Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Raya Bersatu (YPIRB) Dodi Rustandi S.I.Kom. beserta Sekretaris YPIRB Lukman Hakim, M.Pd. dan Bendahara YPIRB M. Yozar Putranto A, S.Sos., M.I.Kom. kunjungi Lemhannas RI untuk beraudiensi, Selasa (28/12). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.

Pada kesempatan tersebut, Ketua YPIRB menjelaskan mengenai fokus yayasan tersebut, yakni penguatan karakter kebangsaan. “Domainnya dari identifikasi personality kita pakai konsep pendekatan STIFin, dari situ kita ingin menguatkan karakter jati diri setiap insan dengan negaranya,” kata Ketua YPIRB.

Lebih lanjut Ketua YPIRB menyoroti banyaknya generasi muda yang mengajukan beasiswa pendidikan ke luar negeri. Salah satu keuntungan yang diharapkan dari hal tersebut adalah nantinya para peraih beasiswa dapat berkontribusi kepada bangsa. “Kami ingin mengantarkan generasi mewujudkan cita-citanya, tapi jangan melepaskan dari pengabdian ke bangsanya,” ujar Ketua YPIRB.

Kemudian Ketua YPIRB juga menyampaikan bahwa tujuan dari audiensi tersebut adalah ingin civitas YPIRB dapat menerima dari pelatihan yang dilaksanakan Lemhannas RI. “Sehingga kami menjadi salah satu mitra di Lemhannas RI juga untuk bisa menguatkan terkait dengan nilai-nilai kebangsaan secara umum di masyarakat,” ujar Ketua YPIRB.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa ada dua program yang berkemungkinan untuk diikuti YPIRB, yakni Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang dapat diikuti oleh siapa saja dan Pelatihan Untuk Pelatih/Training of Trainer yang pesertanya berasal dari tenaga pendidik seperti dosen, widyaiswara, dan guru yang diharapkan akan menyebarkan isi pelatihan kepada peserta didik masing-masing. “Mereka diberikan tugas untuk menyebarkan kepada peserta didik mereka, nanti kita akan datang lagi untuk evaluasi dampak, menanyakan bagaimana kelanjutannya dari apa yang mereka dapatkan disini,” kata Gubernur Lemhannas RI.

“Kita melihat yang cocok di kita di jalur yang tadi sebagai trainer, karena kami praktisi di pengembangan sumber daya manusia,” kata ketua YPIRB menanggapi arahan Gubernur Lemhannas RI.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc., Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Laksma TNI Sri Widodo, S.T., CHRMP, dan Kepala Biro Humas Lemhannas RI Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menerima audiensi dari Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (21/12). Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Umum Dewan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pebri Nurhayati dan Ketua Bidang Sosial Politik Dewan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Achmad Danial.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Dewan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan terima kasih atas kesediaan Lemhannas RI mengirimkan perwakilan untuk menjadi narasumber dalam webinar “Suara Pancasila” yang diselenggarakan pada peringatan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021. Tenaga Profesional Bidang Ideologi dan Strategi Lemhannas RI Brigjen TNI (Purn) A.R. Wetik, M.Sc. hadir dalam webinar tersebut dan menjadi narasumber dalam sesi yang mengangkat topik “Apa Kabar Kemanusiaan?”.

Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa dalam dinamika kehidupan masyarakat, kehadiran negara sangat diperlukan. Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Lemhannas RI mengharapkan dalam cakupan lingkup kewenangan Dewan Mahasiswa secara fungsional proporsional, Dewan Mahasiswa menunjukkan kehadirannya dalam kehidupan mahasiswa. “Saya harapkan secara fungsional proporsional, Dewan Mahasiswa menunjukkan kehadiran di dalam kehidupan mahasiswa,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Turut hadir mendampingi Gubernur Lemhannas RI dalam audiensi tersebut Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya dan Kepemimpinan Lemhannas RI Dr. Anhar Gonggong serta Tenaga Profesional Bidang Kewaspadaan Nasional dan Ideologi Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Dr. I Putu Sastra Wingarta, S.I.P., M.Sc.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Nasional yang merupakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 “Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia”. Peluncuran tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan bertempat di Gedung Merah Putih KPK dan disiarkan secara virtual pada Kamis (23/12).

“Kita sebagai anak bangsa sepakat untuk mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa, yaitu tujuan negara kita,” kata Ketua KPK Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. Dalam mewujudkan hal tersebut, Ketua KPK memandang bahwa segenap elemen masyarakat harus mengambil peran karena tujuan negara akan sulit diwujudkan jika tidak ada kesatuan irama, kesatuan nafas, dan kesatuan tindakan dari seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, Ketua KPK menegaskan bahwa tujuan negara juga akan sulit diwujudkan jika korupsi masih membelit negara. “Indonesia cerdas, Indonesia sejahtera, Indonesia maju, dan Indonesia yang membanggakan bagi kita semua, akan sulit rasanya kita wujudkan kalau korupsi masih ada,” ujar Ketua KPK. Berbicara tentang korupsi, Ketua KPK memandang bahwa anak bangsa harus bergandengan tangan dan terus berupaya membebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

“Mulai saat ini, kita sama-sama memiliki mimpi Indonesia bebas dari lilitan korupsi,” tutur Ketua KPK. Dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, berbagai upaya telah dilakukan KPK bersama Kementerian/Lembaga lainnya, salah satunya adalah pendidikan masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang tidak ingin melakukan korupsi.

KPK juga menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam menjalankan amanat tersebut dan juga berdasarkan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Setidaknya 34 Pemerintah Provinsi, 98 Kementerian/Lembaga, dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta sebanyak 255.010 responden telah terlibat dalam SPI 2021 yang dilakukan KPK. “Banyak hal yang bisa kita ketahui dengan Survei Penilaian Integritas,” kata Ketua KPK.

Dari survei tersebut diperoleh Indeks Integritas Nasional SPI 2021 dengan skor 72,43, melampaui target tahun 2021 yakni skor 70 sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024, dengan rentang indeks paling rendah 42,01 dan paling tinggi 91,72. Dilansir dari tempo.co, Lemhannas RI meraih skor 88,05 dan menjadi urutan kedua dalam kategori Lembaga Non Kementerian.

Ada beberapa temuan utama yang dipetakan berdasarkan hasil SPI 2021. Dilansir dari kpk.go.id, temuan pertama yaitu penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi. Kedua, intervensi (Trading in Influence) baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah, paling banyak terjadi di instansi pusat (Kementerian/Lembaga). Ketiga, risiko korupsi dalam promosi/mutasi (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dari hasil survei tersebut kemudian dihasilkan 6 poin rekomendasi. Pertama, meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan seperti optimalisasi teknologi dan pengelolaan Conflict of Interests. Kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi. Ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal. Keempat, penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan. Kelima, peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan Conflict of Interests. Keenam, pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi.

“Kami sungguh berharap survei ini akan memberikan masukan kepada kita semua selaku anak bangsa yang berperan di dalam melaksanakan orkestrasi pemberantasan dan pencegahan korupsi,” kata Ketua KPK.

 


“Mari kita cari di mana kita bisa bersinergi untuk kepentingan bangsa dan negara ini,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat menerima audiensi ACT Consulting. Hadir dalam audiensi tersebut Dewan Pembina dan Dewan Penasihat ESQ Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P. yang didampingi oleh Direktur Utama ESQ Luki Alamsyah, Direktur Graha Hariyo Puguh W, dan Senior Corporate Culture Consultant Uswatun Khasanah.

Dalam audiensi yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Desember 2021 tersebut, kedua pihak berdiskusi dan saling bertukar informasi mengenai instansi masing-masing. Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa diskusi yang dilakukan antara kedua instansi merupakan hal yang baik, karena kedua instansi sama-sama mendapatkan kedalaman mengenai instansi satu sama lain.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Lemhannas RI didampingi oleh Tenaga Profesional Bidang Geopolitik dan Wawasan Nusantara Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) E. Imam Maksudi, S.E., Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si., Kepala Biro Hubungan Masyarakat Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han., dan Kepala Bagian SDM Lemhannas RI Kolonel Mar Dr. Budi Santoso, M.A.P.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749