Pengenalan Lembaga Kepada CPNS Lemhannas RI Angkatan 6

“Para founding fathers, memikirkan alangkah baiknya kalau Indonesia memiliki sebuah lembaga ketahanan yang mampu memberikan pemahaman mengenai kebangsaan bagi rakyat Indonesia. Lemhannas RI didirikan oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno pada tanggal 20 Mei 1965,” kata Pranata Humas Ahli Muda Endah Heliana, S.Sos., M.Si. pada Orientasi CPNS Angkatan 6, 1 Februari 2021.

Lebih lanjut Endah menjelaskan mengenai Sesanti Tanhana Dharmma Mangrva yang menjadi motto Lemhannas RI. Arti dari sesanti tersebut adalah Tidak Ada Kebenaran yang Mendua. Kemudian Endah juga menjelaskan mengenai makna lambang Lemhannas RI, yakni Bintang Nur Cahya, Bunga Seroja, Tanda Kesatuan Lemhannas RI, dan Ornamen Pita. Bintang Nur Cahya yang berwarna kuning emas melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bunga Seroja yang memiliki daun mahkota sebanyak lima lembar berwarna putih dengan tepian berwarna kuning emas dan kuning kunyit pada pinggiran akhirnya, melambangkan sifat arif bijaksana yang mendapatkan pancaran mayacahya Pancasila. Tanda Kesatuan Lemhannas RI, pinggirannya berwarna biru dan pada bagian tengah-tengah terletak bunga seroja yang memancarkan sinar-sinar berwarna kuning emas ke segenap penjuru. Ornamen Pita, terletak di bawah bunga seroja berbentuk menggelombang dan simetris dengan pinggiran biru di bagian dalam dan berwarna kuning di bagian luar.

Selanjutnya Endah juga menjelaskan mengenai Visi, Misi, Tugas dan Fungsi Lemhannas RI, struktur organisasi Lemhannas RI sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2017, serta memaparkan kegiatan-kegiatan di Lemhannas RI mulai dari pendidikan, pengkajian, pemantapan nilai-nilai, dan kerja sama yang dilakukan oleh Lemhannas RI. Hal tersebut bertujuan agar tumbuhnya rasa kecintaan CPNS Angkatan 6 pada Lemhannas RI. “Semoga kami bisa menumbuhkan rasa kecintaan Bapak dan Ibu bagi Lemhannas RI. Dan tentunya harapan besar kami adalah Bapak dan Ibu bisa beradaptasi dan bisa membangun Lemhannas RI untuk lebih baik,” ujar Endah.

Pada kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Cahyaqadri Hildamona Permatasari, S.Si., M.Si. menyampaikan bahwa Lemhannas RI juga mengelola media sosial yang tidak hanya untuk menyampaikan kegiatan lembaga sebagai salah satu implementasi keterbukaan informasi publik, tetapi ke depannya juga diharapkan dapat menjadi alat penyebaran wawasan kebangsaan. “Media sosial Lemhannas RI sebenarnya tujuannya bukan hanya untuk menyampaikan kegiatan lembaga, tapi juga nanti diharapkan dapat ikut menjadi salah satu tools bagi Lemhannas untuk menyebarkan wawasan kebangsaan,” tutur Mona.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan datang dari Analis Keamanan Ridwan Amin, S.Sos yang menanyakan perbedaan antara Lemhannas RI dan Wantannas. Pranata Humas Ahli Muda Bambang Iman Aryanto, S.T., M.Sc. menjawab pertanyaan tersebut dan menjelaskan bahwa Lemhannas RI dan Wantannas memiliki persamaan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Perbedaannya adalah Wantannas dipimpin langsung oleh Presiden dan di bawahnya terdapat Sekretaris Jenderal, sedangkan Lemhannas RI dipimpin oleh seorang Gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. “Kalau untuk dilihat dari fungsinya, Wantannas lebih kepada perumusan kebijakan terkait pimpinan ketahanan nasional. Sementara kalau Lemhannas RI sendiri lebih terkait dalam pengeksekusiannya dan operasionalnya seperti pendidikan kemudian pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan pengkajian,” kata Bambang.

Menutup kegiatan tersebut, Pustakawan Ahli Madya Suparmo, S.A.P., M.Si. juga menjelaskan bahwa Lemhannas RI bukan lembaga teknis. Suparmo memberikan contoh bahwa pada fungsi pendidikan, Lemhannas RI mendidik calon kader-kader pimpinan bangsa. Kemudian melalui fungsi pengkajian, Lemhannas menyiapkan kajian yang akan dikirimkan kepada Presiden. Melalui fungsi pemantapan nilai-nilai kebangsaan, Lemhannas RI memberikan pemantapan nilai-nilai kepada widyaiswara, dosen, guru, serta tokoh-tokoh masyarakat guna menyiapkan agen-agen dalam rangka menunjang pembangunan. “Sebagai agen nanti akan meneruskan kepada subagen yang lebih kecil lagi,” jelas Suparmo.

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749