Lemhannas RI mengadakan audiensi dengan Tim Formatur Terpilih dari Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) periode 2019 – 2022 di Ruang Tamu Gubernur, Gedung Trigatra, Lemhannas RI pada Selasa (28/01).

Audiensi ini didasari kebijakan Presiden untuk menyederhanakan birokrasi menjadi dua level eselon serta mengganti Jabatan Administrator (eselon 3) dan Pengawas (Eselon 4) dengan Jabatan Fungsional (JF). DR. Ing. Totok Hari Wibowo, M.Sc selaku Ketua Tim Formatur yang berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa Tim Formatur terpilih ingin berdiskusi lebih dalam lagi seberapa besar kemungkinan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia bisa berkolaborasi dengan Lemhannas RI.

“Dari pantauan kami, animo penghapusan eselon 3 dan 4 tersebut paling besar mengarah kepada jabatan fungsional analis kebijakan walaupun opsi lainnya banyak lagi, seperti peneliti, perekayasa, widyaiswara, dan lainnya,” tambah Totok. Totok juga meminta Lemhannas RI untuk membandingkan bagaimana kelebihan yang satu terhadap yang lainnya dan juga memeriksa bagaimana proses konversinya karena ada tahapan-tahapan yang sudah sangat baku prosesnya.

Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia juga mempertimbangkan tentang adanya penambahan jumlah anggota Analis Kebijakan sendiri akibat adanya konversi tersebut sebesar minimal 10.000 anggota. Totok juga mengatakan bahwa Analis Kebijakan menjadi penting di Indonesia. “Dari sekian lama perjalanan karier saya, saya melihat bahwa proses policy making yang berpegang pada kaidah yang baku bisa menemukan bagian yang lemah,” ujar Totok. “Proses untuk menuju ke arah penyempurnaan kebijakan itu harus terjadi, walaupun sudah ada kebijakan nasional yang mengarah ke sana, tetapi Kementerian/Lembaga masih ragu-ragu dalam proses memperbaiki existing policy,” tambah Totok.

Totok juga menambahkan, jika dilihat dari proses yang sedang berjalan contohnya Omnibus Law untuk ketenagakerjaan, Omnibus Law merupakan terobosan dari adanya sekian banyak kebijakan yang tumpang tindih dan tidak efisien. “Tapi prosesnya juga tidak sesuai kaidah jika berpegang pada kriteria yang kami kuasai,” tambah Totok.

Maka dari itu, dalam proses pembentukan struktur fungsional yang baru, Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia ingin menjajaki ke berbagai Lembaga. Lemhannas RI menjadi tahap pertama Kementerian/Lembaga yang ditemui oleh Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia.


Memperingati Hari Natal 2019, Lemhannas RI menyelenggarakan perayaan Natal 2019 yang mengangkat tema “Dengan Hikmah Natal 2019 Kita Tingkatan Hidup Untuk Menjadi Sahabat Bagi Semua Orang” bertempat di Auditorium Gadjah Mada, Lemhannas RI, Rabu (22/1).

Direktur Program dan Pengembangan Pendidikan Deputi Pendidikan Tingkat Nasional Brigjen TNI Wanti Waranei F. Mamahit yang juga menjadi ketua pelaksana Perayaan Natal Tahun 2019 Lemhannas RI melaporkan kepada Gubernur Lemhannas RI bahwa pelaksanaan perayaan natal ini menjadi salah satu bagian yang menunjukan bahwa pembinaan rohani kristiani tetap berjalan dan menjadi perhatian pimpinan. Kemudian Mamahit juga menjelaskan bahwa dengan mengangkat tema ‘Dengan Hikmah Natal 2019 Kita Tingkatan Hidup Untuk Menjadi Sahabat Bagi Semua Orang’ umat kristiani bertekad untuk bisa menjadi pribadi yang memiliki sikap kasih tanpa membeda-bedakan untuk berbagi, melayani dan mencintai tanpa membedakan.

Dalam Perayaan Natal kali ini juga diadakan pemberian tali kasih kepada beberapa personel Lemhannas RI yakni Khresnawati, Mulyadi, Adna Okto, Mangihot Simatupang, serta dua keluarga personel Lemhannas RI yakni Keluarga Almh. Daswati dan Alm Supriyana. “Harapan sukacita natal dapat dirasakan oleh semua orang dalam atmosfer persahabatan dan hubungan yang harmonis,” ujar Mamahit.

Romo Antonius Benny Susetyo yang berkesempatan memberikan hikmah Natal pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menjadi sahabat berarti memberi yang terbaik bagi orang lain. Lebih lanjut Romo Antonius menjelaskan bahwa manusia dapat menjadi sahabat dengan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila yakni dengan berdasarkan pada kemanusian yang tidak lagi melihat suku, etnis, identitas, dan agama. “Salah satu momen persahabatan Indonesia adalah momentum tahun 1928,” kata Romo Antonius. Momentum 1928 kaum muda Indonesia menjadi sahabat bagi satu sama lain dengan merumuskan satu bangsa, satu bahasa, dan satu tumpah darah Indonesia.

Menurut Antonius, Natal berarti merefleksikan sikap diri yakni tidak menutup diri sendiri dan tidak mementingkan dirinya atau golongannya. Kemudian Antonius mengungkapkan Natal berarti melahirkan kembali kemanusiaan sehingga setiap pribadi menjadi manusia yang diperbaharui dan menjadi manusia yang memiliki pengetahuan takut akan Tuhan yang kemudian akan memiliki hikmat. “Orang yang berhikmat memiliki kepekaan hati,” ungkap Romo Antonius.

Natal adalah momen untuk mengoreksi sikap, perilaku, dan cara berpikir serta bertindak. Romo Antonius berharap momentum natal dapat merajut Lemhannas RI sehingga melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa yang memiliki hikmat dan kebijaksanaan. Tokoh-tokoh yang mau membangun bangsa ini menjadi bangsa yang unggul dan bangsa yang kokoh serta menciptakan manusia yang mau belajar, kreatif, dan inovatif. “Tugas umat kristiani membuat indonesia lebih jujur, lebih adil, dan lebih makmur. Semoga anda dipanggil untuk berkomitmen kepada bangsa dan negara,” kata Romo Antonius menutup pembawaan hikmah Natal.

“Perlu kita pahami bersama, bahwa Umat Kristiani sebagai bagian dari umat manusia dituntut untuk memiliki sikap hidup untuk bersahabat dengan siapa saja,” ujar Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat memberi sambutan. Menjadi sahabat bagi setiap orang sesungguhnya adalah kebutuhan setiap manusia yang diwujudkan dalam cara berpikir dan bertindak terhadap orang lain. Menjadi sahabat bagi semua orang merupakan cara untuk membebaskan diri dari belenggu merendahkan orang lain, kebencian pada orang lain, dan ambisi mendominasi orang lain.

Agus juga menegaskan bahwa menjadi sahabat bagi orang lain tanpa membedakan adalah fondasi untuk mencegah kehidupan jatuh dalam tindakan merendahkan manusia, terjerat kriminal dan dosa, bukan saja terhadap orang lain, tetapi juga keseluruhan ciptaan Tuhan. “Kita perlu memahami bahwa kebhinnekaan yang dimiliki bangsa kita adalah sebuah kekayaan dan anugerah Tuhan yang maha besar,” sambung Agus.

Nenek moyang Bangsa Indonesia mewariskan nilai-nilai toleransi, solidaritas, dan kesetaraan yang jika terus diperkuat dan dijadikan dasar tatanan kehidupan akan mencegah bertumbuhnya dan berkembangnya isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. “Marilah kita bersama-sama mewujudkan rasa damai dan sejahtera,” sambung Agus.

Perayaan Natal Lemhannas RI Tahun 2019 dimeriahkan oleh penampilan Paduan Suara Umat Kristiani Lemhannas RI, Paduan Suara Gabungan Mabes TNI, Paduan Suara Divisi 1 Kostrad, Paduan Suara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Vocal Group Lemhannas RI, Vocal Group Mabes Angkatan Udara, Derin Lumoindong, dan Nindy Elise.


“Pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dan nilai-nilai kebangsaan sangat diperlukan, agar dapat menjadi penuntun dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat bekerja,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya pada Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) bertempat di Ruang Pancasila, Senin (28/1). Untuk pertama kalinya, anggota ABUJAPI mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Kedeputian Taplai Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Sumadi, M.Si. dalam laporannya menyatakan bahwa Taplai tersebut akan berlangsung selama 7 hari yakni mulai Senin (27/1) sampai dengan Minggu (2/2) dan diikuti sebanyak 88 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Peserta berasal dari berbagai daerah yakni Jawa Timur sebanyak 23 orang, Jawa Barat sebanyak 12 orang, Sumatera Selatan sebanyak 6 orang, Kalimantan Timur sebanyak 3 orang, Jawa Tengah sebanyak 3 orang, DKI Jakarta sebanyak 25 orang, dan Jambi sebanyak 2 orang.

Metode pembelajaran yang akan digunakan adalah ceramah dan tanya jawab, diskusi kelompok dan antarkelompok, pembinaan peserta, dan outbound. Sedangkan tema yang diangkat adalah Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Yang Bersumber Dari 4 Konsensus Dasar Bangsa guna Meningkatkan Kualitas Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Materi yang diberikan meliputi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari 4 konsensus dasar bangsa, wawasan nusantara, ketahanan nasional, kepemimpinan nasional, dan kewaspadaan nasional.

Hasil yang ingin dicapai dari Taplai tersebut adalah peserta memahami nilai-nilai kebangsaan yang berdasarkan 4 konsensus dasar bangsa; peserta memahami konsepsi wawasan nusantara, ketahanan nasional, kepemimpinan nasional, dan kewaspadaan nasional; terwujudnya anggota ABUJAPI yang bermoral, beretika, berkarakter serta berwawasan kebangsaan di dalam mengelola dan meningkatkan kompetensi petugas satuan pengamanan di dalam mewujudkan situasi di lingkungan kerja, mampu memberikan saran kepada pemerintah secara baik dan benar khususnya di dalam menjalin ketentraman dan ketertiban masyarakat serta di dalam meningkatkan ekonomi dalam kaitan meningkatkan prestasi Indonesia, serta dapat menjadi agen perubahan untuk mengimplementasikan sekaligus menyebarkan nilai-nilai kebangsaan.

Selanjutnya Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengimbau para peserta untuk memahami tugas pokok yakni mengelola sumber daya manusia yang bertugas pada bidang keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja yang meliputi aspek pengamanan fisik, pengamanan personel, pengamanan informasi, dan pengamanan teknis lainnya. Selain hal tersebut, anggota ABUJAPI juga mengelola sumber daya manusia yang berfungsi melindungi dan mengayomi lingkungan tempat bekerja dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan yang berlaku dalam lingkungan tempat kerja.

Menurut Agus, dengan tugas pokok dan fungsi tersebut, sangatlah penting ABUJAPI sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan orang bekerja, menjaga eksistensi pertumbuhan ekonomi, serta menjaga iklim investasi di Indonesia. “Dengan bekal wawasan kebangsaan dan nilai-nilai kebangsaan, diharapkan ABUJAPI mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” harap Agus. Lebih lanjut Agus juga menyampaikan bahwa sangat tepat ABUJAPI melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap nasib bangsa.

Agus juga menegaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan yang dimaksud tentu harus dipahami dan dihayati oleh para Peserta Taplai sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. “Diharapkan setelah selesai mengikuti kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini, saudara dapat mengaplikasikan dengan baik dengan cara berpikir yang komprehensif, integral, dan holistik berdasarkan nilai-nilai kebangsaan,” ungkap Agus. Tidak lupa Agus juga berharap agar Peserta Taplai dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah bangsa secara profesional dan proporsional, serta membangun komitmen yang kuat bagi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan tempat tempat bekerja masing-masing.


Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan pembekalan kepada para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 Lemhannas RI pada Kamis (23/1) di Ruang Auditorium Gadjah Mada, Gedung Pancagatra lantai 3 Lemhannas RI.

Dalam pembekalan tersebut, Agus menyampaikan paparan pengenalan Lemhannas RI, penyusunan Kertas Karya Perorangan (Taskap), dan juga menekankan perlunya berpikir kritis. Menceritakan awal mula dibentuknya Lemhannas RI, Agus menjelaskan bahwa Lemhannas RI mulanya adalah lembaga pertahanan nasional. Namun seiring dengan lingkungan strategis yang berkembang begitu cepat, akhirnya diubah menjadi lembaga ketahanan nasional. Perubahan ini dimaksudkan agar Lemhannas RI lebih meningkatkan lagi peran dan fungsinya dalam menyelenggarakan tugas pokok yang diembannya.

Agus juga menjelaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan yang mendapatkan kesepakatan seperti empat konsensus dasar bangsa (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika) dan paradigma nasional (Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Kewaspadaan Nasional) telah menjadi core Lemhannas RI dalam menjalankan fungsinya.

Menyinggung penyusunan Taskap, Agus mengungkapkan beberapa kriteria tulisan ilmiah, yaitu adanya fakta objektif yang menjadi latar belakang masalah; disusun secara sistematis, konseptual dan prosedural menggunakan metode tertentu; ditulis secara benar menggunakan bahasa yang efektif; berisi pandangan yang didukung dengan pembuktian berdasarkan hipotesis (jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya) bukan terkaan; dan mengandung kebenaran faktual.

Terkait pemilihan topik Taskap, Agus mengatakan bahwa dapat dipilih melalui beberapa penelitian dalam kaitan topik sejenis yang telah dilakukan di masa lalu. “Terdapat celah yang masih menyisakan pertanyaan/persoalan dalam rangkaian penelitian yang telah dilakukan di masa lalu dan memberi peluang untuk menjadi topik penelitian”, jelas Agus.

Agus juga menjelaskan dalam proses penyusunan Taskap, peserta harus mampu berpikir logis ilmiah, baik sejak identifikasi masalah, pengumpulan data faktual, menganalisis data (logis dan proses sebab akibat) hingga simpulan dan saran.

Selain itu, menurut Agus dalam menyusun Taskap juga perlu berpikir kritis. Bagaimana sebuah proses cara berpikir yang mengikuti cakupan sikap dan keterampilan yang luas terhadap diri sendiri maupun orang lain. “Untuk membangun kemampuan berpikir kritis membutuhkan perhatian terhadap detail, mengidentifikasi pola dan kecenderungan, pengulangan, melihat dari perspektif yang berbeda, obyektif, dan mempertimbangkan konsekuensi dan implikasi yang belum terlihat”, tambah Agus.

Dalam pembekalan yang juga dihadiri oleh tenaga pengajar, tenaga pengkaji, tenaga profesional dan sejumlah pejabat struktural, Agus memberikan kesempatan tanya jawab dan diskusi kepada para peserta PPRA 60 untuk membahas apa yang telah disampaikan.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749