Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi salah satu narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dengan judul “Rancangan Perpres Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme” bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (15/12). Pada FGD tersebut, Gubernur Lemhannas RI mengangkat topik Pelibatan TNI dalam Penanganan Kontra Terorisme.

Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa pengertian terorisme memiliki aspek nasional dan internasional sehingga memberikan pemahaman bahwa ancaman terorisme tidak dapat dipisahkan secara mutlak sebagai ancaman dari dalam atau luar negeri.

Menurut Gubernur Lemhannas RI, penindakan tindak terorisme yang terjadi di luar negeri merupakan tugas dan peran untuk TNI dalam bentuk operasi militer. Sedangkan penindakan tindak terorisme yang terjadi di yurisdiksi wilayah hukum nasional dalam negeri merupakan tugas bagi aparat penegak hukum dalam criminal justice system. Namun, Gubernur Lemhannas RI memandang belum ada batasan yang tegas dan eksplisit tentang peran TNI dan Polri dalam kontra terorisme. Hal tersebut memberi peluang untuk menentukan batas kewenangan antara TNI dan Polri dalam kontra terorisme.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Lemhannas RI menekankan bahwa upaya penindakan terorisme pada hakikatnya membutuhkan konsistensi respons penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Upaya menangani terorisme saat ini sudah cukup efektif dilakukan oleh Polri. Gubernur Lemhannas RI berpendapat peran TNI dalam penanganan kontra terorisme dapat diartikan untuk menangani tindak terorisme yang terjadi di luar wilayah yurisdiksi hukum nasional. Di dalam negeri, peran TNI dapat diwadahi dalam operasi perbantuan TNI kepada otoritas sipil di masa damai.


“Kriteria keberhasilan pemimpin ada pada hasil proses kepemimpinan, yakni objeknya, bukan pada pemimpinnya,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Selasa (14/12). Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas RI saat menjadi narasumber pada Accelerated Leadership Program for Pelabuhan Indonesia (ALPI) bertempat di Museum Maritim Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan materi dengan topik “Peran Pemimpin Masa Depan dalam Mewujudkan Kemandirian Bangsa dalam rangka Menjaga Ketahanan Nasional”. Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa World Economic Forum Davos 2021 menyatakan pandangan strategis untuk melihat masa depan akan semakin penting untuk dimiliki dan dunia harus lebih akrab dan bersiap dengan risiko.

Oleh karena itu, pemimpin masa depan perlu mempunyai pola pikir terbuka dan visi untuk meninjau jauh ke depan. Menurut Gubernur Lemhannas RI, kemampuan meninjau masa depan berarti terbuka dan kritis terhadap perubahan untuk melihat mana hal yang perlu dipertahankan dan mana yang perlu diubah. Gubernur Lemhannas RI juga menekankan bahwa harus disadari keadaan masa depan tidak sama dengan masa sekarang, maka harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan

Kemudian Gubernur Lemhannas RI berpendapat bahwa yang dapat dilakukan dalam mempersiapkan datangnya perubahan adalah mempercepat reaksi dalam membangun ketahanan nasional. Gubernur Lemhannas RI menilai bahwa dalam membangun ketahanan nasional untuk memenangkan pertarungan global melalui pembangunan daya saing nasional dalam rangka pencapaian tujuan nasional, identik dengan kemandirian dalam era globalisasi.

Sejalan dengan hal tersebut, kualitas sumber daya manusia merupakan modal yang dibutuhkan dalam membangun kemandirian di era globalisasi. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang dapat membangun kualitas sumber daya manusia dan menyiapkan kader dalam rangka regenerasi. “Kepemimpinan adalah kalau pemimpin bisa mengajak pengikutnya di dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

“Pemimpin itu pada dasarnya perlu untuk mempunyai, perlu untuk mengetahui, dan perlu untuk melakukan,” tutur Gubernur Lemhannas RI. Perlu untuk mempunyai yang dimaksud adalah mempunyai karakter, moral, etika, dan sifat profesional sebagai pemimpin serta mengetahui kekuatan, kelemahan, potensi, dan batasan yang dimiliki. Perlu untuk mengetahui artinya mengetahui bahwa dalam kepemimpinan ada proses timbal balik yang terjadi antara pemimpin, pengikut, dan situasi yang terjadi. “Tidak bisa asal jalan terus seperti keinginan pemimpin tanpa mempertimbangkan bagaimana pengikut dan situasi yang dihadapi,” ucap Gubernur Lemhannas RI. Perlu untuk melakukan, yakni melakukan pemberian arahan, komunikasi, koordinasi, supervisi, evaluasi, dan motivasi serta melakukan peningkatan kompetensi.


Persatuan Istri Anggota Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Perista Lemhannas RI) menyelenggarakan Pertemuan Pengurus, Anggota Perista, dan Karyawati Lemhannas RI pada Rabu, 15 Desember 2021 bertempat di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Melindungi Anak dari Bahaya Narkoba, Gadget, dan Pornografi” dengan menghadirkan Deputi Rehabilitasi BNN Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS sebagai narasumber.

 

“Dengan adanya kemajuan teknologi yang semakin canggih, membuat orang tua terkadang kewalahan dengan anak-anak zaman milenial ini yang lebih canggih dari orang tuanya,” kata Plt. Ketua Perista Lemhannas RI Lisa Wieko Syofyan. Menurut Plt. Ketua Perista, adanya jurang perbedaan antara teknologi di masa dahulu dan saat ini, sedikit banyak membuat kesulitan mendidik anak dalam pergaulan sehari-hari. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat berguna bagi setiap peserta yang hadir.

 

“Tidak ada satu alasan yang pasti (mengapa) orang menggunakan narkoba, banyak faktor yang mempengaruhi,” kata Deputi Rehabilitasi BNN Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS. Lebih lanjut Deputi Rehabilitasi BNN menyebutkan beberapa alasan seseorang menggunakan narkoba, di antaranya ialah untuk menggali jati diri, untuk mengubah perasaan, untuk melarikan diri dari rasa bosan dan putus asa, untuk meningkatkan interaksi sosial, serta untuk meningkatkan pengalaman sensoris dan kesenangan.

 

Menurut Deputi Rehabilitasi BNN ada beberapa faktor pelindung untuk mencegah terjadinya adiksi terhadap narkoba. Beberapa faktor tersebut adalah keterikatan yang kuat dan positif dalam keluarga, peran yang jelas dalam membangun kekuatan dalam keluarga secara konsisten, dan keterlibatan orang tua dalam kehidupan anak-anak.

 

Deputi Rehabilitasi BNN menyampaikan bahwa kondisi kecanduan gadget saat ini semakin meningkat di kalangan dewasa muda di dunia, 90% di antaranya menggunakan sosial media pada gadget yang dimiliki. Lebih lanjut Deputi Rehabilitasi BNN menyampaikan beberapa tanda-tanda kecanduan gadget di antaranya adalah pekerjaan mulai terganggu, merasa takut ketinggalan informasi apabila tidak mengecek gadget, panik dan cemas bila tidak membawa gadget, serta menggunakan gadget secara sembunyi-sembunyi. “Kita terima sebagai bagian dari perubahan zaman, tapi kita juga sedih dengan situasi seperti ini,” kata Deputi Rehabilitasi BNN.

 

Kemudian Deputi Rehabilitasi BNN menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kecanduan gadget pada anak. Pertama, orang tua membuat aturan, tetapi aturan yang dibuat harus didiskusikan dengan anak. Kedua, mengalihkan perhatian anak agar tidak terus terfokus dengan gadget. Ketiga, orang tua membatasi akses penggunaan dengan mengatur menu dan fitur yang boleh diakses anak pada gawai. Keempat, menyediakan permainan alternatif yang menarik dan bersifat edukatif. Kelima, orang tua menjadi contoh yang baik dengan membuat waktu tanpa gadget untuk seluruh anggota keluarga. Keenam, perbanyak waktu bersama anak agar anak selalu merasa diperhatikan. Hal-hal tersebut harus dilakukan dengan disiplin, konsisten, dan tegas.

 

Selanjutnya, dalam mencegah serangan pornografi pada anak, Deputi Rehabilitasi BNN menekankan bahwa orang tua harus meluangkan banyak waktu untuk bersama anak. Orang tua juga harus mengajak anak untuk bicara dan diskusi bersama mengenai teman, sekolah, dan lingkungan permainan serta memberitahu mana perilaku yang baik dan perilaku yang buruk. “Awasi apa yang dilakukan anak-anak. Kalau sudah terjadi, rangkul dan peluk (anak),” kata Deputi Rehabilitasi BNN menjelaskan mengenai tindakan yang tepat dilakukan orang tua dalam menghadapi anak.

 

Jika sudah terjadi serangan pornografi pada anak, orang tua harus mendekati anak dan mengajak bicara dengan tenang. Orang tua harus bisa mengontrol emosi dan menghindari kekerasan serta menjelaskan dampak negatif dari sering melihat pornografi. Deputi Rehabilitasi BNN juga mengingatkan orang tua harus bisa memosisikan diri dengan tepat dan memberi cerita-cerita positif yang membangun anak.

“Adiksi adalah penyakit keluarga. Seseorang yang terkena adiksi, maka seluruh anggota keluarganya akan menderita,” kata Deputi Rehabilitasi BNN menutup paparannya.


“Selama 50 tahun, KORPRI beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju dan sejahtera,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Hal tersebut disampaikan pada Puncak Semarak HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lemhannas RI, Senin (13/12).Lebih lanjut Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa jajaran Aparatur Sipil Negara telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. “Maka ASN dituntut untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika, dan profesionalisme,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Sejalan dengan hal tersebut, Aparatur Sipil Negara Lemhannas RI diimbau untuk terus menguatkan komitmen dalam menjaga dan melaksanakan program pembangunan bagi rakyat dengan senantiasa menjaga eksistensi, meningkatkan kompetensi, dan menunjukan kinerja yang positif dalam mendukung tugas dan fungsi Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI juga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara dituntut untuk terus belajar mengembangkan diri dengan open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI juga menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Lemhannas RI untuk dapat menjalankan amanat Presiden pada upacara HUT KORPRI ke-50, bahwa setiap anggota KORPRI harus berada pada garda terdepan dalam reformasi birokrasi, memangkas regulasi yang menghambat pelayanan, menyederhanakan organisasi sehingga bergerak lebih lincah, dan meninggalkan sekat-sekat ego sektoral, serta membuat prosedur yang rumit menjadi mudah, membuat yang lambat menjadi cepat.

“Saya berharap setiap anggota KORPRI memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, pegang teguh profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara, orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” kata Agus menutup sambutannya.

Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI Ketua Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah sebagai  ajang  mempererat tali persaudaraan sesama pegawai Lemhannas RI, memupuk  jiwa sportifitas dalam berlomba di antara pegawai Lemhannas RI, meningkatkan semangat juang dalam meraih prestasi di antara anak-anak Pegawai Lemhannas RI, dan memupuk  semangat  kebangsaan pegawai Lemhannas RI untuk memperkuat ketahanan Nasional menghadapi tantangan global.

Berbagai rangkaian kegiatan Puncak Semarak HUT ke-50 KORPRI terdiri dari Pemberian Beasiswa bagi Putra/Putri Berprestasi Anggota Lemhannas RI, Senam bersama dan syukuran, Pengumuman    pemenang lomba-lomba, dan pembagian doorprize, souvenir  bibit  tanaman, serta pemberian goodie bag dan kalender. Sedangkan kegiatan yang telah berlangsung antara lain Seminar Motivasi dengan tema “Menggali Potensi, Menyatukan Visi, Membangun Negeri”, Lomba video kreatif TikTok , Lomba yel-yel di Instagram, dan Lomba paduan suara di IGTV.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749