“Konstitusi berfungsi, bertugas, dan berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa, dari segi agama, berbagai pasal telah menerangkan tentang hal ini, misal yang berkaitan kebebasan menganut agama dan kepercayaan,” ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Letjen (Purn.) Agus Widjojo saat menyampaikan ceramahnya secara virtual pada kegiatan Ramadhan Salam: Ngaji Kebangsaan Perspektif Islam Rahmatan Lil Alamin yang diselenggarakan oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon secara daring pada Rabu (21/4).

Pada kesempatan tersebut Agus Widjojo menjelaskan bahwa para pendiri bangsa sudah menjalankan proses yang panjang dalam perumusan konstitusi, sehingga sudah tidak perlu lagi terjadi dikotomi untuk memilah antara konstitusi dengan nilai-nilai ajaran agama Islam.

Agus juga menambahkan bahwa dinamika politik bisa terjadi jika adanya pengelompokan perbedaan pendapat dan pandangan. Hal ini jelas akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat akibat terjadi pemahaman yang tidak utuh tentang nilai ajaran agama islam dan pemahaman tentang politik demokrasi. Hal ini bisa dilihat dalam Pilkada maupun Pilpres yang lalu. “Padahal pemilihan pimpinan tingkat nasional atau daerah itu bukan memilih pemimpin dengan kekuasaan absolut yang bisa bertindak semaunya, karena kekuasaan yang dipegang pimpinan nasional dalam hal ini presiden, juga memiliki keterbatasan, baik oleh undang-undang, kontrol politik, kontrol legislatif juga kontrol sosial oleh kita,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa pendidikan di Lemhannas RI mencoba membawa kembali semua peserta didik untuk mendapatkan pemahaman yang utuh. Hal tersebut diperlukan agar kelak ketika sudah menduduki posisi jabatan yang menentukan kebijakan, peserta didik Lemhannas RI mampu untuk bersikap saat menghadapi berbagai dinamika perbedaan yang ada di masyarakat.

Menutup materi ceramahnya, Agus mengungkapkan keyakinannya yang dalam bahwa nilai-nilai ajaran agama Islam memuat semua persyaratan untuk membawa rahmat bagi seluruh umatnya. Agus Widjojo berharap agar kita semua tidak berhenti pada tahap syariat saja dalam menjalankan ajaran Islam, tapi lebih mendalaminya hingga mencapai pada lapis akhlak, sehingga kita semua bisa keluar dari perdebatan-perdebatan yang menjauhkan diri kita dari rahmatan lil alamin.


Perpustakaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) memfasilitasi pembuatan kartu anggota Perpusnas RI bagi peserta PPSA 23. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pembukaan stan bertempat di Ruang Dwi Warna Lemhannas RI, Selasa (20/4). Sebanyak 53 orang Peserta PPSA 23 mengikuti pembuatan kartu anggota Perpusnas RI tersebut. Antusiasme juga datang dari 21 personel Lemhannas RI yang turut membuat kartu anggota Perpusnas RI. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah peserta PPSA 23 dalam mendapatkan referensi literasi dan sebagai upaya peningkatan layanan kepustakaan.

Guna mempermudah proses pembuatan kartu anggota dan menghindari terjadinya kerumunan, seluruh peserta PPSA 23 sehari sebelumnya sudah diimbau untuk mendaftarkan diri secara dalam jaringan (daring) dengan memasukkan data-data yang dibutuhkan pada tautan https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftar.aspx. Hal tersebut dilakukan agar saat mengunjungi stan, peserta PPSA 23 dan personel Lemhannas RI dapat langsung melanjutkan ke tahap pengambilan foto dan pencetakan kartu anggota. Bagi beberapa peserta PPSA 23 dan personel Lemhannas RI yang belum mendaftarkan diri secara daring, sudah dipersiapkan QR Code oleh personel Perpustakaan Lemhannas RI sehingga dapat mempercepat proses pendaftaran dan melanjutkan ke tahap pengambilan foto serta pencetakan kartu anggota.

Pada kesempatan tersebut, Perpusnas RI mengirimkan tiga Pustakawan Ahli Pertama, yaitu Mufti Royyansyah, S.Sos, Risalatin Anahdiyah, S.I.Pust., dan Nuryani Listyowaty Yusrin, S.I.Pust. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan bentuk nyata dari Nota Kesepahaman antara Lemhannas RI dan Perpusnas RI yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Marsdya TNI Wieko Syofyan menerima audiensi dari Bank BTN, Rabu (21/4). Rombongan Bank BTN hadir dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Dewi Fitrianingrum.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jakarta Dewi Fitrianingrum mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan kepada Bank BTN. Sebagai salah satu bank pemerintah, lanjut Dewi, Bank BTN menjadi bank pemerintah dengan kepemilikan aset nomor 5 terbesar di Indonesia. “Maksud kehadiran kami di sini adalah kami ingin memberikan manfaat untuk seluruh anggota, karyawan, yang ada di setiap institusi,” kata Dewi. Lebih lanjut Dewi meminta izin untuk menyampaikan mengenai manfaat Bank BTN, di antaranya adalah pelayanan perumahan, pelayanan tabungan, dan pelayanan lainnya.

Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan menyampaikan bahwa Lemhannas RI adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang personelnya berasal dari berbagai latar belakang, yakni TNI, Polri, dan ASN. “Kalau memang ada peluang-peluang dari BTN yang kita bisa manfaatkan, namun tidak mengubah daripada kebijakan yang sudah berjalan, mungkin akan lebih bermanfaat buat personel,” kata Wieko.

 


Kepala Biro Perencanaan Settama Lemhannas RI Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma, M.Si. (Han) beserta jajaran menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penataan Organisasi dan Tata Pemerintahan Bidang Polhukam yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Jakarta, Selasa, (20/4).

 

Kegiatan ini melanjutkan pembahasan pada FGD pertama terkait penyesuaian peta proses bisnis Lemhannas RI yang dilaksanakan pada 18 Februari 2021 lalu. Penyesuaian peta proses bisnis Lemhannas RI dilakukan agar selaras dengan Peraturan Menteri PANRB No. 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi.

 

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Asesmen dan Koordinasi Kelembagaan Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Erni Herawati, S.E., menyampaikan kembali definisi peta proses, yaitu diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Erni mengingatkan bahwa dalam penyusunan peta proses bisnis, instansi pemerintah diharapkan tidak terjebak dengan struktur organisasi.

 

Berdasarkan hal tersebut serta butir catatan penataan Proses Bisnis Lemhannas RI yang disampaikan oleh Kementerian PANRB pada FGD terdahulu, Lemhannas RI telah memperbaiki 4 (empat) proses utama pada peta proses bisnis Lemhannas RI. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan secara umum terkait Peta Subproses, Peta Relasi, dan Peta Lintas Fungsi Lemhannas RI yang juga akan mengalami penyesuaian.

 

“Setelah pertemuan ini, sudah ada kesatuan pemikiran. Semoga pada pertemuan selanjutnya pembahasan akan lebih menukik, sehingga pada akhirnya akan dapat memenuhi harapan yang diinginkan”, ujar Kepala Biro Perencanaan Settama Lemhannas RI Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma, M.Si. (Han) pada akhir pertemuan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749