Inspektur Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Sunarwan Sumirat membuka Entry Meeting pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern yakni dengan Inspektorat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada Senin (6/5), di Ruang Gatot Kaca, Gedung Astagatra Lantai 3.
Perlu diketahui bersama bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI telah melaksanakan evaluasi atas kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Lemhannas RI. Hasil evaluasi atas penilaian mandiri kapabilitas APIP bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menyimpulkan kapabilitas APIP Lemhannas RI berada pada level 2 dengan skor 2.290.
Sunarwan menyampaikan, salah satu kriteria evaluasi BPKP atas kapabilitas APIP Lemhannas RI yang belum terpenuhi adalah pengembangan dan penjaminan kualitas APIP yang dilaksanakan secara berkesinambungan dalam bentuk telaah sejawat eksternal oleh APIP lain yang merupakan salah satu area proses utama/key process area (KPA) yang harus dipenuhi APIP pada elemen praktik profesional untuk level 3 internal audit capability model (IA-CM).
Lebih lanjut, Sunarwan menyebut bahwa program penjaminan dan peningkatan kualitas/quality assurance and improvement program (QAIP) merupakan suatu penilaian berkelanjutan dan berkala atas seluruh aspek kegiatan audit dan konsultasi pada pelaksanaan pengawasan intern. Tujuan dari penjaminan dan peningkatan kualitas adalah mendorong kesesuaian kegiatan pengawasan intern dengan definisi pengawasan intern dan standar serta penerapan kode etik oleh auditor, lalu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern termasuk harapan pemangku kepentingan, serta mengidentifikasi peluang untuk peningkatan (opportunities for improvement).
Poin penting lainnya yang disampaikan Sunarwan adalah telaahan sejawat eksternal sebagai faktor penting dalam kapabilitas APIP untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan pengawasan intern APIP.
Pelaksanaan telaahan sejawat eksternal yang baru pertama kali dilakukan di lingkup APIP Lemhannas RI ini, telah dilakukan beberapa persiapan antara lain mempersiapkan proses penilaian telaah sejawat, meningkatkan pemahaman atas pedoman penilaian telaah sejawat, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, mempersiapkan berjalannya pelaksanaan kuesioner bagi APIP dan audit di lingkungan Lemhannas RI, dan melakukan self assessment sesuai yang disyaratkan dalam standar penjamin mutu. “Kedepannya, APIP Lemhannas RI dapat meningkatkan level kapabilitas APIP menjadi level 3,” harap Sunarwan.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Auditor Ahli Madya Tim Pengendali Teknis Kementerian ESDM RI Riyanto Widodo, S.T., M.T. Riyanto menyampaikan telaah sejawat ekstern bertujuan untuk menilai kesesuaian praktik pengawasan intern Inspektorat Lemhannas terhadap standar serta mengevaluasi penerapan kode etik auditor intern, efisiensi, dan efektivitas kegiatan pengawasan intern, dan pemenuhan harapan pemangku kepentingan terhadap APIP dan memberikan rekomendasi perbaikan/peningkatan kualitas kegiatan pengawasan intern APIP agar memperbaiki dan meningkatkan kualitas kegiatan pengawasan intern, mendorong percepatan peningkatan kapabilitas dan meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta nilai tambah kegiatan pengawasan dalam membantu mewujudkan tujuan organisasi dan memenuhi harapan pemangku kepentingan.
Telaah sejawat memiliki enam prinsip, yakni objektif dan bebas konflik kepentingan, kesetaraan antara APIP penelaah dan ditelaah, keterbukaan untuk diskusi dan sharing pengetahuan dan pengalaman, kecakapan dan kecermatan profesional, fokus pada perbaikan dan peningkatan efektivitas dan kualitas pengawasan intern, bukan pada nilai, serta telaah sejawat bukan audit, bukan untuk mencari “kesalahan”. Adapun ruang lingkup telaah sejawat ekstern, yaitu tingkat kesesuaian dengan standar, penerapan kode etik auditor, efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern, serta tingkat pemenuhan harapan para pemangku kepentingan.
Proses telaah sejawat di Lemhannas RI dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 30 Mei 2024. Hadir dalam entry meeting tersebut, Inspektur V Itjen Kementerian ESDM RI Drs. Joko Suharyadi, M.Si. selaku penanggung jawab tim, Auditor Ahli Madya Jerry Alfiardy, S.T., M.T., Auditor Ahli Madya Kartika Sismiantari, S.T., M.T., dan tim lainnya. (SP/BIA)