Press Release

Nomor  : PR/ 007 /III/2023

Tanggal :  20 Maret 2023

Jakarta- Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan 27 institusi di Ruang Dwi Warna Purwa Lemhannas RI (20/03/2023). “Kami menyadari bahwa kami harus berkolaborasi merangkul banyak pihak, karena itu acara kerja sama baik MoU maupun PKS-nya sengaja berkali-kali kami lakukan,” kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto.

 

Lemhannas RI menandatangani nota kesepahaman dengan 11 institusi, antara lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Nasional, LPP TVRI, Perum LKBN Antara, PT Surya Citra Media Tbk, PT Metra Digital Media, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

 

Selanjutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan 15 institusi, antara lain, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), PT PLN EPI, Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikal Strategic Center (ISC), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Pemuda Panca Marga (PPM), Generasi Muda FKPPI, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Junior Chamber Internasional Indonesia, Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Alumnika UI, Asosiasi Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan (ADPK), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Pertamina Training and Consulting.

 

Menurut Gubernur Lemhannas RI, kerja sama antar semua institusi perlu dikuatkan. Tidak hanya membuat jejaring, tetapi juga membuat jejaring itu bekerja. “Setelah ini yang harus kita kuatkan adalah network-nya, kalau dalam bahasa inggris diterjemahkan itu bagus, jejaring yang bekerja, net and work. Tidak hanya sekedar menggambar jejaringnya tapi bagaimana membuat jejaring itu bekerja,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Sinergitas antara Lemhannas RI dengan 25 institusi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya bersama dalam memperkuat wawasan kebangsaan. Hal tersebut merupakan prasyarat mutlak dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, berdaya saing tinggi serta memiliki karakter kebangsaan yang mampu memperkuat kebangsaan Indonesia dan mewujudkan Indonesia maju di 30 tahun ke depan.

 

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Training and Consulting, Direktur Utama Perum LKBN Antara, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Rektor Universitas Indonesia, Direktur Utama LPP TVRI, Direktur Utama PT Surya Citra Media Tbk, Sekretaris Utama BKKBN, dan Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.

 

Hadir pula pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., dan para pejabat struktural Lemhannas RI.

 

Narahubung: Maulida (082229125536)

Caption: Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama antara Lemhannas RI dengan 25 institusi.

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram: @lemhannas_ri

Facebook: lembagaketahanannasionalri

Twitter: @LemhannasRI

Tiktok: @lemhannas_ri


Press Release

Nomor  : PR/ 5 / II / 2023

Tanggal:  1 Februari 2023

Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati memberi arahan Lemhannas untuk mengkaji mitigasi potensi disrupsi dari sisi global yang berdampak terhadap Indonesia.

 

Menkeu Sri Mulyani menyebut ada empat disrupsi, antara lain, Digital Technology, Climate Change, Pandemi Covid-19, dan Geopolitik. Empat disrupsi tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 di Lemhannas RI pada Rabu (01/02/2023).

 

“Digital technology, kita semuanya tahu adalah disruptor, men-disrupt behavior orang, kebiasaan orang, cara orang bekerja, cara berproduksi, cara marketing, kemudian cara orang membeli barang,” kata Menkeu Sri Mulyani.

 

Menurut Menkeu Sri Mulyani, digital technology memberikan tantangan baru berupa kesenjangan di masyarakat. Bagi mereka yang bisa mengakses internet, akan maju lebih cepat, sedangkan yang tertinggal akan makin tertinggal, sehingga situasi ini bisa menimbulkan ancaman nasional.

 

Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani menyebut climate change sebagai disrupsi yang kedua. Perubahan iklim (climate change) dapat dengan mudah menghancurkan segala upaya yang dibangun Indonesia, baik dari segi pertanian maupun ketahanan pangan.

 

Selain itu, perubahan iklim juga berdampak pada desain infrastruktur, urbanisasi, dan banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk memulihkan kerusakan akibat frekuensi perubahan iklim.

 

“Disruptor ketiga, ada pandemi ini, yang selama tiga tahun kita lihat, yang jelas memporak porandakan ekonomi dunia,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Proses pemulihan pasca pandemi bukan perjalanan yang sederhana, mulus, dan mudah, karena dalam perjalanannya muncul scarring effect yang tidak sama di setiap sektor. Apalagi didukung dengan fenomena distribusi logistik dan munculnya perang di ukraina.

 

Menkeu Sri Mulyani menilai disrupsi keempat yaitu dinamika geopolitik sangat mempengaruhi konstelasi dunia, karena menambah komplikasi serta kerumitan pemulihan ekonomi suatu negara, khususnya di Indonesia.

 

Meski demikian, Indonesia termasuk negara yang dinilai mampu untuk menangani pandemi sebagai tantangan kesehatan dan juga mampu memulihkan ekonomi serta memitigasi potensi risiko yang sangat dalam secara beriringan.

 

Hal ini dilihat dari sisi kemampuan memahami implikasi pandemi terhadap ancaman kemanusiaan dan ancaman perekonomian sosial bahkan politik.

 

Kegiatan Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 129 orang peserta internal Lemhannas RI yang terdiri dari, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohammad Sabrar Fadhilah, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., para Deputi Lemhannas RI, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta para pejabat struktural di Lemhannas RI.

 

Turut hadir sebagai narasumber, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D.

 

Narahubung: Maulida (082229125536)

 

Caption Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan pada Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023.

 

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram : @lemhannas_ri

Facebook : lembagaketahanannasionalri

Twitter : @LemhannasRI


Press Release

Nomor  : PR/ 6 / II / 2023

Tanggal:  1 Februari 2023

Jakarta – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Rapat Pimpinan yang bertempat di Auditorium Gadjah Mada, Lemhannas RI pada Rabu (01/02/2023).

Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Lemhannas RI 4.0” itu bertujuan untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi para pimpinan di lingkungan Lemhannas RI, sehingga diperoleh kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam melaksanakan program kerja tahun 2023 serta transformasi Lemhannas RI.

Rapat Pimpinan yang dipimpin oleh Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto ini membahas tentang arah kebijakan yang berorientasi pada transformasi Lemhannas RI.

Selain pengarahan Gubernur Lemhannas RI dan paparan internal dari para pejabat struktural, kegiatan ini juga menghadirkan empat pembicara, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D.

Kegiatan Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 129 orang peserta internal Lemhannas RI yang terdiri dari, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohammad Sabrar Fadhilah, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., para Deputi Lemhannas RI, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta para pejabat struktural di Lemhannas RI.

 

Narahubung: Maulida (082229125536)

 

Caption Foto: Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023.

 

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram : @lemhannas_ri

Facebook : lembagaketahanannasionalri

Twitter : @LemhannasRI


Press Release

Nomor  : PR/ 4 / II / 2023

Tanggal:  1 Februari 2023

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. menyebutkan ada tiga upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan korupsi di Indonesia.

 

Upaya pemerintah meliputi sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, pembinaan SDM, dan digitalisasi pemerintahan. Tiga hal tersebut disampaikan Menko Polhukam dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 di Lemhannas RI pada Rabu (01/02/2023).

 

Menurut Menko Mahfud, banyak peraturan yang tumpang tindih di Indonesia, sehingga perlu diatur dalam satu wadah aturan, yaitu Omnibus Law.  “Omnibus law, satu wadah aturan yang mengatur banyak hal di dalam satu tempat,” kata Menko Mahfud.

 

Metode atau sistem Omnibus Law merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam penataan regulasi atau sinkronisasi perundang-undangan di Indonesia.

 

Kemudian upaya kedua adalah pembinaan SDM. Pembinaan SDM dilakukan agar masyarakat Indonesia mampu bekerja secara efisien dan efektif, serta mampu menguasai teknologi.

 

“Lalu yang ketiga digitalisasi, kalau yang ketiga ini jalan di pemerintah, korupsi itu bisa (dihilangkan),” tambah Menko Mahfud.

 

Meski demikian, dalam hal digitalisasi pemerintahan, Menko Mahfud menyayangkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang kurang optimal.

 

Oleh sebab itu, Menko Mahfud setuju dengan arahan Presiden Joko Widodo yakni memperbaiki birokrasi untuk menghilangkan korupsi di Indonesia, antara lain melalui tiga upaya tersebut.

 

Kegiatan Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023 dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 129 orang peserta internal Lemhannas RI yang terdiri dari, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohammad Sabrar Fadhilah, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., para Deputi Lemhannas RI, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta para pejabat struktural di Lemhannas RI.

 

Pada kesempatan itu, turut hadir sebagai narasumber, yakni Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D.

 

Narahubung: Maulida (082229125536)

 

Caption Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. saat memberikan paparan pada Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lemhannas RI T.A. 2023.

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram : @lemhannas_ri

Facebook : lembagaketahanannasionalri

Twitter : @LemhannasRI



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749