Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengadakan Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Hukum dan Peraturan Perundang-undangan secara virtual pada Jumat (22/9). Sosialisasi yang mengangkat tema “Penegakan Disiplin ASN Berdasarkan PP. No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil” tersebut menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda Kedeputian Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Adiyat Mirdin, S.H.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Laksma TNI Sri Widodo, S.T., CHRMP. Dalam sambutannya, Sri Widodo menyebutkan bahwa pegawai negeri berkewajiban menjaga dan meningkatkan kedisiplinannya. “Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai negeri baik PNS, TNI, dan Polri yang ada di Lemhannas untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinannya sebagai abdi negara,” tutur Sri Widodo.

Andi, narasumber sosialisasi, berceramah dengan mengangkat topik “Penguatan Budaya Kerja dan Penegakan Disiplin Menuju Transformasi ASN”. Ia mengawali paparannya dengan menjelaskan maksud ditetapkannya core values “BerAKHLAK” dan employer branding “Bangga Melayani Bangsa” oleh Presiden beberapa waktu lalu sebagai penguatan budaya kerja ASN.

Andi mengatakan bahwa harapan Kemenpan RB setelah ditetapkannya nilai dasar BerAKHLAK oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam manajemen ASN adalah mengakarnya budaya kerja BerAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sementara itu, kata Andi, “Bangga Melayani Bangsa” yang diangkat sebagai employer branding ASN merupakan pertemuan antara ekspektasi individu dan organisasi dalam perekrutan pegawai.

Andi yang hadir sebagai narasumber mewakili Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit SDM Aparatur Kemenpan RB, Dra. Damayani Tyastianti, M.Q.M., melanjutkan ceramahnya dengan menjelaskan PP. No. 94 Tahun 2021 yang berisi kewajiban, larangan, dan jenis hukuman disiplin; pejabat yang berwenang menghukum; tata cara pemanggilan, pemeriksaan, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin; serta berlakunya dan pendokumentasian hukuman disiplin. Andi mengatakan berlakunya PP. No. 94 Tahun 2021 menggantikan PP. No. 53 Tahun 2010 tanpa ada perubahan yang signifikan. Ia juga menyebutkan bahwa kewajiban dan larangan dalam disiplin PNS merupakan bagian dari penerapan core values BerAKHLAK.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan pengantar pimpinan kepada peserta Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen, Guru, dan Widyaiswara Angkatan III Tahun 2021 secara virtual pada Selasa (21/9). “Apa yang saya sampaikan bukan suatu pendalaman atau ilmu yang memang harus dikuasai oleh peserta tetapi mengingatkan kembali apa yang terjadi di sekitar kita untuk mengadakan kalibrasi tentang pemahaman kita tentang lingkungan strategis,” kata Agus.

Agus menyatakan bahwa fungsi pelatih adalah sebagai pelaksana pembentukan agen perubahan terhadap nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dengan cara memberikan pemahaman kepada peserta atas pentingnya materi yang disampaikan. “Karena di sini peserta terdiri dari dosen, guru, widyaiswara yang memiliki karakteristik yang berbeda beda dan meliputi beberapa lapis tingkat pendidikan yang memerlukan pendekatan yang berbeda-beda,” kata Agus. Oleh karena itu, setiap lapis tingkat pendidikan diberikan cara yang berbeda dalam pelatihan kali ini. Para peserta setelah pelatihan diharapkan dapat mengimplementasikan apa yang dipelajari dan tidak hanya dijadikan hafalan teori saja.

 “Ketahanan adalah kemampuan sebuah entitas apabila mendapatkan gangguan dan dipaksa untuk merubah bentuk, setelah dia bisa menghadapi gangguan itu dia akan kembali kepada bentuk aslinya,” kata Agus ketika menjelaskan mengenai makna ketahanan nasional.

Agus juga menjelaskan mengenai konsep ketahanan nasional dengan pendekatan Trigatra dan Pancagatra. Trigatra merupakan gatra-gatra yang sifatnya relatif statis yang merupakan pemberian dari Tuhan YME, meliputi Geografi, Sumber Kekayaan Alam, dan Demografi. Sedangkan Pancagatra adalah gatra-gatra yang sifatnya relatif dinamis yang meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan.

“Ketahanan adalah sebuah keadaan untuk memberikan kondisi yang kondusif kepada kita dapat bisa membangun dan mencapai tujuan nasional,” kata Agus. Selain itu Agus juga menjelaskan kalau tentunya perjalanan menuju tujuan nasional akan selalu mendapatkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan serta ketahanan nasional baru tercapai apabila gatra-gatra yang ada dalam kondisi baik. Mengakhiri sesi tersebut, Agus mengingatkan kembali bahwa sudah menjadi kepentingan bersama untuk memberi landasan afirmatif bagi penguatan Pancasila sebagai dasar negara dalam rangka penguatan ketahanan nasional.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan bahwa fungsi Lemhannas RI adalah sebagai tempat mendidik calon pimpinan tingkat nasional dengan wawasan nasional, empat konsensus dasar bangsa, dan nilai kebangsaan. Selain itu, Lemhannas RI juga sebagai tempat melaksanakan pengkajian konsepsional strategis terhadap isu-isu kebangsaan dan juga menginternalisasikan nilai-nilai kebangsaan.


Olah Sistem Manajemen Nasional (Sismennas) ke-1 PPSA 23 Lemhannas RI Tahun 2021 secara resmi dibuka pada Selasa (21/9). Olah Sismennas tersebut dilaksanakan secara virtual dengan mengangkat tema “Koordinasi Lintas Sektoral Aparatur Pemerintahan dan Instansi Terkait dalam Melanjutkan Pembangunan Nasional di Tengah Penyelesaian Covid-19”. Dalam Olah Sismennas tersebut, sebanyak 60 peserta PPSA 23 dibagi menjadi 13 Kementerian/Lembaga, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Markas Besar Polri.

Dalam skenario Olah Sismennas, akan tergambarkan berbagai dinamika kehidupan nasional yang diasumsikan secara logis. Situasi yang dimunculkan dibuat dengan sedemikian rupa sehingga tercipta kesamaan atau kemiripan dengan keadaan dan dinamika yang sesungguhnya. Berbagai dinamika yang digambarkan, baik eksternal maupun internal, akan memengaruhi kehidupan nasional, utamanya dalam hal pembangunan nasional yang diselenggarakan menjadi lebih dinamis sesuai dengan skenario yang telah direncanakan.

Dalam laporannya, Direktur Operasional Pendidikan Kedeputian Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Marsma TNI Maman Suherman, M.A.P. menyampaikan beberapa tujuan Olah Sismennas tersebut. Pertama, melatih peserta dalam mengaplikasikan seluruh ilmu pengetahuan dan seluruh bidang studi yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di Lemhannas RI. Kedua, melatih peserta membuat kebijakan strategi dan rekomendasi kebijakan dalam mewadahi para pemangku kepentingan dalam rangka memecahkan persoalan nasional yang faktual secara komprehensif. Ketiga, melatih peserta dalam melakukan koordinasi lintas sektoral baik antarinstansi secara horizontal maupun vertikal melalui proses dan mekanisme birokrasi guna mengambil keputusan. Keempat, melatih peserta mengambil keputusan dalam kondisi kritis atau keterbatasan waktu maupun sarana prasarana yang tersedia.

“Olah Sismennas yang akan dilaksanakan ini merupakan sebuah latihan simulasi hubungan kerja sama, koordinasi, dan sinkronisasi antar kementerian dan lembaga untuk menghasilkan dan mengoperasionalkan suatu kebijakan pemerintah, sehingga kebijakan pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat terselenggara secara sinergis, efektif, dan efisien serta membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. pada Upacara Pembukaan Olah Sismennas ke-1 PPSA 23 Lemhannas RI Tahun 2021.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan bahwa Olah Sismennas merupakan salah satu metode yang dikembangkan oleh Lemhannas RI dalam pembelajaran bagi para peserta Program Pendidikan Reguler dan Program Pemantapan Pimpinan Daerah. Tahun ini menjadi istimewa, karena pada tahun ini adalah pertama kalinya para peserta Program Pendidikan Singkat turut melaksanakan kegiatan Olah Sismennas. “Olah Sismennas ini bertujuan untuk melatih para peserta dalam proses penyelenggaraan negara, sehingga mampu memahami dan mengambil keputusan dalam kondisi kritis, mampu membuat kebijakan strategi dalam rangka memecahkan permasalahan nasional yang faktual secara komprehensif, integral, sistemik dan holistik,” ujar Sugeng.

Sugeng juga menyampaikan bahwa Olah Sismennas ini merupakan upaya untuk mendapatkan sistem evaluasi penilaian bagi peserta yang obyektif dan adil dengan mengembangkan pola evaluasi Olah Sismennas yang diambil dari produk perseorangan. Sebelum mengakhiri sambutannya, Sugeng mengingatkan agar seluruh peserta PPSA 23 dan personel Lemhannas RI melaksanakan Olah Sismennas dengan baik dan sunguh-sungguh, sesuai dengan mekanisme dan skenario yang dibuat. Sehingga Olah Sismennas dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam proses pengambilan keputusan yang tepat dan strategis untuk memecahkan permasalahan nasional yang faktual secara komprehensif, integral, sistemik, dan holistik.


Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Marsdya TNI Wieko Syofyan menerima audiensi dari Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, S.H., M.H. beserta rombongan pada Kamis (16/09). Pada audiensi tersebut, Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, S.H., M.H. didampingi oleh Pembina Pemuda Adat Papua Daud Rumaropen, S.P, Wakil Ketua Pemuda Adat Papua Muis Iba, Kabid Pendidikan dan SDM Andris Wonatorey, serta Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.eng.

Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan audiensi tersebut adalah mengusulkan agar Lemhannas RI memberikan pembekalan wawasan kebangsaan bagi mahasiswa Papua yang akan mengenyam pendidikan di luar negeri. Pembekalan tersebut dirasa dibutuhkan agar para mahasiswa nantinya tidak terpengaruhi paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila. Situasi di luar negeri menjadi pertimbangan diperlukannya pembekalan sejak dini.

“Saat ini mahasiswa kami tersebar di 17 negara, jumlahnya sekitar 580 mahasiswa. Tersebar dari Eropa, Amerika, Selandia Baru, dan beberapa negara Asia,” kata Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.eng. Lebih lanjut Aryoko juga menyampaikan bahwa BPSDM Provinsi Papua mengemban amanah dalam mempersiapkan SDM pasca SMA khusus untuk pendidikan pada program-program tertentu di dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, Aryoko berpendapat bahwa sebelum para mahasiswa berangkat diharapkan sudah diberikan penanaman nilai-nilai kebangsaan sehingga jati diri sebagai WNI tidak hilang.

Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan menyambut baik hal tersebut. “Sebenarnya dengan adanya situasi pandemi, membuka peluang-peluang untuk dapat menyelenggarakan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan melalui jaringan-jaringan IT,” kata Wieko. Lebih lanjut Wieko menyampaikan bahwa untuk kerja sama tersebut ada langkah-langkah yang dapat ditempuh nantinya melalui koordinasi dengan Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI.

Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sebelum adanya pandemi Covid-19, Lemhannas RI berencana membuat program kerja yang dilaksanakan di Papua. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, rencana tersebut terpaksa diubah dan dilaksanakan dengan virtual. Prasetya juga menyambut baik apabila rencana pembekalan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan ini ditindaklanjuti menyesuaikan dengan kondisi terkini. Prasetya juga menjelaskan tiga jenis program di Kedeputian Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, yakni program Pelatihan Untuk Pelatih yang ditujukan untuk guru, dosen, dan widyaiswara, program Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan untuk tokoh masyarakat, serta program Dialog Kebangsaan yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan turut didampingi oleh Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc., Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Laksma TNI Sri Widodo, S.T., CHRMP, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lemhannas RI Brigjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749