akuntabilitas Laporan Keuangan Lemhannas RI oleh BPK RI pada tahun 2015-2019 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara untuk hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2020 akan dilaksanakan pada Februari 2021. Selain itu, hasil evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sakip Lemhannas RI Tahun Anggaran 2020 oleh Kemenpan RB sudah dilaksanakan pada November 2020 dan saat ini menunggu proses penentuan hasil evaluasi. 

Selanjutnya, Agus menyampaikan bahwa realisasi anggaran Lemhannas RI Tahun Anggaran 2020 mencapai angka 93,05%. Sisa anggaran tidak terserap merupakan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk belanja pegawai gaji 13 dan 14 serta alokasi gaji CPNS, perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, operasional tagihan listrik, telepon, gas, dan air akibat adanya sistem work from home, serta dukungan makan peserta yang tidak diberikan karena pelaksanaan dilakukan secara virtual.

Selanjutnya, Agus menjelaskan realisasi kinerja kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mencapai sasaran ketahanan nasional yang tangguh. Pertama, Kedeputian Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional pada tahun 2020 menghasilkan lulusan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 sebanyak 100 orang, lulusan PPRA 61 sebanyak 100 orang, lulusan program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) 11 sebanyak 26 orang. Namun, akibat adanya pandemi COVID-19, kegiatan Olah Sismennas (OS), Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), dan Studi Strategis Luar Negeri (SSLN) yang merupakan bagian dari rangkaian pendidikan tidak dapat dilaksanakan pada PPRA 60, sedangkan PPRA 61 hanya melaksanakan Olah Sismennas secara virtual.

Kedua, Kedeputian Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada tahun 2020 melaksanakan Dialog Wawasan Kebangsaan bertempat di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diikuti 100 orang. Kemudian Pembinaan dan Pemantapan Nilai-Nilai serta Pelatihan Untuk Pelatih dilaksanakan secara virtual dan masing-masing diikuti 400 peserta dan 850 peserta. “Perubahan pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, dari lokus (tatap muka) menjadi virtual, secara kuantitas naik. Namun, output kualitas menurun karena kendala jaringan, serta game dan outbond yang dapat menumbuhkan kecintaan kepada lingkungan sosial dan alam Indonesia tidak dapat dilaksanakan,” tutur Agus.

Ketiga, Kedeputian Pengkajian Strategik pada tahun 2020 melakukan kajian dalam berbagai bidang strategik nasional, regional, dan internasional sebagai bahan masukan pengambilan kebijakan pemerintah. Kajian strategik yang dihasilkan di antaranya adalah 4 naskah kajian jangka panjang, 4 naskah kajian quick response, 9 kegiatan pengembangan kajian, dan 16 naskah observasi pra kajian. Namun, 1 naskah observasi pra kajian tidak terlaksana disebabkan adanya efisiensi anggaran. Selain itu, Kedeputian Pengkajian Strategik juga melaksanakan Jakarta Geopolitical Forum ke-IV dengan tema “Geopolitical Landscape in The Covid-19 Era” sebagai bahan penelaahan implikasi Covid-19 terhadap geopolitik global yang telah dilaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Keempat, kegiatan pengukuran ketahanan nasional dan kepemimpinan nasional untuk mewujudkan sistem pengukuran ketahanan nasional dan kepemimpinan nasional yang kredibel sebagai data bagi para pemangku kepentingan. Data ketahanan nasional yang dihasilkan sudah dimanfaatkan oleh beberapa instansi. Namun, pengukuran data kepemimpinan nasional tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19 dan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut Agus memaparkan agenda ketiga, yaitu Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan APBN Lemhannas RI Tahun 2021. Dalam bidang pendidikan, direncanakan akan dilaksanakan PPRA 62 dengan target 80 orang lulusan dan PPSA 23 dengan target 60 orang lulusan. Dalam bidang Pemantapan Nilai-Nilai, kegiatan Pelatihan Untuk Pelatih direncanakan secara virtual dengan target 400 peserta, kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan direncanakan secara virtual dengan target 400 peserta, dan kegiatan Dialog Wawasan Kebangsaan direncanakan secara virtual dengan target 1.400 peserta. Dalam bidang pengkajian, dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran, direncanakan dihasilkan 4 kajian jangka panjang serta 4 kajian urgent dan cepat. Pengukuran ketahanan nasional di 34 provinsi di Indonesia tetap dilaksanakan secara daring.

Terkait isu-isu aktual, Agus menjelaskan bahwa akan diimplementasikan dalam bentuk seminar nasional dan internasional (Jakarta Geopolitical Forum) serta kajian strategik. Isu-isu aktual yang akan dibahas dalam kajian strategik Lemhannas RI Tahun Anggaran 2021 di antaranya adalah pengaruh politik identitas terhadap demokrasi di Indonesia, hilirisasi mineral dan unsur tanah jarang guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, peran media sosial guna mengembangkan wawasan kebangsaan, serta mencari solusi komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua. “Isu-isu aktual Lemhannas RI Tahun Anggaran 2021 dituangkan dalam kajian strategik sebagai bahan masukan kepada pemerintah untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional,” tutur Agus.

Mengakhiri paparannya, Agus juga menegaskan bahwa program dan kegiatan Lemhannas RI Tahun Anggaran 2021 siap dilaksanakan dengan memaksimalkan dukungan anggaran yang terbatas serta tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, salah satu Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin mendukung materi mencari solusi komprehensif bagi penyelesaian masalah Papua. “Ketika kita tidak serius menangani Papua, maka akibatnya akan fatal,” kata T.B. Hasanuddin. Menurut T.B. Hasanuddin, ada 4 hal yang menjadi persoalan Papua. Pertama, persepsi tentang sesungguhnya sah atau tidaknya Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera). Kedua, adanya kurang lebih 11 hingga 13 operasi militer di era Orde Baru, sehingga menimbulkan trauma. T.B. Hasanuddin menyampaikan bahwa memang zaman sudah berubah, tetapi ini masih menjadi poin untuk dilakukan pendekatan-pendekatan. Ketiga, masih adanya diskriminasi terhadap masyarakat asli Papua. Keempat, kegagalan penerapan Otonomi Khusus.

Atas tanggapan tersebut, Agus Widjojo mengakui bahwa banyak yang bisa didiskusikan. Agus juga menjelaskan bahwa Lemhannas RI sudah pernah melakukan pengkajian mengenai Papua. Dalam setiap pengkajian ada beberapa tahap yang dilalui seperti Round Table Discussion (RTD) dan Focus Group Discussion (FGD). Pada tahap tersebut Lemhannas RI mengundang narasumber dengan berbagai latar belakang baik akademisi, pengambil kebijakan, organisasi non-pemerintah maupun perwakilan pandangan Papua sendiri, sehingga diperoleh pernyataan-pernyataan yang cukup komprehensif. “Memang perlu mengadakan sebuah pertemuan yang memang betul-betul mencakup semua aspek secara komprehensif,” ujar Agus.

Selain pejabat Lemhannas RI, RDP tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksdya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos, S.H., M.H beserta jajaran.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749