“Kalau kita melihat bahwa implementasi kebijakan di dalam unsur kebijakan itu ada tiga, yakni perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan,” kata Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. Paiman Raharjo, M.Si. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Panel Bidang Studi Sismennas PPRA 66 Lemhannas RI pada Rabu (17/4), di Ruang Kelas NKRI, Gedung Pancagatra Lantai 3..
Selain Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. Paiman Raharjo, M.Si., turut hadir menjadi panelis dalam diskusi panel tersebut yaitu Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A. dan Tenaga Pengajar Bidang Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd. Mengangkat topik “Implementasi Kebijakan IKN dalam Perspektif Sismennas”, diskusi tersebut dimoderatori oleh Tenaga Profesional Bidang Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Sugeng Santoso, S.I.P.
Lebih lanjut, Paiman Raharjo menyampaikan bahwa dalam unsur implementasi kebijakan yang terpenting adalah bagaimana suatu kebijakan dapat berhasil. Dalam mewujudkan kebijakan, tentunya ada tantangan yang harus dihadapi sehingga ada transformasi yang harus dilakukan.
Guna mengatasi tantangan pembangunan desa dan perdesaan, setidaknya ada tiga transformasi yang bisa dilakukan. Pertama, transformasi sosial dengan melakukan penguatan ketahanan masyarakat desa terhadap kondisi sosial masyarakat dan peningkatan kualitas dan daya saing SDM masyarakat pedesaan. Kedua, transformasi ekonomi melalui peningkatan daya saing dan produktivitas ekonomi perdesaan dan penurunan angka kemiskinan perdesaan. Ketiga, transformasi tata kelola dengan pelayanan publik yang berkualitas di desa dan meningkatnya partisipasi masyarakat desa dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
Dalam hal strategi pembangunan desa dan pedesaan di Sekitar IKN, ada 10 strategi yang dilakukan. Strategi tersebut terdiri dari perbaikan kualitas perencanaan pembangunan Desa; memberikan dukungan pada berbagai kegiatan; kolaborasi dan sinergi lintas sektor; peningkatan efektivitas pemanfaatan dana desa; pemanfaatan ruang desa untuk penghidupan berkelanjutan; optimalisasi pemanfaatan aset dan potensi desa; penguatan peran pemerintah daerah; pengembangan kerja sama antardesa; penguatan sosial budaya lokal desa; meningkatkan pengendalian terhadap kerusakan lingkungan.
“Memindahkan ibu kota menjadi salah satu bagian untuk memberikan rasa keadilan bagi daerah lain,” ujar Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A. Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam pemindahan ibu kota setidaknya ada 4 prinsip yang harus dipegang, yaitu kepemimpinan visioner dan konsistensi komitmen, aturan hukum yang komprehensif, sumber daya manusia yang profesional, serta karakteristik budaya dan keterbukaan masyarakat.
Nurliah Nurdin memandang bahwa IKN akan membantu menggeser pusat gravitasi ekonomi ke luar pulau Jawa dan Sumatera. Namun, hal tersebut menghadapi sejumlah tantangan seperti kerusakan lingkungan, potensi konflik antara stakeholders, dan jumlah hutang negara yang meningkat. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan sejumlah solusi yang dinilai dapat mengatasi tantangan yang ada. Dalam melaksanakan solusi tersebut, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari banyak pihak.
Tenaga Pengajar Bidang Sistem Manajemen Nasional Lemhannas RI Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd. selaku panelis ketiga menyampaikan bahwa IKN adalah suatu fenomena yang menarik karena tidak hanya menjadi persoalan Indonesia saja tapi juga menjadi persoalan dunia.
Menurut Khasan Effendy, baik dalam perspektif sosiologis, perspektif historis, maupun perspektif ekonomi diperlukan wacana terkait IKN yang terus dikembangkan. Hal tersebut dipandang akan menghasilkan kebijakan-kebijakan implementatif yang sifatnya merupakan turunan dari UU. Lemhannas RI dapat mengambil andil dalam hal tersebut, maka peserta pendidikan Lemhannas RI diharapkan tidak hanya berdiam diri saja.
Dalam kesempatan tersebut, Khasan Effendy juga menekankan bahwa Sismennas mengajarkan bagaimana pengelolaan negara dan bagaimana pengelolaan pemerintahan merupakan dua hal yang berbeda. Lebih lanjut dijelaskan mengenai e-government dalam Sismennas yang hulunya akan mencapai tujuan nasional dan menghasilkan ketahanan nasional. (NA/BIA)