Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo melantik 22 pejabat eselon I, II, III, dan VI serta melepas 12 pejabat eselon I, II, III, dan VI pada Selasa, (14/9). Pelantikan dan pelepasan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Nomor, 101, 127, 129, 130, 131, 136, 137, 146 dan 147 Tahun 2021.

“Saya menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan selamat bergabung bagi pejabat yang baru datang di Lemhannas RI. Jadikan kehadiran Saudara sebagai kekuatan baru yang membawa semangat perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo membacakan sambutannya. Agus berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan amanah secara sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab dengan melakukan yang terbaik bagi Lemhannas RI. “Pelantikan dan pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi bukan sekedar kepercayaan dan kehormatan semata, tetapi juga merupakan amanah,” kata Agus.

Agus juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan bekal pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, para pejabat yang baru dilantik akan mampu berperan aktif dan memberikan keteladanan yang baik untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan profesionalisme. Dengan tegas Agus menyampaikan bahwa kepemimpinan dan keteladanan para pejabat sangat menentukan sukses dan lancarnya program maupun sasaran kerja organisasi.

Bagi pejabat eselon I, khususnya kepada tenaga ahli pengajar dan tenaga ahli pengkaji, Agus menjelaskan bahwa memiliki tugas sebagai pengajar, pengkaji, penanggung jawab pembinaan peserta PPRA/PPSA, staf ahli Gubernur Lemhannas RI, dan melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh Gubernur Lemhannas RI. Selanjutnya bagi pejabat eselon II diperlukan komunikasi dan sinergisitas yang kuat antara unsur pimpinan dengan jajaran di bawahnya guna mewujudkan pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi dan terwujudnya kapabilitas pada setiap unit kerja. Sejalan dengan hal tersebut, pejabat eselon III dan IV juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan program yang telah ditetapkan organisasi, seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur operasional, sehingga peningkatan kinerja dapat terwujud secara berkesinambungan.

“Saya yakin dan percaya, dengan latar belakang serta bekal pengalaman tugas selama ini, Saudara akan mampu turut andil dalam mencapai keberhasilan organisasi dan sasaran reformasi birokrasi guna menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa pelepasan pejabat dari Lemhannas RI merupakan suatu kehormatan karena pejabat yang dilepas telah mengabdikan diri, melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, dan mewariskan nilai-nilai yang patut dicontoh oleh generasi penerus. Agus juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada kedua belas pejabat yang dilepas atas pengabdian dan kerja keras selama ini. “Kinerja dan prestasi saudara menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Lemhannas RI,” tutur Agus.

Berpedoman pada protokol kesehatan, upacara tersebut dilaksanakan dengan hanya dihadiri perwakilan pejabat Lemhannas RI dan perwakilan personel Lemhannas RI yang dilantik. Pejabat dan personel Lemhannas RI yang lain dapat menyaksikan dengan metode jarak jauh, memanfaatkan teknologi informasi sebagai upaya physical distancing dalam rangka pelaksanaan PPKM di Provinsi DKI Jakarta.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo didampingi Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si., dan Tenaga Profesional Bidang SKA dan Ketahanan Nasional Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, D.E.A. menerima audiensi tiga mahasiswa Program Doktoral Program Studi Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada Jumat (3/9). Tiga mahasiswa itu adalah panitia Webinar Internasional Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, yakni Ketua Panitia Pelaksana Webinar dr. Laurensius Lungan, M.H., Sekretaris Webinar David Maharya Ardyantara, S.T., M.H., dan Bendahara Webinar Ontran Sumantri Riyanto, S.H., M.H.

Pada kesempatan tersebut pihak panitia menjelaskan mengenai Webinar Internasional yang akan diselenggarakan dan meminta kesediaan Gubernur Lemhannas RI menjadi salah satu narasumber. Webinar tersebut mengangkat tema “Towards A New Era in The Legal Order” dan diselenggarakan secara virtual.

Tema tersebut dipilih karena dalam rangka menyiapkan tatanan hukum baru pasca pandemi, diperlukan pembangunan generasi muda insan akademik dalam perspektif masa depan, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa dalam menghadapi era baru. Dalam konteks tersebut, penyelenggara Webinar Internasional merasa pembangunan generasi muda itu mencakup berbagai dimensi yang sangat luas, termasuk dimensi hukum.

 

 


Pertemuan Rutin Persatuan Istri Anggota (Perista Lemhannas RI) dan Karyawati Lemhannas RI kembali dilaksanakan. Ini merupakan kali pertama pertemuan rutin dilaksanakan semenjak Maret 2020 dikarenakan adanya Pandemi Covid-19. Sebelum adanya pandemi Covid-19, pertemuan rutin yang diprakarsai Pengurus Perista Lemhannas RI ini biasanya dilaksanakan rutin setiap tiga bulan. Mengangkat tema “Kesehatan Mental di Era Perubahan”, pertemuan tersebut dilaksanakan secara tatap muka untuk beberapa karyawati yang sebelumnya sudah mengikuti tes usap antigen dan sisanya secara virtual pada Selasa (7/9).

Pada kesempatan tersebut, hadir selaku narasumber dr. Santi Yuliani, Sp.KJ., M.Sc. Dalam paparannya, dr. Santi menyampaikan bahwa membicarakan tentang mental ada tiga area yang dibicarakan, yakni mood, cognitive, dan behavior. Mood adalah suasana perasaan dan emosi, yang dimaksud emosi bukan hanya marah tapi suasana perasaan yang ada dalam diri. Cognitive adalah pola dan isi pikiran yang ada di dalam otak. Behavior adalah sikap dan perilaku. dr. Santi menekankan bahwa seseorang tidak bisa dibilang sehat mentalnya apabila mengalami gangguan di salah satu lini. “Artinya orang bisa disebut sehat mentalnya apabila suasana perasaan dan emosinya baik, pola dan isi pikirannya juga baik, dan juga sikap dan perilakunya baik. Jadi mental mencakup tiga hal ini mood, cognitive, dan behavior,” kata dr. Santi.

Lebih lanjut dr. Santi menjelaskan bahwa perasaan dan emosi letaknya berada di otak, bukan di dada. Ada area-area otak yang fungsinya untuk mental yang mencakup mood, cognitive, dan behavior. Kemudian dr. Santi menjelaskan fungsi dari tiap bagian di otak. Otak bagian depan (frontal lobe) fungsinya untuk berpikir, merencana, organisasi, menyelesaikan masalah, dan mengontrol perilaku kita. Selanjutnya motor cortex berfungsi untuk menjalankan gerakan tubuh. Kemudian ada sensory cortex untuk sensasi, ada parietal lobe untuk ejaan, berhitung, dan daya tangkap, lalu ada occipital lobe untuk melihat, dan temporal lobe untuk ingatan, pengertian, dan berbahasa. “Otak kita ini akan berfungsi untuk semua area mental yaitu emosi, cognitive, dan juga behavior,” ujar dr. Santi.

Selanjutnya dr. Santi menjelaskan mengenai limbic system, yakni salah satu area otak yang berfungsi untuk mengendalikan diri, baik emosi, nafsu makan, suhu tubuh, maupun hormone. Limbic system terutama bagian amygdala adalah bagian yang bekerja untuk area takut. “Sumber takut atau pusat ketakutan kita itu ada di area amygdala dan area inilah yang menyala hebat selama pandemi ini,” tutur dr. Santi.

Perubahan yang dialami saat ini adalah masuk ke dalam dunia pandemi. Perubahan luar biasa harus dialami, mulai dari cara berpakaian yang harus mengenakan masker, barang bawaan yang harus selalu siap sedia alat kebersihan, sampai metode komunikasi yang didominasi virtual. “Kondisi pandemi ini tidak memberikan kesempatan kepada kita untuk bersiap-siap, tidak memberikan kesempatan kita untuk mencerna secara perlahan-lahan, dan semuanya serba cepat,” kata dr. Santi. Kondisi yang berubah secara tiba-tiba serta kondisi yang meminta untuk selalu berjaga-jaga dan waspada menyebabkan amygdala bekerja ekstra. Oleh karena itu, amygdala sangat penting keberadaannya karena sebagai alarm bahaya di otak. Tetapi di saat amygdala bekerja secara berlebihan, maka akan mengganggu kesehatan tubuh.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Santi menyampaikan bahwa perasaan sedih, cemas, gelisah, stress, dan takut bukanlah hal yang salah, perasaan tersebut adalah hal biasa dan hal wajar saat menghadapi suatu kondisi perubahan yang dirasakan. Namun, sedih, cemas, gelisah, stress, dan takut yang berkepanjangan akan menimbulkan akibat lain karena amygdala menjadi sangat aktif dan merangsang keluarnya hormon kortisol atau hormon stress. Di saat hormon kortisol keluar secara terus menerus ditubuh, yang akan terjadi adalah gangguan fisik seperti mata lebih melotot, bibir lebih kering, pernapasan lebih cepat, jantung berdebar-debar, otot menjadi tegang, pencernaan terganggu, dan sering berkeringat.

Kondisi gangguan fisik tersebut bisa jadi merupakan respon otak terhadap ketakutan yang kemudian menjadi gangguan fisik sementara, tidak menetap disaat sudah bisa stress sudah bisa teratasi. Namun, jika stress tidak teratasi dengan baik maka bisa menjadi penyakit terus menerus. dr. Santi menegaskan bahwa saat mental terganggu dan tidak bisa teratasi, kondisi fisik sangat bisa terganggu. “Saat mental kita terganggu, tidak mungkin fisik kita tidak terganggu,” tutur dr. Santi.

dr. Santi juga memberikan beberapa cara untuk menenangkan diri. Pertama, disarankan untuk mengambil posisi duduk saat mengetahui berita yang menakutkan, yang membuat tidak nyaman, dan panik. Karena dengan mengubah dari posisi berdiri ke duduk akan memberikan kesempatan otak depan bagian logika untuk mengambil alih keributan amygdala. Kemudian diikuti mengatur nafas agar lebih perlahan-lahan, karena otak kita membutuhkan oksigen untuk bisa berpikir lebih baik. Kedua, disarankan membuat ceklis dengan membuat catatan tentang apa saja yang bisa dilakukan, siapa saja yang bisa membantu kondisi, dan bagaimana alur yang harus ditempuh. Ketiga, berpikir tentang saat ini, jangan berpikir terlalu jauh daripada yang seharusnya dipikirkan. Harus diingat bahwa tidak ada seorang pun yang bisa memastikan yang terjadi selanjutnya, tapi yang bisa dilakukan adalah mengendalikan apa yang terjadi saat ini. “Gunakanlah energi yang kita miliki untuk berfokus pada saat ini, kemudian berfokus kepada apa yang bisa aku lakukan untuk menguatkan diri hari ini dan mulai mengurangi berandai-andai tentang esok hari,” kata dr. Santi. Keempat, membaca referensi secara adil, jangan hanya membaca referensi yang negatif tapi juga membaca referensi yang positif dan tidak disarankan untuk mengikuti berita-berita yang sumbernya tidak jelas.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) didampingi jajarannya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (2/9). RDP tersebut tentang Pembahasan Laporan Keuangan Lemhannas RI T.A. 2020, RKA Lemhannas RI T.A. 2022, dan Program Prioritas Nasional dan Prioritas Lemhannas RI T.A. 2022.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan bahwa Lemhannas RI melakukan Refocusing Anggaran T.A. 2020 dan dari pagu akhir Lemhannas RI tersebut, realisasi anggaran Lemhannas RI T.A 2020 sebesar 93,05%. Sisa anggaran Lemhannas RI T.A. 2020 yang tidak terserap adalah program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis karena adanya kebijakan pemerintah serta biaya perjalanan dinas luar negeri dan biaya langganan daya operasional akibat pandemi Covid-19, program pengawasan internal akibat efektifitas penggunaan anggaran pada pelaksanaan kegiatan, dan program pengembangan ketahanan nasional karena beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Agus memaparkan penyelenggaraan program pengembangan ketahanan nasional Lemhannas RI pada tahun 2020. Kedeputian Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional menghasilkan lulusan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 dan 61 masing-masing sebanyak 100 orang dari target masing-masing 100 orang dan lulusan Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) 10 sebanyak 26 orang dari target 50 orang yang disebabkan pimpinan daerah lebih fokus untuk penanganan kondisi pandemi Covid-19.

Kedeputian Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan menghasilkan lulusan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan sebanyak 500 orang dari target semula 200 orang. “Penambahan target dikarenakan pelaksanaan kegiatan yang semula direncanakan tatap muka di lokasi berubah menjadi virtual,” kata Agus. Dalam program Pelatihan Untuk Pelatih sebanyak 850 orang lulus dari target 200 orang yang juga disebabkan perubahan pelaksanaan kegiatan dari tatap muka menjadi virtual. Kegiatan Dialog Wawasan Kebangsaan dengan peserta 100 orang dari target 200 orang yang disebabkan adanya refocusing anggaran dari Kementerian Keuangan.

Kedeputian Pengkajian Strategik menghasilkan delapan naskah kajian strategis yang telah dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara serta kegiatan Seminar Internasional Jakarta Geopolitical Forum ke-IV. Pengukuran ketahanan nasional menghasilkan reviu, update dan validasi model siskurtannas, serta pengembangan sistem informasi pengukuran ketahanan nasional sehingga menghasilkan dokumen data ketahanan nasional tahun 2020 di 34 provinsi.

Agus menegaskan bahwa laporan keuangan Lemhannas RI per 31 Desember 2020 telah disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan. “Laporan keuangan Lemhannas RI Tahun Anggaran 2020 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga sudah enam tahun berturut-turut Lemhannas RI memperoleh predikat WTP,” kata Agus. Sejalan dengan hal tersebut, Penilaian atas Sistem Akuntabilitas Kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Lemhannas RI oleh Kemenpan RB mendapatkan penilaian “B” (Baik). Sedangkan penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran oleh Kementerian Keuangan tahun 2020 memperoleh nilai 96,49 dengan kategori Sangat Baik.

Kemudian Agus menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Lemhannas RI T.A. 2022. Rencana Kerja Lemhannas RI T.A. 2022 dituangkan dalam dua program, yaitu program pembinaan ketahanan nasional dan program dukungan manajemen. Program pembinaan ketahanan nasional disusun pada program tiga kedeputian dan satu pusat laboratorium. Kedeputian bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional akan melaksanakan PPRA sebanyak dua angkatan, yaitu angkatan 63 dan 64 untuk 200 orang dan P3DA 11 untuk 50 orang.

Kedeputian Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan akan melaksanakan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan untuk 600 orang, kegiatan Pelatihan Untuk Pelatih untuk 600 orang dan kegiatan Dialog Wawasan Kebangsaan untuk 200 orang. Kedeputian Pengkajian Strategik akan melaksanakan kajian jangka panjang sebanyak 4 kajian, kajian urgen dan cepat (jurpat) sebanyak 4 kajian, dan seminar Jakarta Geopolitical Forum (JGF) serta penyusunan buku Lemhannas RI. Pusat laboratorium akan melaksanakan redesiminasi dan desiminasi pengukuran ketahanan nasional di empat provinsi dan 42 kabupaten/kota.

Untuk program dukungan manajemen diimplementasikan pada lima kegiatan layanan dan satu kegiatan pengawasan terdiri dari layanan hubungan masyarakat, layanan kerja sama dan hukum, layanan perencanaan dan organisasi tata laksana, layanan pengembangan sistem informasi, layanan administrasi dan umum, serta pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Lemhannas RI.

Selanjutnya Agus menyampaikan Program Prioritas Nasional dan Prioritas Lemhannas RI T.A. 2022. Arah kebijakan pemerintah T.A. 2022 yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah dan diimplementasikan pada program prioritas nasional sesuai dengan visi misi presiden dan arahan presiden. Agus menegaskan bahwa Lemhannas RI mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pelaksanaan Prioritas Nasional RKP 2022 dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. “Lemhannas RI berkontribusi pada peningkatan kualitas manusia Indonesia dan kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa untuk pembangunan sumber daya manusia melalui program revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” ujar Agus.

Kegiatan Lemhannas RI yang berkontribusi pada Rencana Kerja Pemerintah (Prioritas Nasional) T.A. 2022 adalah pemantapan nilai-nilai kebangsaan, pelatihan untuk pelatih nilai-nilai kebangsaan dan sosialisasi/dialog wawasan kebangsaan dan menghasilkan 1.400 peserta. Sedangkan kegiatan Prioritas Lemhannas RI T.A. 2022 adalah PPRA 63 dan 64 sebanyak 200 orang serta P3DA 11 sebanyak 50 orang, empat kajian jangka panjang dan empat kajian urgen dan cepat serta Jakarta Geopolitical Forum (JGF), serta pengukuran ketahanan nasional dengan melakukan rediseminasi dan diseminasi pengukuran ketahanan nasional pada empat provinsi dan 42 kabupaten/kota.

“Dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Lemhannas RI telah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien serta membuat program/kegiatan/proyek yang inovatif dan berguna bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan,” tutur Agus.

Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. menyampaikan apresiasi atas predikat WTP sebanyak enam kali berturut-turut yang diperoleh Lemhannas RI. “Saya kira ini menunjukan transparansi keuangan dan pertanggungjawaban yang luar biasa,” kata Zammil. Selanjutnya Zammil juga mengapresiasi pendidikan Lemhannas RI karena melihat lulusan Lemhannas RI memiliki ciri khas dalam menganalisis. “Saya berharap bisa mencapai apa yang pernah dicanangkan, World Class Institution,” ujar Zammil.

Sejalan dengan Zammil, Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan, SE juga mengapresiasi predikat WTP yang diraih Lemhannas RI enam kali berturut-turut. Menurut Nico, hal tersebut menunjukan kedisiplinan Lemhannas RI yang luar biasa dalam hal anggaran. Lebih lanjut Nico menyampaikan efektifitas kelas pendidikan di masa pandemi Covid-19, Nico berharap kelas virtual tetap efektif dan terbiasa melakukan diskusi secara virtual karena belum dapat diketahui kapan kelas tatap muka bisa dimulai kembali. "Kami bisa melakukan rapat di mana pun kami berada, kita pun bisa melakukan pendidikan di manapun kita berada. Jadi sebenarnya ini adalah suatu poin plus dari masalah pandemi ini, positif yang bisa kita ambil,” kata Nico.

Nico juga berharap Lemhannas RI memperbanyak penyelenggaraan diskusi dengan alumni Lemhannas RI. "Kita mengusulkan lebih banyak diskusi-diskusi dengan para alumni Pak, karena masa-masa ini kita perlu banyak masukan dari daerah. Permasalahan-permasalahan terus terjadi, masalah Papua, masalah vaksin, masalah disintegritas dan lain sebagainya misalnya," ujar Nico. Menurut Nico, kalau terus secara aktif dilaksanakan diskusi atau webinar dengan para alumni, hal tersebut bisa menjadi wadah untuk saling membarui informasi dan menjadi metode baru dalam pendidikan. Jadi tidak hanya pendidik di Lemhannas RI lalu lepas, tapi ada kontinuitas.

"Menurut saya, justru ini bisa terus mengikat hubungan dengan alumni dan kemudian mengupdate baik alumni maupun sebaliknya. Lemhannas bisa update keadaan terakhir di lapangan, ini menurut saya adalah cara terbaik untuk terus mengupdate. Jadi artinya kita melihat bahwa perkembangan di lapangan itu sering sekali jauh lebih cepat dari apa yang kita berikan di kelas," kata Nico.

Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Jazuli Juwaini, Lc. M.A. berpendapat agar anggaran untuk Lemhannas dapat dinaikkan. Jazuli berpendapat kerja-kerja ketahanan di Republik Indonesia dengan sejumlah persoalannya merupakan tanggung jawab yang berat. “Bagaimana bisa selesaikan kerja kerja yang berat itu dengan anggaran yang tidak mumpuni,” kata Jazuli. Menurut Jazuli, ekonomi tidak akan tumbuh jika negara tidak aman dan jika ketahanannya rapuh.

Jazuli juga menyampaikan harapannya kepada Lemhannas RI. Indonesia akan mengalami bonus demografi yang cukup besar, beberapa tahun mendatang sebesar 65% dari penduduk Indonesia merupakan penduduk dengan usia produktif. Bonus demografi yang dipertemukan dengan kemajuan era digital akan membuka banyak peluang salah satunya percepatan komunikasi, namun juga akan mengikis batasan-batasan. “Bukan saja dunia digital itu mengikis batasan-batasan geografis, tapi juga batasan-batasan identitas kebangsaan,” kata Jazuli. Oleh karena itu, Jazuli menaruh harapan kepada Lemhannas untuk membuat program, tapi bukan lagi sekedar mengidentifikasi tantangan-tantangan tapi mengidentifikasi karakter tantangan supaya bisa ditemukan jawabannya.

Jazuli menyadari bahwa cara mengatasi dan menyajikan program ketahanan nasional 10 tahun yang lalu atau 15 tahun yang lalu akan berbeda dengan beberapa tahun yang akan datang, karena publik dan masyarakatnya sudah berbeda generasi. Oleh karena itu Jazuli mengharapkan Lemhannas RI dapat menjawab tantangan kekinian dengan melakukan terobosan-terobosan baru yang cocok dengan cara baru agar target dapat tercapai. “Konteksnya pasti sama, Indonesia sampai kapan pun dasar negaranya Pancasila, konstitusinya UUD Tahun 1945, tetapi cara penyajian, cara pendekatannya itu yang perlu diupgrade dan diupdate supaya anak-anak yang merupakan bonus demografi bagi Indonesia itu bisa menyambung,” ujar Jazuli.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749