Lemhannas RI Diskusikan Urgensi Kesiapan Menghadapi Disrupsi Financial Quantum Computing

Lemhannas RI melaksanakan FGD Kajian Urgen dan Cepat (Jurpat) tentang “Kesiapan Sistem Perbankan Nasional dalam Menghadapi Disrupsi Financial Quantum Computing” pada Senin (13/5), di Ruang Kresna, Gedung Astagatra Lantai 4. 

Kajian urgen dan cepat tersebut dilakukan untuk memberikan masukan terhadap poin-poin kesiapan sistem perbankan nasional dalam menghadapi disrupsi financial quantum computing. Kemampuan komputer kuantum yang sangat kuat dan cepat disadari dapat melakukan hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh komputer tradisional. Hal tersebut dapat menjadi kesempatan (opportunity), namun dapat menjadi suatu ancaman apabila tidak diantisipasi. 

“Industri perbankan sendiri perlu mengantisipasi perkembangan dari financial quantum computing ini karena sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pelaku cybercrime untuk menggunakan teknologi quantum computing dalam upaya meretas dan mengacaukan sistem dan data perbankan,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P.

Seorang peneliti dari Mercatus Center, sebuah wadah pemikir di Virginia Amerika Serikat, bernama Matthew Mittelstaedt menyebut komputasi kuantum sebagai “ancaman nyata terhadap keamanan bank” dan memperingatkan agar tidak meremehkan waktu dan uang yang diperlukan untuk mengatasinya secara memadai. Menurut Mittelsteadt, perencanaan perubahan yang diperlukan untuk mencegah potensi ancaman harus dimulai sekarang, karena perubahan tersebut akan menjadi cukup signifikan.

Guna menjaga keamanan para bankir, pemerintah perlu berinisiatif untuk menyetujui penggantian sistem kriptografi kunci publik (PKC) yang solid dan tahan kuantum, seperti RSA (rivest–shamir–adleman), diffie-hellman, dan kriptografi kurva elips (ECC). Upaya tersebut, telah berlangsung sejak tahun 2015 di Amerika Serikat yang dipimpin oleh Institut Standar dan Teknologi Nasional (ISTN) Departemen Perdagangan A.S. Sejalan dengan Amerika Serikat, Tiongkok juga sudah berinvestasi banyak pada teknologi komputasi kuantum dan berencana menggelontorkan dana yang besar dalam penelitian dan pengembangan komputasi kuantum selama lima tahun ke depan.

Bercermin dari keadaan diatas, perlu disadari bahwa setiap lembaga keuangan yang saat ini menggunakan algoritma enkripsi kunci publik (kriptografi) menghadapi ancaman semua data pelanggan, situs web aman, dan perangkat lunak interaksi pelanggan, serta perangkat keras yang digunakan untuk mengautentikasi, mengenkripsi, dan mendekripsi pembayaran, disusupi oleh satu pihak komputer kuantum yang kuat. “Oleh karena itu, penting bagi bank dan lembaga keuangan untuk segera memulai fase transisi mempersiapkan disrupsi yang mungkin timbul dari financial quantum computing,” ungkap Prof. Reni Mayerni.

Hadir pada FGD tersebut selaku narasumber, yakni Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI) Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng.; Ketua Tim Game, Animasi, dan Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Luat Sihombing, S.Kom., M.M.; Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Otoritas Jasa Keuangan RI Eddy Manindo Harahap; Direktur (Kepala Grup Kebijakan dan Koordinasi Mikroprudensial) Bank Indonesia Irman Robinson; IT Strategy and Governance Department Head PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Yudhi Dwi Cahyono. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749