Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menerima rombongan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) untuk beraudiensi pada Jumat, 5 November 2021. Rombongan AMKI yang hadir terdiri dari Sekretaris Umum AMKI Prof. Dr. H. Suwarno, Pengurus Pusat AMKI Bidang Media dan Komunikasi Prof. Dr. H. Ibnu Hamad, Pengurus Pusat AMKI Bidang Kerja Sama Kelembagaan Dr. H. Ahmad Husin Lubis, Wakil Ketua Pengurus Wilayah AMKI DKI Jakarta Zainul Hakim, S.Ag.,M.Pd.I, dan Pengurus Wilayah AMKI DKI Jakarta Rosyida Permatasari, Ph.D.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Umum AMKI Prof. Dr. H. Suwarno menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan AMKI diantaranya adalah Seminar Tahunan dan Seminar Masjid Kampus. AMKI juga melakukan kajian mengenai kewirausahaan, kaitan mahasiswa dengan kegiatan di Masjid, dan ekonomi syariah.

Lebih lanjut Sekretaris Umum AMKI menyampaikan keinginan AMKI agar mahasiswa memiliki kesadaran kebangsaan yang tinggi karena mahasiswa-mahasiswa saat ini merupakan calon pemimpin di masa depan. “Mahasiswa mendapatkan pencerahan wawasan kebangsaan lebih kuat sehingga kedepan bisa kita andalkan menjadi pemimpin,” kata Sekretaris Umum AMKI. Oleh karena itu, diharapkan ada bagian dari AMKI yang dapat mengikuti pendidikan Lemhannas RI atau AMKI dapat mengadakan acara yang narasumbernya dari Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menanggapi baik hal tersebut. Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa salah satu program kerja Lemhannas RI adalah Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang dapat diikuti oleh AMKI. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa selanjutnya dapat didiskusikan berbagai kemungkinan yang dapat dilaksanakan dan hal-hal rinci yang ingin direncanakan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc., Kepala Biro Humas Lemhannas RI Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han., dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Sulis Marwiyani Fatkhan, S.H., M.Sc.


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengadakan Sosialisasi Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa bagi sejumlah personel Lemhannas RI. Sosialisasi tersebut diadakan secara virtual pada Kamis (4/11). Hadir pada sosialisasi tersebut dua narasumber, yakni Analis Kepegawaian Muda Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Arlina dan Analis Kebijakan Muda Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan (LKPP) Ermawati Septianingtyas.

Kepala Biro Umum Lemhannas RI Brigjen Pol. Drs. Sukadji, M.M. menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 mengatur bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi terbagi atas tiga tingkatan, yaitu makro, meso dan mikro. Pada tingkat meso, program reformasi birokrasi dilakukan oleh beberapa instansi yang ditetapkan sebagai leading sector atau dalam struktur organisasi reformasi birokrasi nasional disebut dengan Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).

Lebih lanjut, Kepala Biro Umum Lemhannas RI menjelaskan bahwa instansi yang termasuk dalam UPRBN berperan sebagai koordinator dalam urusan yang antara lain memiliki fungsi dalam penyempurnaan kebijakan, pembinaan dan implementasi, serta monitoring dan evaluasi atas program yang diampu. “Instansi yang menjadi leading sector program bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan inovatif, menerjemahkan kebijakan makro, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan tersebut, serta pemantauan kemajuan pelaksanaannya,” kata Kepala Biro Umum Lemhannas RI.

Instansi asal kedua narasumber kegiatan sosialisasi, yakni LKPP, sebagai satu-satunya lembaga yang bertugas dalam melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi salah satu leading sector dalam tingkat meso, khususnya penilaian indeks tata kelola pengadaan minimal baik.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Umum Lemhannas RI menyampaikan bahwa Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik terdiri dari indikator yang mengukur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia dan kelembagaan, maupun dari segi sistem pengadaan. Hal tersebut terdiri dari Pemanfaatan Sistem Pengadaan, yakni SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), e-tendering atau e-seleksi, e-purchasing, non-e-tendering dan non-e-purchasing, serta e-kontrak; kemudian Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ; dan Tingkat Kematangan UKPBJ.

Kepala Biro Umum menekankan bahwa pemerintah, dalam hal ini kementerian maupun lembaga, harus mencapai kriteria baik tersebut, khususnya di bidang pengadaan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi ini. “Aktivitas pengadaan memiliki peran penting dalam rangka pemenuhan reformasi birokrasi ini,” ujar Kepala Biro Umum.

Oleh sebab itu, Lemhannas RI menyelenggarakan sosialisasi yang  bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para personel Lemhannas RI terkait penjelasan indikator Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik. Sehingga harapan ke depannya bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya pemenuhan indikator Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik.


“Skenario Lemhannas ini merupakan pendalaman dari Skenario Indonesia Menuju 2035 yang sebelumnya dibuat oleh Lemhannas dan telah diluncurkan pada Desember 2020,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas RI dalam Sosialisasi Skenario Lemhannas RI Tahun 2022-2026 tentang “Lemhannas Sebagai Pembina Ketahanan Nasional Par Excellence, Mungkinkah?” pada Kamis (4/11).

Gubernur Lemhannas RI menekankan bahwa tidak mudah bagi Lemhannas RI untuk menghadapi berbagai macam ketidakpastian di masa depan tanpa dibekali pengetahuan dari sebuah skenario. Oleh karena itu, dalam Skenario Lemhannas RI Tahun 2022-2026 tergambar sebuah ilustrasi yang memaparkan gambaran masa depan dengan berbagai wahana disrupsi dan tantangan bagi Lemhannas RI. “Skenario itu adalah sebuah proses terstruktur untuk mengembangkan alternatif dan narasi yang beralasan tentang masa depan untuk membantu memperkuat strategi,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Dalam fokus skenario tersebut, Lemhannas RI ditempatkan pada posisi selaku pembina ketahanan nasional yang handal dan dituntut agar mampu berada pada garda terdepan dalam mengantarkan dan menuntun masa depan ketahanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa. “Skenario yang berisikan penguatan peran kelembagaan bagi peningkatan ketahanan nasional ini senantiasa berlandaskan pada orientasi pemikiran masa depan dan berbagai dinamika yang bakal dihadapi dipetakan di dalam wadah skenario ini,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Hal yang menjadi urgensi bagi Lemhannas RI membuat skenario tahun 2022-2026 adalah untuk mengantisipasi langkah strategis ke depan yang disusun secara terencana dan terukur dalam menghadapi hal-hal yang sifatnya tidak terduga dan irreguler yang datang secara tiba-tiba serta mengganggu dan mengancam ketahanan nasional. Dengan adanya skenario tersebut, Lemhannas RI dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk bisa berpikir dan memiliki rasa kepekaan terhadap dinamika lingkungan strategis eksternal maupun internal secara lebih cermat. “Sehingga peran Lemhannas RI akan tetap relefan serta mengetahui langkah-langkah Lemhannas RI dalam menjawab berbagai bentuk kompleksitas secara tepat sasaran,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengkajian Ideologi dan Politik Lemhannas RI Drs. Berlian Helmy, M.Ec., Tenaga Profesional Bidang Ekonomi Lemhannas RI Ending Fadjar, S.E., M.A., Tenaga Profesional Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lemhannas RI Marsda TNI (Purn) Baskoro Alrianto, M.Sc., Tenaga Profesional Bidang Geografi dan Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI Drs. Sukendra Martha, M.Sc., Mapp.Sc. memaparkan lebih dalam terkait Skenario Lemhannas RI Tahun 2022-2026.


Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc. menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Rabu (3/11). Pada kesempatan tersebut, Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan didampingi oleh Perancang Peraturan Perudang-Undangan Ahli Madya Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Sulis Marwiyani Fatkhan, S.H., M.Sc. dan Kepala Bagian Penerangan Biro Humas Lemhannas RI Kolonel Arh Alton Endarwanto, S.T., M.Si.

Kedatangan DPP APDESI dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Muh. Asri Anas yang didampingi oleh Ketua Umum DPP APDESI Drs. H. Surta Wijaya M. Si dan Direktur Eksekutif Andi Surya Salman. Turut hadir Sekretaris Jenderal DPP APDESI Asep Anwar Sadat S.H., Ketua Pendidikan dan Pengembangan SDM DPP APDESI Sumali, S.E., Bendahara Umum DPP APDESI H. Rekso, S.H., dan Ketua OKK DPP APDESI Jambi Syamsul Fuad.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan,” kata Ketua MPO Muh. Asri Anas. Ketua MPO menilai bahwa Lemhannas RI adalah institusi yang sangat strategis untuk negara, terutama untuk pemantapan nilai kebangsaan. Oleh karena itu, para ketua desa membutuhkan pemantapan dari Lemhannas RI. Dengan diberikannya pemantapan dari Lemhannas RI, diharapkan akan terbangun satu standar pelayanan terhadap negara oleh Kepala Desa dan dapat mendorong pertumbuhan kualitas Kepala Desa. “Kami menganggap bahwa tempat untuk mendidik terbaik adalah Lemhannas RI,” ujar Ketua MPO.

Tujuan dari audiensi tersebut adalah adanya niatan pembuatan kerja sama antara Lemhannas RI dengan APDESI guna mewujudkan rencana pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada Kepala Desa di seluruh Indonesia. “Kami berharap di awal tahun 2022 kita sudah bisa memulai program ini, mungkin dimulai dulu dari pengurus pusat dan pengurus daerah,” tutur Ketua MPO.

Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc. menyambut baik hal tersebut. Lebih lanjut, Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI mengarahkan agar selanjutnya dapat dibicarakan lebih dalam terkait rencana tersebut. “Yang paling penting wawasan kebangsaan harus betul-betul sampai kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749