Pada Rabu, 12 Januari 2021, Presiden RI Joko Widodo melantik Gubernur Lemhannas RI periode 2016-2022 Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau.

Sebelumnya, Presiden RI juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 3/P Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Dalam Keppres Nomor 3/P Tahun 2022 tersebut, juga tertuang penunjukan Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI sampai dengan diangkatnya Gubernur Lemhannas RI definitif.

Menindaklanjuti hal tersebut, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhannas RI Periode 2016 – 2022 kepada Plt. Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan bertempat di Ruang Nusantara II, Lemhannas RI, pada 13 Januari 2022.

“Dukungan dan kolaborasi yang disertai komitmen kolektif seluruh jajaran Lemhannas RI, mulai dari pejabat struktural, fungsional hingga anggota, akan menjadi penentu keberhasilan Lemhannas RI dalam menjawab tantangan tugas ke masa depan,” kata Gubernur Lemhannas RI periode 2016-2022 Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Menyoroti hal tersebut, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo meyakini Lemhannas RI akan dapat mempertahankan reputasi sekaligus meningkatkan prestasinya.

“Tidak ada hasil kerja yang tidak diawali dari langkah pertama dan tidak ada hasil besar sebuah tujuan bersama (seperti di Lemhannas RI), yang tidak dihasilkan melalui sebuah kerja sama yang memadukan keterampilan berbagai pihak serta kemauan untuk berbagi kerja,” ujar Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Mencermati hal tersebut, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo meyakini kesuksesan hasil kerja Lemhannas RI akan terus berlanjut karena manajemen kerja yang baik di Lemhannas RI yang dipimpin Plt. Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Wakil Gubernur Lemhannas RI dan Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. selaku Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan terima kasih kepada segenap personel Lemhannas RI. Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo  juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama, pengabdian, loyalitas, dan kebersamaan yang telah ditunjukkan seluruh jajaran Lemhannas RI dan para pemangku kepentingan lainnya.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo juga berpesan agar seluruh personel Lemhannas RI tetap menjaga dan memperkokoh jiwa korsa, semangat kebersamaan, dan semangat gotong royong agar terus mampu berkontribusi bagi terselenggaranya tugas, fungsi, dan peran Lemhannas RI dalam memelihara persatuan nasional.

“Kinerja Lemhannas RI, selama berada di bawah kepemimpinan Bapak Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, yakni tahun 2016-2022 berjalan dengan baik, dengan berbagai capaian dan prestasi yang membanggakan,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan.

Plt. Gubernur Lemhannas RI memandang Lemhannas RI di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo terus berupaya meningkatkan kinerja di tengah kondisi pemerintahan yang dinamis. Menurut Plt. Gubernur Lemhannas RI, di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Lemhannas RI juga terus melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia menjadi SDM yang unggul, berperan lebih maksimal dalam melayani publik, mengembangkan kolaborasi dengan instansi lainnya, dan tidak menjadi lembaga yang eksklusif.

Mengakhiri sambutannya, Plt. Gubernur Lemhannas RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo atas pengabdian dan bimbingan yang selama ini diberikan. “Capaian prestasi Lemhannas RI selama kepemimpinan bapak akan menjadi motivasi bagi seluruh keluarga besar Lemhannas RI untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan Lemhannas RI, bangsa dan negara,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI menutup sambutannya.

Dalam memorandum tersebut tertuang beberapa hal, salah satunya adalah capaian Lemhannas RI di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam berbagai bidang. Berbagai capaian tersebut di antaranya adalah, pertama, Lemhannas RI telah melaksanakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA), Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA), dan Program Pendidikan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA). Sepanjang tahun 2016 – 2022, total lulusan yang dihasilkan sejumlah 1.194 orang. Kedua, total peserta yang telah mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsan sejumlah 6.351 peserta dari berbagai komponen bangsa. Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dilakukan Lemhannas RI menjangkau seluruh komponen bangsa yang memiliki latar belakang pendidikan dan profesi  berbeda-beda, seperti kalangan birokrat, akademisi, tokoh agama, tokoh  masyarakat, tokoh pemuda, pengusaha, pondok pesantren, dokter, pegawai BUMN, dan unsur media. Ketiga, sepanjang 2016 hingga 2022, capaian kajian Lemhannas RI berjumlah 48 kajian. Pengkajian strategis ditujukan untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat/daerah dan kementerian/lembaga nasional yang bersifat konsepsional mengenai berbagai permasalahan nasional, regional, dan internasional guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Capaian keempat, yaitu penyelenggaraan Pengukuran Ketahanan Nasional. Pada tahun 2016 – 2021, telah dilakukan pengukuran ketahanan nasional di 34 Provinsi di Indonesia. Data hasil pengukuran ketahanan nasional digunakan sebagai peringatan dini terhadap ketahanan daerah maupun nasional akibat adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT). Selanjutnya, capaian kelima, Lemhannas RI berhasil meraih opini BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut. Wajar Tanpa Pengecualian adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Capaian keenam yang diraih Lemhannas RI adalah terkait Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Lemhannas RI. Pada tahun 2021, capaian Nilai SAKIP Lemhannas RI adalah 62,31. Hasil evaluasi AKIP tahun 2020 Lemhannas RI menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Lemhannas RI menunjukkan hasil yang cukup baik. Ketujuh, Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan secara online oleh KPK, menempatkan Lemhannas RI pada peringkat kedua dengan perolehan capaian indeks 88,05 untuk kategori Lembaga Non Kementerian. Kedelapan, capaian evaluasi reformasi birokrasi Lemhannas RI mendapat nilai 67,31. Capaian evaluasi reformasi birokrasi merupakan penilaian kemajuan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan bagi publik. Capaian terakhir, Lemhannas RI berhasil meraih kualifikasi menuju informatif, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan nilai 81,87. Sebelumnya, selama 3 tahun berturut-turut, Lemhannas RI berada pada kualifikasi cukup informatif dan tahun 2021 berhasil meningkatkan diri menjadi menuju informatif.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Utama Lemhannas RI, Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, Plt. Ketua Perista Lemhannas RI, Pengurus Perista Lemhannas RI, Wakor Tenaga Profesional Lemhannas RI, Wakor Tenaga Ahli Pengkaji Lemhannas RI, Wakor Tenaga Ahli Pengajar Lemhannas RI, dan Para Kepala Biro Lemhannas RI. (NA/CHP)


Pada tahun 2022, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) akan menyelenggarakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 dan PPRA 64. PPRA 63 direncanakan diselenggarakan pada Januari sampai Agustus 2022 dengan diikuti sebanyak 100 peserta. Setelah dinyatakan lulus Tes Potensi Akademik (TPA) beberapa waktu lalu, para peserta PPRA 63 mengikuti daftar ulang bertempat di Ruang Diponegoro, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI. Daftar ulang tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai tanggal 10 sampai dengan 12 Januari 2022.

Sebelum Peserta PPRA 63 melakukan daftar ulang secara tatap muka, Lemhannas RI telah memberikan seluruh peserta user id dan password untuk mengakses aplikasi e-peserta dan beberapa formulir yang harus diisi. Saat melakukan daftar ulang secara tatap muka di Lemhannas RI, peserta akan diminta menyerahkan hasil swab test bebas Covid-19.

Selanjutnya akan dilakukan pengambilan foto diri peserta untuk kartu identitas, dilanjutkan dengan registrasi awal untuk melengkapi berkas tambahan yang dibutuhkan selama masa pendidikan, kemudian pemeriksaan paspor dan penyerahan berkas softfile. Setelahnya peserta akan diverifikasi untuk kebutuhan e-peserta dan diberikan penyerahan jadwal pendidikan dan materi pendidikan.

Calon Peserta PPRA 63 berjumlah 100 orang yang terdiri dari beberapa unsur, yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 16 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 40 orang, unsur Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 16 orang, dan unsur lainnya sebanyak 28 orang.

Program Pendidikan Reguler (PPRA) merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI. Awalnya PPRA disebut dengan Kursus Reguler Angkatan (KRA) dan dimulai pada tahun 1965. KRA I Tahun 1965 dibuka langsung oleh Presiden Soekarno dan dilanjutkan dengan kuliah pertama mengenai geo-politik. Setelah 56 tahun, kini KRA sudah berubah menjadi PPRA dan sudah diselenggarakan hingga 63 kali. (NA/CHP)


Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Tahun 2016-2022 Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila. Pelantikan tersebut dilakukan bertempat di Istana Negara, Jakarta, 12 Januari 2022.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Keppres yang ditetapkan Presiden di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2022 tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Selain Gubernur Lemhannas RI Tahun 2016-2022 Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, pada kesempatan tesebut Presiden RI juga melantik dua Dubes LBBP RI lainnya, yakni Sunarko yang menjadi Dubes LBBP RI untuk Republik Sudan yang berkedudukan di Khartou dan Fientje Maritje Suebu menjadi Dubes LBBP RI untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook dan Niue yang berkedudukan di Wellington.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Kepala Protokol Negara (KPN) Andy Rachmianto. (NA/CHP)


Pusat Laboratorium Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard T., S.ST. bertempat di Ruang Rapat Pusat Laboratorium Gedung Astagatra, Lemhannas RI, pada Selasa, 11 Januari 2022.

Pusat Laboratorium Lemhannas RI memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pengukuran ketahanan nasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusat Laboratorium Lemhannas RI dituntut untuk dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kementerian lembaga serta pemerintah daerah.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan work from home. Hal tersebut membuat kebutuhan koordinasi dan komunikasi semakin meningkat agar tugas dan fungsi lembaga terus berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Pusat Laboratorium Lemhannas RI bekerja sama dengan BSrE BSSN sebagai salah satu penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia pada instansi pemerintah, untuk menjadi pengguna sertifikat elektronik.

“Kami menyadari peran penting dari sertifikat elektronik untuk mempermudah birokrasi dan administrasi lebih efisien, praktis, aman dan fleksibel,” kata Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI, sertifikat elektronik akan  mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sudah diimplementasikan Lemmhannas RI.

Sebelum tahapan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Lemhannas RI telah menjalani berbagai tahapan penerapan sertifikat elektronik di Pusat Laboratorium Lemhannas RI seperti sosialisasi, konsultasi awal, pengajuan permohonan, hingga analisis kebutuhan. Diharapkan kegiatan ini akan mempercepat penerapan sertifikasi elektronik yang dapat mempermudah dan memperlancar kegiatan Pusat Laboratorium Lemhannas RI pada tahap-tahap selanjutnya.

“Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan keamanan kepada penyelenggara sistem elektronik di lingkungan pemerintah pusat melalui penggunaan sertifikat elektronik, salah satunya diwujudkan dalam tanda tangan elektronik,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Christyanto Noviantoro, S.H., M.H. Dengan kerja sama tersebut, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Elektronik melalui BSrE. BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, mendampingi penerapan dan sosialisasi, serta dukungan teknis dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

 “Kami berharap penerapan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Pusat Laboratorium Lemhannas RI mampu memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh, serta ikut berperan dalam menjaga keamanan siber di wilayah Republik Indonesia,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN.

Kerja sama yang dilakukan antara Pusat Laboratorium Lemhannas RI dengan BSrE BSSN merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan pemerintah pusat dalam menciptakan keamanan siber. “Saya berharap, semoga dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749