Sestama Lemhannas RI: PNS Jangan Minta untuk Dilayani, tetapi Berikanlah Pelayanan yang Prima

“Pada dasarnya hakikat pengangkatan sumpah adalah kesanggupan saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, dan abdi masyarakat,” kata Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. Hal tersebut disampaikan Sestama Lemhannas RI pada Upacara Pelantikan serta Pengangkatan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil Lemhannas RI bertempat di Ruang Dwi Warna Purwa Lemhannas RI pada Kamis (9/12).

Lebih lanjut, Sestama Lemhannas RI menyampaikan harapannya kepada PNS yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi. Selain amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sesuai dengan core value ASN yakni Berakhlak, Sestama Lemhannas RI menekankan bahwa PNS harus meningkatkan kualitas kerja yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Sebagai PNS jangan lagi minta untuk dilayani, namun berikanlah pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat sesuai harapan dari employer branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’,” ujar Sestama Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Sestama Lemhannas RI menyampaikan bahwa pengangkatan menjadi PNS akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, serta karier. Sejalan dengan hal tersebut, PNS yang baru dilantik diimbau untuk berbenah diri dan menjalankan tugas dengan memikirkan segala konsekuensi sebelum bertindak, sehingga dapat menjaga citra PNS tetap positif dan menghindari perbuatan yang menyimpang dari peraturan serta kode etik. Sestama Lemhannas RI menekankan agar PNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan memaksimalkan potensi diri dan menjadi pionir birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik.

“Jadilah perekat dan pemersatu bangsa, serta pelayan bagi masyarakat. Junjung setinggi-tingginya profesi PNS dengan mengedepankan profesionalisme,” kata Sestama Lemhannas RI mengakhiri sambutannya.

Upacara tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti hanya disaksikan oleh beberapa perwakilan jajaran pejabat Lemhannas RI dengan menerapkan physical distancing, seluruh hadirin menggunakan masker, tidak dilakukan dalam waktu yang lama, dan setelah selesai masing-masing diwajibkan mencuci tangan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749