Mahasiswa program studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman Samarinda melakukan kunjungan ke Lemhannas RI pada Rabu (19/02). Kunjungan tersebut diterima oleh Tenaga Profesional bidang Geografi dan SKA Lemhannas RI Drs. Sukendra Martha, M.Sc., M.AppSc. dan Kepala Bagian Protokol dan Peliputan Biro Humas Lemhannas RI, Letkol ARH Alton Endarwanto Hadi Susanto, S.T., M.Si. di Ruang Gatot Kaca, Gedung Asta Gatra Lantai 3, Lemhannas RI.

Dinda Shafa selaku perwakilan dari Universitas Mulawarman mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya kunjungan ke Lemhannas RI salah satunya adalah untuk mengetahui lebih lanjut tentang Lemhannas RI. Dalam kesempatan tersebut, Alton menjelaskan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi dari Lemhannas RI. Alton menjelaskan tiga kedeputian yang ada di Lemhannas RI yaitu Kedeputian Pendidikan, Pengkajian, dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan.

Paparan dilanjutkan oleh Tenaga Profesional bidang Geografi dan SKA Drs. Sukendra Martha, M.Sc. Dalam paparannya yang berjudul Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Lingkungan dan Pertumbuhan Ekonomi, Sukendra menjelaskan bahwa antara pertumbuhan ekonomi dan kerusakan lingkungan merupakan dua hal yang saling bersaing, “Jika ingin ekonominya tumbuh maka lingkungannya dirusak, dan sebaliknya jika ingin mempertahankan lingkungan, ekonominya yang tidak akan berkembang, kesannya seperti itu. Sekarang bagaimana caranya agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan baik tanpa merusak lingkungan hidup?,” tambah Sukendra.

Sumber daya alam merupakan tulang punggung perekonomian negara, berbagai cara dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada sebagai langkah untuk memakmurkan rakyat negara tersebut. Setiap negara harus berkomitmen untuk menjaga lingkungan karena dampaknya akan diterima oleh semua penghuni bumi. “Jika suatu negara tidak care dan tidak concern terhadap perubahan iklim ini maka dampaknya akan menimpa negara-negara lain,” tambah Sukendra. Amerika, China, dan Rusia tidak terlalu menganggap perubahan iklim ini sebagai hal yang serius. Sedangkan Mexico, Bangladesh, dan Turki merupakan beberapa negara yang menganggap perubahan iklim ini sebagai hal yang serius.


Sebanyak 100 orang anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menjadi peserta Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (Taplai) Kadin Angkatan 6 Tahun 2020 di Lemhannas RI. Taplai tersebut akan berlangsung selama 7 hari yakni mulai 17 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020. Peserta berasal dari berbagai daerah, antara lain Jabodetabek, Surabaya, Banyuwangi, Bandung, Medan, Pekanbaru, Palangkaraya, Palembang, Malang, Papua.

“Sangat tepat bagi KADIN melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap nasib bangsa,” ujar Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan dalam Upacara Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (Taplai) KADIN Angkatan 6 Tahun 2020 di Lemhannas RI.

Lebih lanjut Wieko menjelaskan bahwa hal tersebut harus dipahami dan dihayati oleh segenap peserta pemantapan nilai-nilai kebangsaan sebagai pelaku usaha yang terorganisir dan memiliki tanggung jawab moral serta bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun perekonomian bangsa untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Wieko juga menyampaikan bahwa perkembangan global yang terjadi saat ini antara lain ditandai dengan terbukanya akses informasi, kecepatan transportasi dan komunikasi, meningkatnya konektivitas antarindividu, terjadinya perdagangan bebas, dan isu lingkungan yang berpengaruh dan berdampak terhadap kehidupan serta tatanan Negara Indonesia. Salah satu upaya untuk menghadapi perkembangan global tersebut adalah dengan cara meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Saya berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin dengan melakukan tukar pendapat dan diskusi secara komprehensif terkait berbagai permasalahan bangsa sehingga para peserta memiliki wawasan luas, dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” kata Wieko.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Kedeputian Taplai Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Sumadi, M.Si. melaporkan bahwa metode pembelajaran yang akan digunakan adalah ceramah dan tanya jawab, diskusi kelompok dan antarkelompok, pembinaan peserta, dan outbound.Materi yang diberikan meliputi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, wawasan nusantara, ketahanan nasional, kepemimpinan nasional, dan kewaspadaan nasional.

Hasil yang ingin dicapai dari Taplai tersebut adalah terciptanya anggota KADIN yang dapat mensosialisasikan dan mengaplikasikan pola berpikir yang komprehensif, integral, dan holistik dengan berdasarkan nilai-nilai kebangsaan; bersikap antisipatif, kooperatif dan sinergis terhadap kepentingan rakyat; berperan aktif dalam menyelesaikan masalah bangsa secara profesional dan proporsional; dan membangun komitmen terhadap kelangsungan pembangunan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.


“Lemhannas RI memandang perlu untuk melakukan kajian jangka panjang tentang Antisipasi Konflik Sosial Sebagai Dampak Pilkada Serentak guna Membangun Pemahaman Nilai-Nilai Demokrasi Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategis Lemhannas RI pada Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Pengkajian Sosial Budaya Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. bertempat di Ruang Gatot Kaca, Kamis, 20 Februari 2020.

Tema tersebut diangkat mengingat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kali ke-4 yang akan berlangsung pada 23 September 2020. Pilkada serentak 2020 bukanlah hal yang mudah karena akan berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Perlu persiapan yang matang pada tiap tingkat penyelenggara, yakni KPU tingkat provinsi dan kabupaten/ kota dan didukung penuh oleh Pemerintah Daerah serta pihak terkait yang bekerja sama untuk menyukseskan Pilkada tersebut.

Belajar dari Pilkada tahun sebelumnya, potensi konflik sosial membayangi setiap penyelenggaraan pesta demokrasi politik. Pilkada secara langsung diperkirakan juga akan menyerap energi politik masyarakat daerah, termasuk kelompok-kelompok kepentingan (interest groups) dan kelompok-kelompok politik (political groups) di daerah. Suasana politik Indonesia menjelang Pilkada dan selama Pilkada berlangsung nantinya memperlihatkan bahwa tindakan berupa kewaspadaan terhadap Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dijaga agar tidak terjadi konflik atau instabilitas nasional.

Oleh karena itu, kajian tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial sebagai dampak Pilkada serentak dan mengetahui lebih dini sebelum munculnya bahaya risiko yang nyata, kemudian mempersiapkan tindakan yang dirasa perlu untuk meminimalisir kemungkinan resiko yang terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas RI Marsma TNI Dr. Agus Purwo W., S.E., M.M., M.A. selaku anggota tim kerja penyusun naskah kajian memaparkan latar belakang kajian yang terkait dengan dinamika politik tahun 2020, maksud dan tujuan kajian, berbagai konflik yang terjadi pada pemilu 2019, dan tantangan penyelenggaraan Pilkada 2020. Untuk memperkaya bahan kajian, Agus meminta masukan kepada para narasumber terkait potensi konflik sosial sebagai dampak pilkada serentak, faktor penyebab terjadinya potensi konflik sosial, dan bagaimana mengantisipasi terjadinya konflik sosial.

 “Kita berharap kasus-kasus konflik sosial yang terjadi tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada atau memicu terjadinya konflik sosial yang disebabkan dari pelaksanaan sebelumnya,” ujar Direktur Politik Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri Brigadir Jenderal Polisi Drs. Antony M.T. Siahaan M.H. setelah memberikan data kasus konflik sosial pada Pilkada dan pemilu sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H. menyatakan bahwa Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada terakhir sebelum semuanya serentak pada 2024. Namun, Pemilu dan Pilkada masih diwarnai pelanggaran yang dapat memunculkan potensi kerawanan sehingga menjadi tantangan besar dalam proses demokrasi.

Strategi Bawaslu dalam menghadapi potensi pelanggaran tersebut dibagi menjadi 3 tahapan yakni pencegahan, penindakan, dan partisipatif. Saat ini upaya pencegahan dilakukan secara masif, tetapi jika upaya pencegahan tidak berhasil dan masih terdapat pelanggaran maka Bawaslu, melalui kewenangan yang dimiliki, akan melakukan penindakan baik secara administratif maupun secara pidana. Abhan juga menuturkan bahwa yang dimaksud pencegahan partisipatif adalah upaya yang melibatkan masyarakat.

Sosiolog Universitas Indonesia Prof. Dr. Paulus Wirutomo, M.Sc. menyampaikan  bahwa hakikat Pilkada adalah perlu membangun kepemimpinan daerah secara demokratis. Pilkada sendiri memiliki bius politik yang tinggi sehingga membutuhkan masyarakat yang cerdas, maka target budaya yang ingin dicapai adalah membentuk masyarakat yang cerdas. “Pemerintah harus mengutamakan pendidikan masyarakat,” kata Paulus.

Masyarakat cerdas yang dimaksud adalah masyarakat yang mengetahui hak dan kewajiban secara adil, baik terhadap pemerintah maupun sesama warga masyarakat. Selain itu, masyarakat cerdas juga harus mampu menghindari konflik kekerasan dan mampu membedakan antara kampanye dengan provokasi. “Tidak ada jalan lain untuk mengatasi semua kerisauan dan kegalauan, letaknya yang paling kokoh adalah bagaimana masyarakat dididik,” ucap Paulus.


Senin  (17/02), Lemhannas RI menyelenggarakan upacara bendera rutin yang dilaksanakan setiap bulan di lapangan tengah Lemhannas RI. Upacara kali ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku inspektur upacara dan diikuti oleh para Deputi, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, Tenaga Professional, Pejabat Struktural Lemhannas RI, peserta PPRA 59, serta seluruh anggota Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur yang membacakan amanat Gubernur menyampaikan bahwaWHO telah menetapkan wabah virus corona (COVID-19) sebagai Global Emergency atau keadaan darurat global atas merebaknya kasus tersebut pada hampir 27 negara. Berdasarkan data yang dirilis oleh WHO pada 11 Februari 2020, virus tersebut telah menjangkiti hingga 43 ribu orang dan menewaskan 1.018 orang. Merespons hal tersebut, diimbau kepada seluruh anggota Lemhannas RI untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan dengan selalu mengutamakan dan menjaga kesehatan. 

Kemudian dalam kaitannya dengan program kerja tahun anggaran 2020, Kedeputian Bidang Pendidikan Lemhannas RI pada tahun ini melaksanakan dua agenda besar program pendidikan reguler angkatan (PPRA), pertama yakni PPRA 60 yang telah dibuka pada tanggal 21 Januari 2020 dan saat ini memasuki masa off campus. Selain itu, pada Maret 2020 nanti Lemhannas RI juga akan menyelenggarakan PPRA 61. Sejalan dengan Kedeputian Pendidikan, Kedeputian Pengkajian Strategik Lemhannas RI saat ini juga tengah fokus menyiapkan kajian-kajian komprehensif dengan diadakannya rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Lemhannas RI berharap hasil kajian dapat digunakan sebagai rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada  pimpinan nasional dapat bernilai strategis dan bermanfaat dalam penetapan kebijakan nasional.

Selain itu, dalam bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan saat ini tengah melaksanakan kegiatan Taplai Angkatan IV bagi anggota KADIN yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 23 Februari 2020. Dan pada Maret 2020 nanti akan diselenggarakan Dialog wawasan kebangsaan yang akan berlangsung di D.I.Yogyakarta dan Provinsi Jawa Barat .

 

Hal lain yang perlu dijadikan perhatian adalah terkait pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas pelaksanaan program kerja dan anggaran Lemhannas RI tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Entry meeting yang telah diadakan pada 31 Januari 2020 lalu merupakan penanda telah dimulainya pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara yang akan dilaksanakan selama 75 hari kerja. 

Dalam mengakhiri amanat tersebut, Wakil Gubernur Wieko Syofyan menyampaikan bahwa Gubernur berharap agar seluruh jajaran unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan turut proaktif membantu kelancaran tugas tim auditor BPK RI dengan memberikan dokumen dan data dukung yang dibutuhkan. Sehingga institusi ini dapat mempertahankan prestasi dengan kembali meraih opini “wajar tanpa pengecualian”.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749