Pernyataan Akhir Tahun 2021 Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, 31 Desember 2021

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat pagi,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Om swastiastu,

Namo buddhaya,

Salam kebajikan.

Yang saya hormati teman-teman jurnalis dari berbagai media, serta hadirin sekalian yang hadir secara virtual.

 

Sebentar lagi kita akan meninggalkan tahun 2021 dan memasuki tahun 2022. Kita semua mencatat bahwa tahun 2021 merupakan tahun ujian yang berat bagi kita. Indonesia masih harus menghadapi berbagai upaya penanganan pandemi dan dampaknya yang belum sepenuhnya dapat diatasi. Banyak pengalaman yang dijadikan pelajaran yang berharga bagi kita semua dalam penanganan pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini.  Walaupun kecenderungan pandemi menurun di akhir tahun 2021, akan tetapi pandemi masih tetap menjadi masalah yang harus dihadapi dalam pembangunan Indonesia. Berbagai keadaan akibat pandemi yang mempengaruhi jalannya pembangunan Indonesia menekankan fokus kerja pemerintah pada penanganan dampak pandemi dan pemulihan keadaan secara sinergistis dan berkelanjutan.  Mengambil langkah penanganan dampak pandemi yang berjalan beriringan dengan proses pemulihan di tengah kecenderungan penurunan pandemi tersebut merupakan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah pada tahun 2022 mendatang.

 

Berkaca dari pengalaman tahun 2021, dapat tergambar adanya upaya penanganan pandemi dan langkah-langkah pemulihan keadaan akibat dampak pandemi yang tidak dapat dilaksanakan secara sektoral. Tidak ada negara manapun yang sanggup menangani masalah ini hanya dengan mengandalkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengingat sifat masalahnya yang kompleks dan mendesak sehingga memerlukan langkah bersama secara matang. Kemampuan untuk bekerja secara holistik dan terintegrasi dalam melaksanakan pembangunan di tengah masa pandemi memerlukan sinkronisasi antar pihak terkait. Penyelesaian masalah pembangunan akibat dampak pandemi serta upaya pemulihannya tidak akan mungkin dicapai apabila dalam prosesnya menggunakan cara-cara kerja dan pendekatan kerja sektoral yang tidak terintegrasi. Sementara penyelesaian masalah itu sendiri memerlukan respons yang cepat, saling terkait dan harus ditangani secara serentak.

 

Beberapa pelajaran yang dapat ditarik dari keberhasilan Indonesia menekan laju pandemic Covid-19 pada kuartal IV tahun 2021 antara lain terutama adalah hasil kerja yang bersifat holistik, terintegrasi dengan kebijakan yang tepat berdasarkan pengetahuan dan data. Pendayagunaan teknologi bagi pengambilan keputusan dan perumusan serta implementasi kebijakan secara konkret dan terukur. Pendayagunaan teknologi melalui penggunaan data yang diakses melalui Google, Facebook, NASA dan noah memungkinkan kita memantau mobility index. Metodologi di atas dengan dibarengi oleh perluasan dan percepatan jangkauan vaksinasi serta tetap melaksanakan protokol kesehatan, melakukan karantina terpusat dan pemantauan melalui aplikasi “peduli lindungi” merupakan pilar dalam kebijakan yang telah menurunkan kasus covid-19 secara signifikan.

 

Cara di atas membuat kita mampu memonitor perkembangan dan pembentukan cluster dari daerah ke daerah. Pemantauan ini selanjutnya diikuti oleh pengawasan atas kepatuhan terhadap aturan. Dari kemampuan kita membaca data dari pemantauan kerumunan selanjutnya dapat diambil keputusan berdasarkan data terukur.

 

Efektivitas kebijakan kita dapatkan melalui penggunaan data dalam sebuah upaya yang terintegrasi secara vertikal antara pusat dan daerah serta horizontal lintas sektoral. Diakui pandemik covid-19 telah memberi kita hikmah atau “wake-up call” untuk kita bersikap lebih kreatif guna mengambil inisiatif merebut peluang. Keadaan yang pada awalnya dapat dirasakan kurang menguntungkan harus kita ubah menjadi peluang. Hal ini dapat memberi kita kemampuan untuk mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan yang terdapat dalam berbagai sistem yang kita miliki. Kitapun menyadari betapa kita harus menyempurnakan dan meningkatkan efektivitas sistem pelayanan kesehatan kita melalui reformasi sistem pelayanan kesehatan. Kita juga menyadari betapa kita harus cepat mampu memproduksi vaksin sendiri agar tidak tergantung pada impor dari negara lain karena vaksin telah menjadi komoditas politik internasional. Hal ini terlihat dari keadaan ketika India melakukan embargo ekspor vaksin. Kitapun didesak oleh kepentingan untuk menciptakan keadaan yang lebih kondusif bagi proses pengadaan yang lebih efisien.

 

Dengan masa pemulihan pada tahun 2022, setidaknya kita melihat terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja produktif. Menjadi tantangan yang harus diperhitungkan ketika Indonesia memasuki Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/ RCEP) pada tahun 2022. Indonesia memerlukan kesiapan diri untuk memenuhi tuntutan skema kerjasama regional yang nyatanya masih terdapat perbedaan pada tingkat kesiapan ekonomi dari negara-negara peserta.

 

Tuntutan daya saing antar negara peserta harus memenuhi keseimbangan dalam neraca perdagangan luar negeri. Dalam kaitan ini ekspor Indonesia berada pada posisi ke-empat di kawasan ASEAN, sedangkan impor Indonesia belum menunjukkan kekuatannya sebagai negara penghasil bahan baku yang membuatnya berada pada posisi ketiga setelah Singapura dan Malaysia. Produk yang diproduksi oleh negara-negara Asean menunjukkan kesamaan yang mengakibatkan persaingan yang cenderung monoton. Dari segi kesiapan Indonesia masih perlu melakukan pembenahan diri, mengingat posisi Indonesia yang berada pada posisi ke-34 dari 144 negara pada indeks daya saing global. Indeks tersebut menggambarkan rendahnya daya saing, minimnya infrastruktur dan konektivitas serta rendahnya tingkat pendidikan penduduk. Produk dan barang yang sudah sesuai standar nasional Indonesia juga masih terbatas sehingga tidak akan banyak membantu dalam menyaingi barang-barang impor pada saat RCEP berlaku.

 

RCEP dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi ekspor dan investasi. Untuk mendukung penguatan kapasitas Indonesia dalam rangka kesiapan ekonomi Indonesia memasuki RCEP pada tahun 2022, perlu dilakukan pembenahan iklim usaha dan investasi guna meningkatkan daya saing dan pemanfaatan implementasi perjanjian RCEP melalui perbaikan peningkatan ease of doing business dan global competitiveness index.

 

Terbukanya pasar bagi tenaga kerja tidak seharusnya kita sikapi dengan skeptis, karena dianggap akan mengurangi pasar bagi tenaga kerja Indonesia. Keadaan tersebut perlu kita sikapi dengan upaya kita yang tepat sebagai peluang untuk menciptakan iklim akselerasi alih teknologi bagi tenaga kerja kita melalui akses perolehan modal pengetahuan dan keterampilan dengan keterlibatan aktif pada dunia usaha yang dijalankan oleh para investor asing. Hal yang perlu diantisipasi adalah keberpihakan investor asing pada pengunaan tenaga kerja asing dengan tingkat kemampuan keterampilan yang cenderung kompetitif dengan tenaga kerja lokal. Oleh karenanya kita perlu terus mengambil langkah nyata dalam memberikan peluang seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal untuk mengikuti program pelatihan keterampilan dalam tahun 2022.

 

Pasar bebas RCEP juga dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kebijakan imigrasi melalui kebijakan yang tepat guna alih teknologi dan pengembangan peluang investasi. Kondisi pada masing-masing negara tidak sama dan tidak ada satu kebijakan yang dapat berlaku sama untuk semua negara. Tapi satu hal yang pasti adalah bahwa dunia akan terus berubah dan apabila kita tidak memiliki kapasitas untuk mengembangkan potensi dan penyesuaian diri kita tidak akan mampu mengembangkan daya saing kita sebagai bangsa dalam era globalisasi.

 

Kehadiran RCEP diyakinkan akan dapat membantu membangun kembali harapan terhadap pemulihan ekonomi lebih cepat, setidaknya di kawasan RCEP sendiri, karena pada dasarnya upaya pemulihan ekonomi membutuhkan kerjasama antar negara khususnya di kawasan. RCEP juga dapat menjadi pendorong investasi baik dari luar ke dalam Indonesia maupun sebaliknya. Hal ini selanjutnya dapat mendorong pembangunan industri hilir, alih teknologi dan membuka lapangan kerja.

 

Dalam menyongsong era keterbukaan pasar tenaga kerja di tengah masa pandemi, terbuka peluang peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia dengan diselesaikannya UU cipta kerja (Omnibus Law). Terdapat peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia untuk mendapat akses perolehan modal pengetahuan dan keterampilan dengan keterlibatan aktif pada dunia usaha yang dijalankan para investor asing. Hanya permasalahan pokok yang perlu diantisipasi adalah keberpihakan investor asing yang menggunakan tenaga kerja asing dengan tingkat kemampuan keterampilan yang cenderung kompetitif ketimbang tenaga kerja Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengambil langkah nyata dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengikuti program vokasi atau pendidikan keterampilan pada tahun 2022.

 

Melemahnya kinerja ekonomi selama pandemi berdampak pada menurunnya kemampuan dunia usaha dalam menyerap angkatan kerja. Pandemi berisiko menambah panjang durasi tunggu angkatan kerja baru untuk memperoleh pekerjaan, bahkan bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara itu, angkatan kerja lulusan SMK juga memiliki tantangannya sendiri untuk tetap bertahan di pasar tenaga kerja. Informasi pasar kerja yang diamanatkan melalui jaminan kehilangan pekerjaan dalam UU cipta kerja menjadi wacana kebijakan penting untuk membantu angkatan kerja terserap ke dalam pasar tenaga kerja di Indonesia.

 

Angkatan kerja baru yang terdampak krisis akibat pandemi berpotensi menanggung beban sosial-ekonomi jangka panjang seperti penurunan kwalitas sumber daya manusia, pendapatan yang rendah dan munculnya masalah kesehatan mental. Akibat pandemi, tenaga kerja dengan lulusan muda yatu yang berpendidikan lebih rendah (SMP/sederajat) berpeluang mendapatkan pekerjaan lebih besar dibandingkan lulusan perguruan tinggi. Hal ini tentu berpengaruh pada kemampuan perusahaan untuk memberikan upah yang sesuai.

 

Pembangunan infrastruktur digital teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi sebuah keniscayaan di era disrupsi saat ini. Dalam hal ini, pengetahuan melalui pendidikan menjadi modal dasar penting bagi keberhasilan Indonesia dalam adaptasi dan transformasi. Agenda reformasi pendidikan diutamakan pada peningkatan kualitas pendidikan dan akselerasi penyerapan materi pelajaran. Sebuah tantangan ketika hal ini diperberat dengan belum meratanya kesempatan pendidikan bagi masyarakat dan kualitas tenaga pendidik yang belum menjamin sepenuhnya akan mampu mengejar laju kemajuan teknologi pendidikan maupun perkembangan materi ajar.

 

Akibat pandemi, revolusi teknologi, keahlian dan perubahan budaya, demografi dan iklim sangat diperlukan. Teknologi seperti artificial intelligence, digitalisasi, otomasi, robotika, dan big data meningkatkan produktivitas dan menjadi kunci daya saing. Hal ini harus diikuti oleh revolusi keahlian agar tidak terjadi mismatch. Pandangan baru mengubah model produksi, cara bekerja, menghasilkan kesempatan kerja dengan keahlian baru, persaingan lebih ketat dan akses yang lebih luas. Untuk itulah perlu dilakukan penguatan di bidang SDM menuju masa endemik. Pendidikan dan pelatihan secara sinergis dan berfokus membangun kompetensi serta berorientasi pada kebutuhan dunia kerja agar efektif dan efisien dengan melibatkan sektor swasta terbatas dalam mendukung reformasi pendidikan dan pelatihan. Penguatan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) tersebut tertuang dalam RPJMN 2020-2024 menjadi bagian dari major project prioritas yaitu reformasi pendidikan dan keterampilan. Saat ini Indonesia belum memiliki informasi pasar kerja yang detail, akurat, komprehensif, dinamis dan fleksibel atas berbagai sinyal di pasar kerja. Selain itu belum adanya rencana secara terstruktur berbasis kebutuhan karena masih mengandalkan anakisis mikro di institusi penyelenggara.

 

RCEP dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi yang menawarkan peluang ekspor dan potensi investasi. Skema RCEP menerapkan sistem global supply chain yang berpotensi meningkatkan pangsa pasar produk ekspor Indonesia ke dunia dan menarik pangsa investasi asing ke Indonesia. Untuk mendukung penguatan kapasitas Indonesia dalam rangka kesiapan ekonomi memasuki RCEP pada 2022, maka perlu dilakukan pembenahan iklim usaha dan investasi yang tertuju pada peningkatan daya saing produk dan daya saing tenaga kerja. Menjadi ketentuan baku untuk diterapkan dalam aturan kerjasama dalam kerangka RCEP ini untuk menerapkan kewajiban investasi asing dalam pemberian akses alih teknologi kepada Indonesia.

 

Berkaitan dengan hubungan pusat-daerah juga menghadapi tantangan dalam mensinkronkan dan mensinergikan untuk pembuatan dan implementasi keputusan serta kebijakan. Dari sisi perencanaan, keselarasan visi-misi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Pemerintah daerah akan berjalan lebih baik dan efektif apabila perencanaan pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat juga disandarkan kepada perencanaan pembangunan nasional baik itu RPJMN dan RPJPN sehingga jalannya pemerintahan tersinergi dalam satu sistem manajemen nasional. Para kepala daerah sebagai abdi masyarakat hendaknya dapat memformulasikan kepentingan politik menjadi kepentingan nasional sehingga kemajuan yang dicapai di suatu daerah dapat dirasakan pula di daerah lainnya, sehingga dapat memberi energi positif dalam pembangunan di level nasional. Hubungan pusat-daerah juga menghadapi tantangan untuk mengintegrasikan dan mensinergikan perumusan serta implementasi keputusan serta kebijakan. Keadaan ini tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dimanapun, sebagai bagian dari penguatan sistem nasional. Dalam otonomi daerah tidak saja berhak untuk memiliki otonomi dalam bidang sesuai dengan ketentuan yang berlaku tetapi juga kewajiban dan tanggung jawab yang besar atas pelaksanaan pembangunan yang tersinkronisasi dengan pemerintah pusat dalam konteks mewujudkan kepemerintahan yang efektif dan bersih. Penanganan mitigasi Covid-19 menunjukkan betapa peran yang mestinya dimainkan oleh lembaga daerah banyak ditangani oleh pemerintah pusat.

 

Dari sisi peraturan, diharapkan peraturan daerah sudah selaras dengan peraturan lainnya baik secara vertical maupun horizontal sehingga meminimalisasi terjadinya tumpang tindih regulasi yang bisa menghambat efektivitas pembangunan nasional. Penyusunan regulasi juga penting untuk memperhatikan apakah substansi yang diatur sudah selaras pula dengan nilai-nilai Pancasila, atau justru sebuah peraturan sama sekali tidak mempertimbangkan nilai kebangsaan. Ini penting apakah suatu kebijakan nantinya akan berpihak kepada kepentingan nasional ataukah berpihak kepada kepentingan tertentu saja yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, peran para pemimpin yang berwawasan kebangsaan diperlukan dalam merumuskan serta menetapkan suatu kebijakan di daerah.

 

Dari sisi penganggaran, keterbatasan fiskal daerah hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk menggerakkan perekonomian daerah. Terlebih di era pandemi ini, banyak penggunaan anggaran difokuskan untuk bidang kesehatan, perlu mekanisme baru agar tidak terjadi ketimpangan antara daerah yang memiliki banyak potensi dengan daerah yang memiliki sumber daya terbatas. Sinergi dan keinginan untuk berbagi antar sesama pemerintah daerah dapat dilakukan ke depan tidak hanya soal ekonomi tetapi juga bisa saling mendukung tentang sumber daya manusia, logistik, dan juga bidang lainnya untuk mendukung ketahanan nasional.

 

Reformasi birokrasi di lingkup pemerintah daerah juga sudah saatnya dikedepankan melihat tantangan bagi pelayanan publik yang semakin kompleks dengan mengemukanya peranan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan begitu berarti sudah saatnya ada peningkatan standar pelayanan, baik itu kecepatan dan ketepatan, tentunya dengan didukung infrastruktur yang memadai serta kapasitas aparatur yang mumpuni. Dengan ikut sertanya peranan teknologi dalam pelayanan diharapkan kapasitas kelembagaan birokrasi menjadi lebih inklusif dan terintegrasi, tidak ada lagi sekat-sekat birokrasi yang menghambat karena hampir seluruh mekanisme kerja tersistemasi dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan dapat menyatukan pemerintah baik pusat-daerah termasuk integrasi dengan masyarakatnya.

 

Kelanjutan pembangunan sistem nasional yang efisien dan efektif melalui pembangunan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu program prioritas demi menghindari adanya tumpeng tindih peran dan fungsi antar lembaga. Penataan peran dan fungsi kelembagaan akan memberi sumbangan bagi peningkatan daya saing bangsa melalui kesempatan pengambilan keputusan, perumusan kebijakan yang cepat, terintegrasi secara vertikal dan horizontal. Selain untuk menghilangkan duplikasi peran antar lembaga, sebaiknya dapat diwaspadai masih adanya kekosongan dalam menjamin keterpaduan dan merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan. Beberapa contoh dapat dikemukakan kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Juga keberadaan sebuah Dewan Keamanan Nasional dapat didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional, awalnya dalam fungsi keamanan nasional namun dapat di dayagunakan untuk perumusan dan pengendalian kebijakan secara umum.

 

Terkait dengan pemilihan kepala daerah, iklim demokrasi telah banyak memberi kesempatan kepada potensi sumber daya manusia yang berhasil menjadi pemimpin bagi daerahnya melalui sistem pilkada seperti saat ini. Memang dalam kenyataannya pelaksanaan pilkada masih belum ideal bebas dari bias demokrasi, namun hal tersebut sudah saatnya menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme pilkada agar lebih berjalan jujur, adil serta bebas money politics. Apabila penyempurnaan mekanisme pilkada yang baik dapat dijalankan, ke depan output dari hasil pilkada akan memunculkan para kepala daerah yang berkualitas, sebagai lahan pembibitan dan pemanduan bakat bagi potensi pemimpin nasional.

 

Peran kepala daerah menjadi kunci untuk memajukan daerahnya. Karakteristik khas daerah dapat mewarnai inovasi yang tidak jarang dapat ditularkan kepada daerah lain untuk membangun daerah dan masyarakatnya. Inovasi daerah juga dapat menjadi pijakan awal untuk membangun kompetensi dan daya saing bangsa di tingkat global. Tentunya diharapkan para kepala daerah mendukung penuh kreativitas yang dilahirkan oleh daerah masing-masing dengan memberikan political support baik itu regulasi dan deregulasi, penyediaan infrastruktur, insentif pembiayaan, prakarsa serta bimbingan. Dengan adanya dorongan dari kepala daerah untuk menghasilkan inovasi daerah maka ke depan Indonesia mampu untuk bersaing dengan negara lain bahkan dapat menjadi contoh.

 

Di tahun depan, kendati ekonomi akan kembali tumbuh, dalam tahun menjelang penyelenggaraan pemilu diperkirakan suhu politik akan memanas. Kita melihat ada kemerosotan pemahaman kebangsaan di antara anak bangsa. Kepentingan kelompok dan golongan seakan ada di atas kepentingan nasional dan persatuan bangsa. Bendera politik identitas dikibarkan melampaui bendera merah putih yang menyatukan kita.

 

Selain itu ada tantangan  jangka panjang di bidang kesehatan; identitas dan karakter bangsa; infrastuktur teknologi; sejarah peradaban dan warisan budaya nusantara; dan pendidikan. Tantangan itu terkait dengan Revolusi Industri 4.0, tekad menjadi bangsa maju dan persaingan antarbangsa yang semakin ketat di masa depan.

 

Di bidang kesehatan, pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah mesti tetap perlu mengantisipasi stunting dan kurang gizi pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa akibat resesi ekonomi. Mereka harus memprioritaskan pemberian makanan bergizi dan protein yang cukup untuk ibu hamil dan janinnya, serta untuk anak-anak dari bayi sampai usia 12 tahun. 

 

Mereka yang pernah mengalami kelaparan, kurang gizi dan stunting sewaktu janin dan masa pertumbuhan akan sulit mencapai potensi manusia unggul. Mereka akan tercecer di di era revolusi industri 4.0 dalam persaingan sengit antar-bangsa. Bank Dunia mencatat bahwa 54 persen tenaga kerja Indonesia hari ini pernah mengalami stunting di masa pertumbuhan. Hal ini tak boleh terulang di masa depan agar sumber daya manusia kita mampu bersaing di tingkat dunia. Menjadi tanggungjawab bersama kita, pemerintah dan masyarakat secara bersama untuk mendukung anak-anak Indonesia agar dapat terbang tinggi dan sejajar dengan yang terbaik di dunia dalam tempo 25 tahun dari sekarang. Masa di mana Indonesia genap 100 tahun merdeka dari penjajahan. Di bidang pendidikan, pemerintah wajib memprioritaskan program membangun kompetensi para ibu dan guru tentang keterampilan dan sikap yang perlu diajarkan kepada anak-anak. Hal itu diperlukan agar anak-anak mampu menghadapi disrupsi dan memenuhi tuntutan dunia kerja di era revolusi industri 4.0. Perlu dilakukan penyesuaian kurikulum agar ada peningkatan kemampuan anak didik di bidang teknologi. Supaya mereka tak hanya piawai mengakses dan menggunakan teknologi tapi juga mampu mendesain dan membuat program sendiri.

 

Kita perlu pula melakukan akselerasi pemerataan penyampaian materi pendidikan. Kesenjangan pendidikan bisa diatasi dengan penggunaan teknologi informatika. Sehingga anak-anak Indonesia yang berada di daerah terpencil, terluar dan tertinggal dapat belajar dari guru-guru terbaik dari sekolah-sekolah unggul di bidang-bidang pelajaran yang berbeda.

 

Infrastruktur teknologi yang merata dan berkualitas merupakan prasyarat penting menghadapi era revolusi industri 4.0. Hal itu merupakan konsensus yang dicetuskan dalam World Economic Forum Oktober 2020 lalu. Untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pemerintah harus menyediakan listrik dan internet super cepat 5G sampai ke pelosok. 

 

Penting pula bagi kita untuk menguatkan identitas dan karakter bangsa. Ciri-ciri manusia Indonesia yang memiliki identitas dan berkarakter kuat itu adalah punya rasa ingin tahu yang tinggi; berpikiran kritis dan kreatif; berani mempelajari hal-hal baru; mampu mengajukan pendapat dan argumen yang persuasif dan tajam baik dalam berbicara maupun menulis; percaya diri dan tidak minder tapi juga tidak sombong; berani mengambil risiko, tidak mudah terpengaruh, dan tidak ikutikutan melakukan sesuatu tanpa berpikir matang. 

 

Tak kalah penting adalah, generasi muda wajib mengetahui sejarah, peradaban dan warisan budaya Indonesia. Mereka perlu memahami kegemilangan dan kesalahan para pendahulu di masa silam. Kebudayaan, kesenian dan bahasa merupakan hal yang melekat di diri kita sejak dari buaian sampai akhir hayat. Hal itu pula yang membedakan manusia dengan robot yang menggunakan kecerdasan buatan.

 

 Identitas dan karakter yang kuat serta pemahaman terhadap sejarah, peradaban dan warisan budaya Indonesia dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi muda akan menyadari bahwa mereka adalah pewaris peradaban yang Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda tapi bersatu untuk mencapai cita-cita bangsa: maju, adil dan makmur. Dengan demikian mereka akan lebih bertanggungjawab menjaga agar kain kebangsaan tidak mudah koyak.

 

Dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun Indonesia menjadi negara maju adalah disatu sisi pemeliharaan dan peningkatan wawasan kebangsaan, melalui berbagai upaya pendidikan dan pelatihan. Dapat disampaikan bahwa dalam hal tersebut Lemhannas RI dalam fungsi inti untuk mendidik para pemimpin bangsa pada tingkat strategis sejak peresmiannya pada tahun 1965 hingga saat ini telah menghasilkan 5.014 alumni Program Pendidikan Reguler, 1.692 alumni Program Pendidikan Singkat, 403 alumni Program Pemantapan Pimpinan Daerah, dan 18.681 alumni dari berbagai bentuk pembekalan melalui Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan.

 

Penghambat terbesar terhadap proses pembangunan di negara manapun diakui datang dari tindak pidana korupsi. Oleh karenanya sisi lain untuk menjamin kelancaran program pembangunan adalah tetap menjaga momentum dan meningkatkan efektivitas program pemberantasan korupsi. Dua sisi pokok di atas yang dapat membangun Indonesia pada tahun 2022 semakin kuat dan sejahtera dengan memanfaatkan berbagai peluang dan kemajuan di semua bidang, namun tetap selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua,

Om shanti, shanti, shanti, om

Namo buddhaya

Salam kebajikan



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749