Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Direktorat Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang “Optimalisasi Angkatan Kerja Guna Pemanfaatan Bonus Demografi Dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya” bertempat di Ruang Kresna, pada Selasa (20/2).

FGD tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari kajian jangka panjang guna mencermati perkembangan lingkungan strategis untuk menyusun naskah kajian dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Republik Indonesia.

Menghadapi bonus demografi, Sekretaris Utama Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si. pada sambutannya menyampaikan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyiapkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Melalui pendidikan yang berkualitas, pengembangan keterampilan yang relevan dengan tuntutan pasar kerja, dan penguatan sektor industri, termasuk promosi kewirausahaan, dapat menjadi solusi alternatif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi.

“Dengan melakukan persiapan yang matang dalam pengembangan SDM pada angkatan kerja, Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi sebagai momentum untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hal ini memiliki kontribusi yang sangat penting pula dalam memperkuat ketahanan sosial budaya kita,” ujar Panca Putra. 

Lebih lanjut, Panca Putra mengatakan angkatan kerja yang aktif dapat membentuk jaringan sosial yang kuat melalui interaksi di tempat kerja dan komunitas. Hal tersebut tentunya dapat memperkuat rasa kebersamaan serta solidaritas di antara anggota masyarakat yang merupakan aspek penting dari ketahanan sosial budaya.

Angkatan kerja yang terlatih juga dapat menjadi penjaga dan penggerak kebudayaan lokal dan nasional. Mereka dapat memelihara, memperkaya, dan mengembangkan tradisi budaya serta menjaga keberagaman budaya dalam masyarakat. Dengan demikian, angkatan kerja yang kuat dan terampil berperan penting dalam memanfaatkan bonus demografi untuk memperkuat ketahanan sosial budaya.

Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Dr. Dadang Solihin, S.E., M.A. bertindak sebagai fasilitator dalam FGD yang menghadirkan beberapa narasumber tersebut. Narasumber pertama, yakni Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, S.T., MIDS, hadir menyampaikan paparannya dalam acara tersebut.

Mengawali paparannya, Woro Srihastuti menyampaikan struktur demografi Indonesia. Penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Milenial dan generasi Z yang sebagian besar merupakan penduduk di kelompok anak, remaja, dan pemuda. SDM yang berkualitas, berperan penting dalam perekonomian, politik, dan peningkatan kesejahteraan bangsa, adalah perempuan yang jumlahnya separuh dari potensi sumber daya pembangunan; anak sebagai generasi penerus bangsa; pemuda sebagai aktor perubahan; serta lansia sehat dan produktif yang mendukung pembangunan bangsa. Oleh karena itu, setiap individu perempuan dan laki-laki (anak, pemuda, lansia) harus memiliki kualitas hidup yang baik.

Woro Srihastuti melanjutkan materinya dengan menyampaikan peluang dan tantangan pemanfaatan bonus demografi bagi SDM perempuan. Selama tahun 2019, jumlah penduduk yang bekerja di sektor ekonomi kreatif adalah 19,2 juta orang yang dihitung berdasarkan persentase sejumlah 15,21% dari tenaga kerja nasional. Woro Srihastuti menyampaikan bahwa lebih dari setengah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif adalah perempuan. Pada prevalensi berbisnis berdasarkan gender dan wilayah, mayoritas perempuan bergerak di sektor informal, atau pada sektor semiformal. Dibandingkan dengan negara lain, tingkat perempuan yang memilih menjadi pengusaha di Indonesia lebih tinggi dari Malaysia, Cina dan India.

Peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan terjadi karena beberapa urgensi, yakni keuntungan partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi, memberikan kebebasan finansial, dan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan keluarga. Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk pemanfaatan bonus demografi bagi SDM perempuan tersebut di antaranya, pelatihan vokasional dan angkatan kerja perempuan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, lalu terbukanya teknologi dan inovasi mendukung fleksibilitas work arrangement seperti mempromosikan keterlibatan perempuan dalam sektor teknologi dan inovasi dengan menyediakan sumber daya, pelatihan, dan peluang untuk terlibat dalam industri mutakhir, serta meningkatkan akses pemberdayaan dalam pendidikan dan pelatihan. 

Penyelenggaraan FGD tersebut turut menghadirkan narasumber lain, yakni Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden RI Bapak Abetnego Tarigan, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Drs. Aris Wahyudi, M.Si, Kepala Pusat Riset Kependudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional Bapak Nawawi Ph.D, Kepala Kelompok Kajian Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI Bapak Muhammad Hanri, Ph.D., dan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Dr. Bambang Wasito Adi, SH, MSc. (SP/CHP)

 


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Upacara Rutin Pengibaran Bendera Merah Putih Bulan Februari bertempat di Lapangan Tengah Lemhannas RI, pada Senin (19/2). Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si.

Pada kesempatan tersebut, Panca Putra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh unit kerja yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga jelang periode bulan Maret tahun 2024. Panca Putramengingatkan tantangan dan tugas ke depan akan semakin kompleks, yang dikaitkan dengan berbagai perkembangan geopolitik baik global, nasional, maupun regional, untuk dikaji dan diberikan kepada Presiden Republik Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, Panca Putra berharap agar penataan tema yang telah direncanakan oleh Deputi Bidang Pengkajian Strategik dapat segera direalisasikan dan dapat disusun bersama.

Lebih lanjut, Panca Putra mengingatkan tentang Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66 yang sedang berlangsung dan PPRA 67 yang akan segera dibuka pada bulan Maret 2024. Panca Putra menekankan kepada seluruh unit kerja agar mempersiapkan upacara dan kegiatan yang berkaitan dengan pembukaan pendidikan PPRA 67. Diharapkan juga Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI dapat terus menyelenggarakan pendidikan dengan baik, khususnya PPRA 66 yang saat ini sedang melaksanakan off campus.

Apresiasi juga disampaikan oleh Panca Putra kepada seluruh personel Lemhannas RI yang telah mendukung suksesnya pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Panca Putra berharap pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024 terus didorong dan disukseskan bersama sehingga dapat memilih dan menentukan pimpinan negara Republik Indonesia ke depan. “Pesan saya, netralitas untuk lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional RI menjadi suatu kewajiban yang harus terus kita pertahankan dan kita jaga bersama,” tegas Panca Putra.

Sejalan dengan hal tersebut, Panca Putra berpesan kepada Deputi Pengkajian Strategik untuk dapat terus melakukan pengkajian tentang konsolidasi demokrasi yang bisa dijadikan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, Panca Putra menyampaikan tentang pelaksanaan rapat tentang penyusunan kamus kompetensi kepemimpinan oleh Pusat Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional Lemhannas RI. Dalam kegiatan tersebut disepakati bahwa kompetensi kepemimpinan nasional menjadi standar yang akan digunakan dalam rangka melakukan asesmen kepada seluruh calon pemimpin nasional Republik Indonesia. “Saya berharap hasil kesepakatan kamus kompetensi tersebut segera kita tindak lanjuti baik melalui Peraturan Gubernur maupun merealisasikan mekanisme asesmen center yang akan kita laksanakan,” ujar Panca Putra.

Pada kesempatan tersebut, Panca Putra juga berpesan tentang upaya menjaga marwah Lemhannas RI melalui pembentukan dan penyusunan pohon ilmu ketahanan nasional yang akan ditindaklanjuti sebagai dasar untuk menyusun dan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di lingkungan Lemhannas RI. Diharapkan kepada tim pokja yang terlibat dapat segera memaparkan dan menyampaikan hasil dari penyusunan rencana kegiatan tersebut, sehingga pada semester pertama tahun 2024 dapat ditindaklanjuti menjadi Peraturan Gubernur sebagai dasar untuk mengukur kinerja semua unit kerja.

Tak lupa Panca Putra juga menegaskan kepada seluruh unit kerja untuk menindaklanjuti usulan anggaran tahun 2025 sesuai tugas pokok dan kinerjanya masing-masing.

Menutup amanat, Panca Putra mengajak seluruh personel Lemhannas RI untuk meningkatkan kinerjanya. “Saya berharap ke depan mari sama-sama terus meningkatkan kinerja dalam mendorong hasil kerja penilaian kinerja dari Kementerian PAN-RB untuk Lemhannas RI yang lebih baik,” pungkas Panca Putra mengakhiri amanatnya. (SP/CHP)


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Biro Umum Settama Lemhannas RI menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Belanja Online E-Purchasing (E-Katalog dan Toko Daring) bertempat di Ruang Airlangga, Lemhannas RI, pada Senin (19/2). Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber langsung dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Perlu diketahui bersama, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, pembelian elektronik yang selanjutnya disebut e-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik yang dapat berupa katalog elektronik nasional, sektoral dan lokal. Katalog elektronik sebagaimana dimaksud memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), produk dalam negeri, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya terkait barang/jasa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Settama Lemhannas RI Heri Setyawan, S.T., M.M. dalam sambutannya.

Tidak hanya katalog elektronik, belanja online (e-purchasing) juga dapat dilakukan dengan media toko daring. Toko daring tersebut memuat banyak marketplace yang bekerja sama dengan LKPP agar memudahkan stakeholder pemerintah dalam melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa.

Heri Setyawan menyampaikan bahwa Lemhannas RI sudah menggunakan E-Katalog dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa. “Namun harapannya belanja online ini tidak hanya dilakukan dengan E-Katalog, namun juga memanfaatkan Toko Daring dalam setiap proses pemilihan penyedia barang/jasa di lingkungan Lemhannas RI,” kata Heri Setyawan.

Heri Setyawan berharap melalui kegiatan sosialisasi yang sedang berlangsung, peserta mampu memahami dan mengimplementasikannya pada pelaksanaan tugas dan fungsi di unit masing-masing. Lebih lanjut acara dilanjutkan oleh narasumber pertama Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandoyo.

“Kami diminta untuk menjawab tiga ekspektasi bagaimana belanja kita (belanja pemerintah), uang negara kita diarahkan untuk membeli produk dalam negeri semata-mata supaya uangnya mengalir di kita saja,” ujar Yulianto Prihhandoyo. Hal tersebut sejalan dengan ekspektasi belanja pemerintah, yakni memicu pertumbuhan ekonomi lokal, dapat memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran belanja negara serta pengurangan celah tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa.

Yulianto Prihhandoyo menyampaikan bahwa purchasing E-Katalog menawarkan potensi proses pemilihan yang ringkas (sehingga relatif cepat) dan tercatat secara otomasi (termasuk digitalisasi detail penawaran penyedia). Dengan demikian, proses transparansi pengadaan barang/jasa dapat mencapai ke level detail serta real time.

Pada kesempatan tersebut, Yulianto Prihhandoyo juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembenahan katalog elektronik dari v.5 menjadi v.6. Pada katalog elektronik v.6, pengadaan diadakan dengan metode e-purchasing menggunakan pendekatan user-centric. Semua fitur di E-Katalog dibuat dengan integrasi pengiriman dan pembayaran. Pendaftaran juga dibuat lebih mudah dengan proses verifikasi yang sudah tersentralisasi. Untuk pengelolaan katalog dan etalase, semuanya sudah terpusat dan mencakup kebutuhan stakeholder dan terstandarisasi.

Narasumber selanjutnya, Fungsional Pertama Pengadaan Barang/Jasa Trisca Vimalasari menyampaikan tentang Toko Daring. Toko Daring merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) yang berbentuk marketplace atau ritel daring.

PPMSE berkewajiban untuk bertanggung jawab terhadap pemenuhan persyaratan pedagang, memastikan pemenuhan persyaratan barang/jasa, memastikan tindak lanjut pesanan atas pembelian melalui PPMSE, mengenakan sanksi kepada Pedagang sesuai syarat dan ketentuan masing-masing PPMSE, mengembangkan sistem PPMSE sesuai dengan kebutuhan Toko Daring, dan melakukan integrasi dan/atau pertukaran data transaksi.

Pedagang yang ingin memperluas jangkauan pemasaran produk melalui Toko Daring harus memenuhi beberapa syarat, yaitu memiliki izin usaha perorangan/badan usaha, memiliki kartu identitas, memiliki rekening bank dan memiliki NPWP. PPMSE, produk barang/jasa, dan pedagang yang telah dan sedang diproses dengan Program Bela Pengadaan menjadi bagian dari penyelenggaraan Toko Daring.

Trisca Vimalasari menjelaskan Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Usaha Mikro Kecil (UMK) Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD kepada UMK yang tergabung dalam Marketplace. Bela Pengadaan bertujuan untuk mendorong UMK Go Digital dengan bergabung  dengan marketplace, menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.

Acara tersebut dihadiri sejumlah personel Lemhannas RI yang diakhiri dengan diskusi oleh narasumber dan peserta sosialisasi. (SP/CHP)


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan diskusi ilmiah “Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Metode Kalkulasi Penyerapan Karbon pada Tanaman Kelapa Sawit” hari kedua pada Jumat (16/2), di Ruang Kresna, Lemhannas RI. Diskusi tersebut merupakan lanjutan dari diskusi ilmiah yang dilaksanakan satu hari sebelumnya.

“Kegiatan diskusi ilmiah hari ini betul-betul sangat penting untuk masa depan lingkungan, karena mengingat topik yang akan kita bahas memiliki implikasi besar terhadap perubahan iklim,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah dalam sambutannya. Diskusi ilmiah yang berlangsung dua hari tersebut fokus pada emisi di lahan gambut, land use changed (LUC), sekuestrasi karbon reduksi emisi gas rumah kaca dalam proses operasional, dan metodologi serta sertifikasi pengurangan karbon pada sektor lahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat telah menyaksikan dampak langsung dari perubahan iklim dan peningkatan emisi gas rumah kaca yang menjadi perhatian utama dunia. Reduksi emisi gas rumah kaca dalam proses operasional menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

Oleh karena itu, penekanan pada metode yang efisien dan berkelanjutan dalam operasional perkebunan kelapa sawit akan memiliki dampak besar terhadap keseluruhan upaya mitigasi perubahan iklim. Dalam konteks ini, metodologi dan sertifikasi pengurangan karbon di sektor lahan menjadi bagian krusial yang perlu diperbincangkan secara mendalam.

Acara yang difasilitatori oleh Asisten Staf Khusus Presiden Sekretaris Kabinet RI Prof. Dr. Telisa Aulia Valianti S.E., M.E. menghadirkan beberapa narasumber. Salah satu narasumber yang hadir, Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr Ir Budi Mulyanto, M.Sc. membahas paparan yang berjudul “Land Use Change And Carbon Sequestration: Tantangan Dalam Pembangunan Nasional Berkelanjutan”.

Budi Mulyanto menyampaikan bahwa jumlah penduduk Indonesia terus meningkat dan diprediksikan terus meningkat. Hal tersebut menjadi faktor pendorong perlunya pembangunan.

Sejalan dengan penduduk yang terus meningkat, maka kebutuhan hidup juga dipastikan akan terus meningkat dan yang paling utama adalah pangan. “Membangun pertanian berdaulat itu utama. Isu penting yang mau saya angkat bahwa pembangunan itu diperlukan terus menerus oleh bangsa ini karena penduduknya terus naik,” ujar Budi Mulyanto.

Dalam pembangunan, kita menggunakan tanah atau lahan yang sejatinya adalah permukaan bumi sebagai matriks dasar kehidupan sebagai tapak kegiatan (penggunaan lahan (land use)). Pada saat melakukan pembangunan, akan ada fungsi-fungsi lahan yang mengalami perubahan. Untuk itu, perlu adanya pembangunan berkelanjutan yang menyejahterakan masyarakat dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan (Relative Sustainable Development).

Tentang land use perkebunan sawit, umumnya usaha perkebunannya berbasis lahan. Bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat telah membuka perkebunan sejak lama. Sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, peraturan terus dibuat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Namun, dalam pelaksanaan peraturan saat ini, terutama yang berkaitan dengan lahan, masih ada banyak masalah. Salah satunya adalah tanah kebun yang dianggap sebagai kawasan hutan. Problem-problem ini memengaruhi penilaian integritas produk sawit dalam perdagangan internasional, seperti masalah yang berkaitan dengan perubahan penggunaan lahan, deforestasi, karhutla, emisi karbon, European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR), dan lainnya. Industri sawit bangsa berkontribusi besar pada pertumbuhan sosial ekonomi bangsa dalam situasi ini.

Lebih lanjut, Budi Mulyanto menyampaikan empat tantangan industri sawit ke depan yang berhubungan dengan karbon, yakni ketidakpastian ekonomi global, geopolitik global, EUDR dan new proteksionisme serta perubahan iklim dan kegagalan mitigasi. Kemudian, Budi Mulyanto menyimpulkan bahwa pembangunan nasional, khususnya pertanian, membutuhkan lebih banyak lahan untuk menampung pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, yang mengakibatkan peningkatan kebutuhan akan makanan, energi, bahan industri, dan lapangan kerja serta pembangunan menyebabkan perubahan penggunaan lahan, yang secara tidak terhindarkan mempengaruhi fungsi-fungsi lahan, termasuk emisi karbon (carbon emission) dan rosot karbon (carbon sequestration).

Narasumber selanjutnya, Peneliti Senior pada Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN RI I Wayan Susi Dharmawan menyampaikan materinya yang berjudul “Metodologi dan Sertifikasi Pengurangan Karbon Sektor Lahan”. I Wayan Susi menyampaikan sertifikasi  pengurangan karbon kelapa sawit dapat berkontribusi dalam mitigasi iklim untuk sektor lahan terutama pada pengurangan penggunaan pupuk kimia dengan substitusi pupuk organik, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan areal nilai konservasi tinggi (NKT), pencegahan kebakaran gambut, pengurangan dekomposisi gambut, serta aforestasi, reforestasi, dan revegetasi pada lahan-lahan kritis.

Namun, dalam penerapan sertifikasi pengurangan karbon pada kelapa sawit juga memiliki beberapa tantangan, yakni ancaman dari faktor bencana kebakaran, banjir, tanah longsor maupun konflik lahan, lalu belum ada kerangka metodologi untuk sektor pertanian sub sektor kelapa sawit untuk mengakomodir metode-metode lainnya yang belum masuk dalam metodologi yang diakui oleh Sistem Registri Nasional (SRN), serta kapasitas SDM dalam inventarisasi gas rumah kaca dan pemahaman tentang proses sertifikasi dari pengusulan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi DRAM sampai dengan terbitnya Sertifikasi Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).

Sejalan dengan hal tersebut, upaya optimalisasi yang dapat dilakukan adalah menggunakan metodologi yang sudah diakui dalam SRN (ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK RI, ditetapkan Badan Standardisasi Nasional dalam bentuk SNI, dan diakui oleh United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC). Selain itu, mengajukan metodologi kepada Tim Panel Metodologi Ditjen PPI KLHK untuk mendapatkan telaahan dan persetujuan, lalu melakukan akreditasi sebanyak mungkin pada Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi Sektor Informasi Lingkungan Lingkup Nilai Ekonomi Karbon (LVV NEK), serta meningkatkan kapasitas SDM dalam inventarisasi gas rumah kaca dan pemahaman tentang proses sertifikasi juga merupakan upaya optimalisasi yang dapat dilakukan dalam penanganan tantangan yang ada.

Diskusi ilmiah tersebut juga mengundang beberapa narasumber lain, yaitu Lead Author International PanelClimate Change Dr. Joni Jupesta, Guru Besar IPB Yanto Santosa, Dosen IPB Idung Risdiyanto, M.Sc., Peneliti BRIN Prof. Fahmudin Agus, Dosen Universitas Lampung Prof. Udin Hasanudin, dan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB Muhammad Ridwan. (SP/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749