Lemhannas RI menyelenggarakan kegiatan Upacara dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 Lemhannas RI dengan Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Senin (20/5), di Lapangan Tengah Lemhannas RI. 

Upacara HUT yang mengangkat tema “Reaktualisasi Ketahanan Nasional” ini tentunya menjadi momentum dalam mengenang nilai-nilai historis perjalanan Lemhannas RI yang telah lebih dari setengah abad menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengawal perjalanan bangsa melalui “Ketahanan Nasional” guna terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana yang telah diungkapkan para pendahulu bangsa.

Dalam amanatnya, Eko Margiyono berharap Lemhannas RI dapat mengingat kembali jati dirinya dan memperkuat kembali arti pentingnya ketahanan nasional dalam mendukung program tujuan nasional dan program pembangunan nasional sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah baik melalui RPJMN 2025-2029 maupun RPJP 2045. Ketahanan nasional diharapkan menjadi salah satu sektor pelayanan pemerintah yang melengkapi dan memperkuat serta menjadi suplemen dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan tata pemerintahan yang menampilkan keuletan, ketangguhan, serta daya adaptasi bangsa dalam menghadapi perkembangan dunia/global saat ini.

Lebih lanjut, Eko Margiyono mengatakan bahwa kebijakan strategis nasional menempatkan Lemhannas RI sebagai lembaga negara yang memiliki peran yang sangat strategis dalam mengantisipasi berbagai tantangan, ancaman, dan peluang yang dapat menimpa bangsa dan negara secara geopolitik dan geostrategis. Menurut Eko Margiyono, Lemhannas RI berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan nasional Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan strategis yang berkembang seperti tantangan ekonomi global, demokrasi, transformasi digital, ekonomi biru, geopolitik global, dan IKN Nusantara sebagai upaya mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.

“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh peserta upacara sekalian untuk menjaga amanah dan marwah Lemhannas RI. Mari kita wujudkan Lemhannas RI yang presisi, memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen yang tinggi dalam mendidik kader-kader pemimpin nasional yang memiliki kemampuan dan pengetahuan ketahanan nasional secara komprehensif, integral, holistik dan berkeadilan,” kata Eko Margiyono.

Ditegaskan juga oleh Eko Margiyono bahwa Lemhannas RI harus mampu memberikan hasil kajian strategik kepada pemerintah/Presiden RI sebagai bahan perumusan kebijakan strategi nasional dalam mendukung program pembangunan nasional dan terwujudnya “Indonesia Emas 2045”.

Upacara dalam rangka peringatan HUT ke-59 Lemhannas RI  tersebut diikuti seluruh personel Lemhannas RI, baik TNI, Polri, ASN serta peserta PPRA 66 dan 67. (SP/BIA)


Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono beserta jajaran pimpinan Lemhannas RI melakukan ziarah makam dan tabur bunga ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur pada Selasa (16/5). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi ke-59 Lemhannas RI yang jatuh pada 20 Mei 2024 mendatang.

Sewaktu mendirikan Lemhannas RI 59 tahun silam, Bung Karno memberikan mandat agar lembaga ini mencetak pemimpin-pemimpin dengan nasionalisme yang teguh serta memahami pertarungan geopolitik antarnegara. "Beliau (Bung Karno) pendiri Lemhanas RI. Untuk mengenang jasa-jasa beliau (Bung Karno), kami ziarah ke makamnya," kata Eko Margiyono.

Eko Margiyono juga mengatakan, dalam HUT ini, tema yang diambil adalah reaktualisasi ketahanan nasional. Tema tersebut diambil menyikapi dinamika perkembangan di tingkat global, regional bahkan nasional yang sangat dinamis.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pejabat (Pj) Walikota Blitar Supriyanto, S.H., M.H., Kapolres Kota Blitar AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., dan Komando Distrik Militer 0808/Blitar Mayor Arm Nurwahyu Sujatmiko, A.Md. (SP)


Lemhannas RI menyelenggarakan Sosialisasi Penganggaran Lemhannas RI T.A. 2024 dengan tema “Standar Biaya Keluaran T.A. 2025” yang dibuka Kepala Biro Perencanaan Settama Lemhannas RI Laksma TNI Trismawan Djonisajoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. pada Jumat (17/5), di Ruang Syailendra, Gedung Pancagatra Lantai 3. 

Hadir selaku narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Analis Anggaran Ahli Muda pada Sub Direktorat Standar Biaya, Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan RI Tata Suharta, S.E., Ak. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan bahwa kebijakan Standar Biaya Keluaran guna mendukung adanya standar biaya yang akan dikeluarkan oleh seluruh kementerian/lembaga. “Karena kita memahami bahwasanya kita sektor publik yang masalah uangnya bukan dari usaha sendiri, melainkan dari penerimaan negara dari perpajakan,” ungkapnya.

Menyadari sumber uang berasal dari penerimaan negara, maka urusan keuangan sektor publik masalah keuangannya dititikberatkan bukan pada keuntungan, tapi kepada kemanfaatan. Jangan sampai biaya yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah ternyata lebih kecil dari manfaat yang dihasilkan. Maka terciptalah kebijakan standar biaya keluaran.

Lebih lanjut, Tata Suharta menjelaskan bahwa pemberlakuan standar biaya keluaran terdiri atas Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU), yakni SBK yang berlaku untuk beberapa/seluruh kementerian/lembaga, dan Standar Biaya Keluaran Khusus (SBKK) yang berlaku hanya untuk satu kementerian/lembaga. 

Selain itu, Tata Suharta juga menambahkan mengenai manfaat standar biaya keluaran yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas perencanaan; mempercepat penyusunan dan penelaahan RKA-K/L; dan memudahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam pencapaian Keluaran. Ia juga menyebut bahwa usulan standar biaya keluaran dapat berasal dari kementerian/lembaga terkait atau dari kementerian keuangan melalui direktorat jenderal anggaran.

“Tujuan akhirnya adalah ingin adanya efisiensi menjadi belanja berkualitas,” pungkas Tata Suharta, S.E., Ak. Ia menambahkan bahwa belanja berkualitas bukan berarti biaya yang terlalu rendah, tapi bagaimana belanja sewajarnya dan menghasilkan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya. Karena adanya kebijakan standar biaya adalah bagian untuk melaksanakan keuangan negara secara akuntabel. (NA/BIA)


Direktorat Pengkajian Pertahanan Keamanan dan Geografi Lemhannas RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang berjudul “Strategi Pemberantasan Kejahatan Transnasional Yang Terorganisir” yang dipimpin Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. pada Rabu (15/5), di Ruang Kresna, Gedung Astagatra Lantai 4.

FGD yang dilaksanakan tersebut merupakan tahap lanjutan dari FGD sebelumnya di daerah lokus Batam dan Tanjung Pinang. FGD tersebut merupakan rangkaian dari proses penyusunan naskah kajian dalam menggali informasi-informasi dan data-data yang lebih mendalam terkait langsung dengan substansi kajian.

Dalam sambutannya, Prof. Reni Mayerni menyampaikan bahwa kejahatan transnasional terorganisir menjadi tantangan serius yang dihadapi oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan wilayah perbatasan yang luas, Indonesia berhadapan dengan kompleksitas yang meningkat dalam mengawasi dan menanggulangi kejahatan tersebut, seperti perdagangan manusia termasuk kejahatan terhadap anak-anak yang meliputi berbagai praktik yang melibatkan pergerakan anak-anak di lintas negara untuk tujuan eksploitasi, perdagangan, pelecehan, kejahatan penyelundupan senjata dan perdagangan narkotika.

“Pemahaman mendalam terhadap dinamika kejahatan transnasional menjadi pondasi untuk membangun kerangka kerja komprehensif dan terorganisasi,” ujar Prof. Reni Mayerni. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan aspek perlindungan hak asasi manusia, pencegahan, dan kerja sama lintas sektor dan lintas negara menjadi fokus strategi pemberantasan.

Melalui kajian tersebut, diharapkan banyak mendapatkan masukan, untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan merumuskan cara mengoptimalkan upaya penanggulangan kejahatan transnasional, agar keutuhan dan kedaulatan NKRI tetap terjaga.

FGD yang di moderatori oleh Direktur Pengkajian Hankam dan Geografi Marsekal Pertama TNI Rolland D.G. Waha menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah, M.Si. sebagai salah satu narasumber. Ai Maryati menyampaikan paparannya tentang strategi pemberantasan kejahatan terorganisir terhadap anak.

Ai Maryati dalam kesempatannya membahas strategi KPAI pada kejahatan anak sebagai korban eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Strategi tersebut, yakni penguatan sistem pemenuhan hak anak korban dalam TPPO (pemulihan psikososial dan pemenuhan hak dasar), penguatan penegakkan hukum (Direktorat TPPO-PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)) dan mekanisme pemenuhan hak restitusi/ganti kerugian untuk korban, serta penguatan penta helix (dunia usaha) dalam pencegahan TPPO dan mekanisme pengaduan publik.

Strategi tersebut dijalankan melalui beberapa mekanisme. Pertama adalah koordinasi empat elemen kunci pengawasan TPPO anak, yakni koordinasi dengan harian gugus tugas Kemen PPPA/Kemenkopolhukam dan K/L terkait, lalu koordinasi dengan pemangku kepentingan/leading sektor Kemnaker RI, kemudian koordinasi kondisi korban dengan lembaga penyedia layanan di Balai rehabilitasi dan rumah aman unit pelaksana teknis dinas (UPTD) PPA, serta koordinasi penegakkan hukum dengan kepolisian, kejaksaan, dan pendamping hukum. 

Kedua adalah advokasi penegakkan hukum. Lalu yang ketiga adalah advokasi pemenuhan hak restitusi anak korban dengan cara meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak, dan melakukan percepatan koordinasi, sinergi dan implementasi layanan serta pemenuhan restitusi. Keempat adalah advokasi pencegahan dan membangun mekanisme pengaduan dalam dunia usaha. Sedangkan yang kelima adalah melakukan sinergi KPAI dengan K/L dan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

Pada FGD tersebut, hadir narasumber lain, yakni Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI Irjen Pol Ibnu Suhaendra, S.I.K., Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN RI Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, S.I.K., Kasubdit V Dit Tipidum, Bareskrim Polri Kombes Pol. Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K., dan Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI Budi Setyono, S.STP., M.Si. (SP/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749