Setelah dibuka pada 21 Oktober 2021, Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan secara virtual bagi Pimpinan dan Manajemen PT Summarecon Agung Tbk secara resmi ditutup oleh Gubernur Lemhannas RI pada Jumat (3/12). Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 509 peserta yang dibagi menjadi 5 angkatan.

Managing Director PT Summarecon Agung Tbk Liliawati Rahardjo mewakili pimpinan PT Summarecon Agung Tbk mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan secara virtual bagi Pimpinan dan Manajemen PT Summarecon Agung Tbk “Sekarang kami lebih memahami dan dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dalam keseharian, terutama di lingkungan perusahaan,” kata Managing Director PT Summarecon Agung Tbk

Menurut Managing Director PT Summarecon Agung Tbk, Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dapat mempertebal rasa nasionalisme serta sikap toleransi antarsesama dan menjadi bentuk usaha bela negara. Diharapkan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang diberikan dapat bermanfaat untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat mencegah pengaruh-pengaruh negatif yang bisa masuk ke lingkungan.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh peserta, karena dengan penuh semangat dan kesungguhan dapat mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan ini,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat memberikan sambutan.

Mencermati kesungguhan dan keseriusan yang ditunjukkan selama mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Gubernur Lemhannas RI meyakini para Pimpinan dan Manajemen PT Summarecon Agung Tbk telah memahami arti pentingnya wawasan dan nilai-nilai kebangsaan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Diharapkan, selama saudara berada di Lemhannas RI telah membuka cakrawala pandang dan memberi manfaat bagi saudara sekalian dalam menjalankan tugas untuk meningkatkan kemajuan bangsa dan negara ini,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

            Gubernur Lemhannas RI berharap walaupun kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan tersebut diselenggarakan dalam waktu yang relatif singkat, namun tetap dapat menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan Pimpinan dan Manajemen PT Summarecon Agung Tbk agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya nilai-nilai kebangsaan bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

            Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menekankan bahwa upaya menjaga keutuhan NKRI harus dilakukan oleh segenap komponen bangsa, termasuk PT Summarecon Agung Tbk. Oleh karena itu, diperlukan orang-orang yang berkualitas, profesional, kreatif dan berkarakter, serta berwawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

“Saya berharap para peserta mampu mengaplikasikan nilai-nilai kebangsaan tersebut secara maksimal, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam melaksanakan tugas dan fungsi saudara,” kata Gubernur Lemhannas RI mengakhiri sambutannya.


“Menghadapi ketidakpastian tahun 2022, kita harus merancang APBN tahun 2022 yang responsif, antisipatif dan juga fleksibel, selalu berinovasi, dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” kata Presiden Ir. H. Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, dan Dana Desa Tahun 2022 pada Senin, 29 November 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni tatap muka bertempat di Istana Negara Jakarta yang hanya dihadiri 9 Kepala Kementerian/Lembaga Penerima DIPA secara simbolis dan juga diikuti secara daring oleh Kepala Kementerian/Lembaga lainnya. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menghadiri kegiatan tersebut secara daring.

Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa APBN tahun 2022 memiliki peran sentral. Sebagai Presidensi G20, Indonesia harus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Indonesia harus menunjukkan aksi nyata komitmen kita pada green economy dan sustainable economy.

Selain itu, APBN tahun 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. APBN tahun 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama, yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting, agar belanja lebih efisien.

“Di tahun 2022, kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita, Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” ujar Presiden.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam laporannya menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia. Selain itu, pemulihan ekonomi tahun 2022 dibarengi munculnya risiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju terutama Amerika Serikat, ­ ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok dan dinamika geopolitik. “Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian, perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat,” ujar Menteri Keuangan RI.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han. mewakili Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 secara virtual. Kegiatan tersebut diselenggarakan mulai Rabu, 1 Desember 2021 sampai dengan Sabtu, 4 Desember 2021 dan disiarkan langsung dari Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI.

Dilansir dari kemensos.go.id, peringatan HDI setiap tahun adalah untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas, yaitu bahwa peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuan tersebut selaras dengan tema HDI tahun 2021, yakni ”Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19“.

Dalam rangkaian peringatan HDl tahun 2021, digelar berbagai kegiatan yakni publikasi dan sosialisasi, webinar series, pameran, penyerahan bantuan Atensi, gebyar inklusi, penyuluhan sosial dan melukis, dan acara Puncak HDI tahun 2021 yakni pelantikan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Hari Disabilitas Internasional bukan sekedar upacara, bukan saja sekedar seremonial,” kata Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini pada konferensi pers. Menurut Mensos RI, Hari Disabilitas Internasional dapat diisi dengan menampilkan karya-karya yang dihasilkan oleh penyandang disabilitas karena mereka mampu berkarya lebih.

Mensos RI berharap kedepannya tidak ada lagi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, baik dalam sektor apa pun. Diharapkan semakin adanya kemudahan aksesibilitas dan penyandang disabilitas diberikan fasilitas yang disesuaikan dengan kondisi disabilitas. “Mimpi saya tidak ada lagi perbedaan, diberikanlah kesempatan kepada mereka,” tutur Mensos RI.

“Hari Disabilitas Internasional sebenarnya adalah momentum bagi kita semua untuk mengingatkan kembali akan pentingnya bagaimana kita menghormati, memenuhi, dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas,” kata Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, Ketua Umum PPDI menyampaikan bahwa tantangan dalam masalah disabilitas bukan hanya mengenai masalah sosial. Namun, ada masalah lainnya juga, salah satunya adalah rendahnya pendidikan. Banyak penyandang disabilitas yang tingkat partisipasi sekolahnya sangat rendah. “Ini masalah bagi negara kita, jika pendidikan yang baik tidak didapatkan maka kedepannya akan sulit untuk mandiri,” kata Gufroni.


“Fenomena korupsi telah masuk ke berbagai tempat serta tidak mengenal perbedaan jenis ras, etnis, suku, agama, maupun golongan termasuk pada saat pandemi seperti sekarang ini,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Senin (29/11). Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas RI pada Webinar Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul yang mengangkat tema “Strategi Penanganan Korupsi di Masa Pandemi Covid-19”.

Selama pandemi Covid-19 banyak sektor yang terdampak yang salah satunya adalah sektor ekonomi, walaupun juga tidak kalah pentingnya yang tidak bisa dipilih prioritasnya adalah sektor kesehatan. Dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran yang cukup besar untuk kepentingan masyarakat.

Keadaan darurat pandemi Covid-19 yang secara tidak langsung membuat kecepatan sebagai alasan untuk diprioritaskan di atas transparansi merupakan bentukan aspek yang membuka celah terhadap potensi perbuatan tindak korupsi. Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia menunjukan bahwa tren kasus korupsi di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat, dengan hasil survei 39,6% menyatakan terdapat kenaikan tingkat korupsi di masa pandemi Covid-19. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa pandemi Covid-19 membuka celah baru dalam tindak pidana korupsi.

Dari tema yang diangkat pada webinar tersebut, Gubernur Lemhannas RI melihat bahwa strategi penanganan korupsi pada masa pandemi Covid-19 tidak dapat dipisahkan dari strategi penanganan korupsi secara umum, walaupun penanganan korupsi pada masa pandemi Covid-19 perlu memperhatikan ciri-ciri khusus yang berlaku dalam penanganan korupsi di lingkungan keadaan pandemi Covid-19.

Terdapatnya ciri-ciri khusus yang berlaku dalam era pandemi Covid-19 karena keadaan pandemi merupakan keadaan darurat yang memerlukan respons darurat cepat. Respons darurat cepat biasanya mengutamakan kecepatan yang dapat menggunakan kewenangan diskresi secara sadar dan berencana yang dimungkinkan diletakkan di atas tertib administrasi. Keadaan darurat juga membuka peluang untuk melakukan ketidaktertiban administrasi secara sadar apabila terkandung maksud-maksud korupsi yang terencana.

“Keadaan ini menjadi sulit karena kebijakan mengatasi pandemi Covid-19 mengandung tantangan dua sisi persoalan dalam mengatasi pandemi Covid-19, yaitu kesehatan dan ekonomi yang tidak bisa saling dipilih yang mana yang prioritas,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI memandang bahwa strategi penanganan korupsi secara umum seolah selalu mengandung arti aspek represif, khususnya penegakan hukum, dan belum diimbangi dengan lebih baik dalam aspek upaya preventif. Esensi dari upaya preventif adalah pengawasan terhadap dana yang dialirkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memeriksa apakah ketentuan peraturan perundangan telah menutup semua celah bagi potensi perbuatan korupsi.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI juga berpendapat bahwa dalam agenda penegakan tindakan pelaporan hukum secara efektif dan seimbang diperlukan perubahan dari pola pikir penegakan hukum dalam bentuk jumlah kasus kejadian pelanggaran menjadi pola pikir pencegahan dalam bentuk perbuatan korupsi. “Sangat penting dan mendesak untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di masa pandemi Covid-19 agar kasus-kasus korupsi tidak semakin meningkat dan program-program pemerintah dapat dilaksanakan tepat sasaran,” tutur Gubernur Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan. Perlu dibangun sistem anti korupsi secara komprehensif dan perlu pendidikan anti korupsi untuk membangun integritas dan kejujuran yang juga diiringi sistem yang bisa mendeteksi secara dini perilaku koruptif.

“Saya berharap kegiatan ini akan bermanfaat dalam menyampaikan pandangan serta pemikiran yang komprehensif dan konkret dalam upaya penanganan korupsi di masa pandemi Covid-19,” pungkas Gubernur Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749