“Ini kunjungan ke luar daerah pertama saya,” kata Gubernur Lemhannas RI dalam Rapat Pimpinan Kodam XVI/Pattimura bertempat di Makorem 151/Binaiya, Ambon pada Rabu, 16 Maret 2022. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2022 yang digelar pada Selasa, 1 Maret 2022 bertempat di Mabes TNI, Jakarta dan Rapat Pimpinan TNI AD di Mabes AD pada Rabu, 2 Maret 2022.

Dilansir dari RRI.co.id, rapat tersebut bertemakan "Prajurit Kodam XVI/Pattimura Sejahtera dan Profesional sebagai Pilar TNI AD dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural di Maluku dan Maluku Utara" dan dibuka langsung oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon. Dalam sambutannya, Pangdam XVI/Pattimura menyampaikan bahwa Rapat Pimpinan tersebut merupakan lanjutan dari Rapim TNI dan Rapim TNI AD guna lebih memahami dan menjabarkan pokok- pokok kebijakan Panglima TNI dan KASAD.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI membahas letak geografis Indonesia. Gubernur Lemhannas RI menyoroti letak geografis Indonesia yang terletak di antara dua benua, dua samudera, dan dua kekuatan militer besar sehingga Indonesia memiliki kerawanan strategis. Menurut Gubernur Lemhannas RI, letak Indonesia saat ini tidak bisa lagi dikatakan pada posisi strategis lagi, namun justru memiliki kerawanan strategis.

"Letak Indonesia saat ini tidak bisa lagi dikatakan pada posisi strategis lagi, namun justru memiliki kerawanan strategis. Mengapa kerawanan strategis? Karena terletak di antara dua benua, dua samudera, terletak di antara Pangkalan Marinir di Darwin dan kapal selam bertenaga nuklir, gelar pasukan di pangkalan angkatan laut Inggris Indo Pasifik dan gelar pasukan di Laut Cina Selatan yang yang setiap saat dapat mengancam Indonesia," pungkas Gubernur Lemhanas RI. (NA/CHP)


Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto hadir dan memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Kedeputian V Kantor Staf Presiden bertempat di Hotel Pullman Jakarta pada Selasa, 15 Maret 2022. 

Mengutip dari Kantor Staf Presiden,  kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan kerja pemerintah di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan, HAM, antikorupsi dan reformasi birokrasi, keagamaan, dan Kawasan Timur Indonesia/Papua.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan isu strategis pada bidang politik, hukum, dan HAM  tahun 2022 sampai 2024. Pertama, Pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN). Terkait  dengan pembangunan fisik,  Lemhannas RI melalui Kedeputian Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan akan melaksanakan program Pemantapan Kebangsaan di sekitar IKN.

Kedua, konflik Rusia-Ukraina. Gubernur Lemhannas RI memandang strategi Rusia yang tidak menggelar teknologi terbaru yang dimilikinya sebagai hal yang harus diperhatikan. 

“Rusia memiliki kemampuan untuk menyelesaikan perang dengan cara cepat, tapi juga memiliki peluang untuk memperlama konflik,” ujar Gubernur Lemhannas RI. Ketiga, Indonesia menyerahkan Presidensi G20 ke negara selanjutnya dan Indonesia akan menerima presidensi KTT ASEAN.

Ketiga, berkenaan dengan Tujuh Gubernur Daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, termasuk Gubernur DKI Jakarta. Gubernur Andi meminta pemerintah dan penyelenggara pemilihan daerah untuk menjaga kepercayaan publik dan berlaku objektif.  

“Kami di Lemhannas RI memang ada fungsi tugas untuk memberikan kajian-kajian strategis kepada Presiden RI melalui Menko Polhukam RI.  Akan sangat baik bila ada sinergi dengan KSP untuk memperkuat,” kata Gubernur Andi. Harapannya, kajian-kajian strategis yang dikeluarkan Lemhannas RI dapat bermanfaat bagi publik. 

Turut hadir dan memberikan sambutan dalam rapat tersebut, yakni Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., Menko Bidang PMK RI  Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., serta Menko Bidang Polhukam RI Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.


Pada tahun 2022, Lemhannas RI akan menyelenggarakan dua angkatan Program Pendidikan Reguler. Sebelumnya, PPRA 63 telah dimulai sejak 18 Januari 2022 dan diikuti sebanyak 100 peserta.

Jelang pelaksanaan pendidikan PPRA 64, diselenggarakan daftar ulang bagi peserta PPRA 64 mulai Senin, 14 Maret 2022 sampai dengan Rabu, 16 Maret 2022. Pelaksanaan daftar ulang bertempat di Ruang Diponegoro, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum mengikuti daftar ulang PPRA 64, seluruh calon peserta PPRA 64 telah dinyatakan lulus Tes Potensi Akademik (TPA).

Sebelum Peserta PPRA 64 melakukan daftar ulang secara tatap muka, Lemhannas RI memberikan seluruh peserta user id dan password untuk mengakses e-peserta dan beberapa formulir yang harus diisi. Saat melakukan daftar ulang secara tatap muka di Lemhannas RI, peserta akan diminta menyerahkan hasil swab test bebas Covid-19.

Selanjutnya akan dilakukan pengambilan foto diri peserta untuk kartu identitas, dilanjutkan dengan registrasi awal untuk melengkapi berkas tambahan yang dibutuhkan selama masa pendidikan. Kemudian peserta akan diverifikasi untuk kebutuhan e-peserta, lalu diberikan penyerahan jadwal pendidikan dan materi pendidikan.

Calon Peserta PPRA 64 berjumlah 100 orang yang terdiri dari beberapa unsur yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 25 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 39 orang, unsur Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 14 orang, dan unsur lainnya sebanyak 22 orang.

Program Pendidikan Reguler (PPR) merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI. Awalnya PPR disebut dengan Kursus Reguler Angkatan (KRA) dan dimulai pada tahun 1965. KRA I Tahun 1965 dibuka langsung oleh Presiden Soekarno dan dilanjutkan dengan kuliah pertama mengenai geopolitik. Setelah 56 tahun, kini KRA sudah berubah menjadi PPRA dan akan diselenggarakan untuk ke 64 kalinya. (NA/CHP)


Persatuan Istri Anggota Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Perista Lemhannas RI) menyelenggarakan Pertemuan Pengurus Perista, Anggota Perista, dan Karyawati Lemhannas RI pada Selasa, 15 Maret 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan bertempat di Ruang Dwi Warna Purwa Lemhannas RI.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Melindungi Remaja dari Usia Pubertas dan Mendidik Anak Sesuai Mesin Kecerdasan serta Karakter” dengan menghadirkan narasumber Trainer dan Founder SMPS Life Changing Institute Reni Murni, CMHA, CBA, CHt, CT.NLP.

Plt. Ketua Perista Lemhannas RI Lisa Wieko Syofyan dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya kemajuan teknologi yang semakin canggih, membuat orang tua terkadang kewalahan dan khawatir dengan pergaulan anak-anaknya. Oleh karena itu, narasumber yang dihadirkan dan tema yang diangkat dirasa sangat tepat dan dibutuhkan. “Dengan tema yang kita ambil pada saat ini, saya berharap akan sangat bermanfaat bagi kita seluruh orang tua dan keluarga besar Lemhannas RI,” kata Plt. Perista Lemhannas RI.

“Usia pubertas tidak boleh dihakimi, tugas orang tua mensupport,” kata Trainer dan Founder SMPS Life Changing Institute Reni Murni, CMHA, CBA, CHt, CT.NLP. Narasumber menyampaikan bahwa orang tua juga harus menempatkan diri untuk memberikan solusi dan bukan sebaliknya malah menghakimi anak. Menurut narasumber, saat berbicara dengan anak, orang tua harus menyamakan frekuensi dan menyejajarkan diri.

“Rumah harusnya tempat mereka (remaja) bersandar,” ujar narasumber. Oleh karena itu, narasumber menekankan bahwa yang paling penting adalah anak-anak harus merasakan kasih sayang orang tua. Lebih lanjut, narasumber menyampaikan bahwa hasil riset menunjukkan 90% orang tua sengaja bersikap dan mengucapkan kalimat yang membuat hati anak terluka dengan alasan berharap agar anak tumbuh sebagai pribadi yang kuat dan mandiri, padahal keras dan tegas merupakan dua hal yang berbeda.

Narasumber juga menekankan bahwa setiap orang tua harus menghindari kekerasan. “Kunci utama dalam mendidik anak adalah menghindari kekerasan,” ujar narasumber. Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan anak harus dilindungi setidaknya dari empat jenis kekerasan. Pertama, verbal abuse yaitu kekerasan melalui kata-kata seperti kata-kata kasar dan nada bicara yang kasar. Kedua, emotional abuse yakni kekerasan emosi dimana emosi anak disepelekan dan tidak dihargai. Ketiga, physical abuse atau kekerasan fisik seperti memukul, menampar, dan menendang anak. Keempat, sexual abuse yaitu kekerasan seksual.

Lebih lanjut, narasumber menyampaikan bahwa dari fase anak-anak ke fase pubertas akan ada beberapa perubahan pada jiwa anak. Pertama, emosi tidak stabil dimana anak lebih mudah tersinggung, marah, dan menyendiri. Kedua, rasa ingin tahu anak akan semakin besar sehingga banyak bertanya dan ingin diperhatikan. Terkait hal tersebut, sejalan dengan kemajuan zaman, maka narasumber mengimbau agar para orang tua membekali anak cara yang tepat dalam memilah informasi agar anak-anak tidak terjerumus dalam informasi yang tidak seharusnya.

Ketiga, anak akan mulai mencari jati diri dimana semakin suka berekspresi. Dalam hal ini, jika orang tua tidak memahami cara kerja berpikir anak maka akan mengakibatkan seringnya perbedaan pendapat dan perselisihan. Keempat, anak akan mulai tertarik dengan lawan jenis dan perasaan mudah berubah. Oleh karena itu, orang tua harus menyampaikan kepada anak batasan-batasan yang diperbolehkan dan pengertian agar anak tidak melanggar batas. Kelima, anak semakin tidak ingin bergantung dengan orang tua dan ingin menunjukan “aku juga bisa” serta ingin diakui sudah dewasa.

Pada kesempatan tersebut, narasumber juga menyampaikan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk memahami anak adalah dengan mengetahui mesin kecerdasan serta karakter anak. Untuk mengetahui hal tersebut dapat dilakukan melalui tes kepribadian, karakter, dan kecerdasan seperti melalui Tes Multiple Intelligences, DISC Klasifikasi Kepribadian, MBTI 16 Personality Types, Graphology and Handwriting Analysis, dan Mesin Kecerdasan STIFIn.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749