Tujuh Arahan Gubernur Lemhanas RI pada Peserta PPRA 63

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menyampaikan tujuh butir pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 pada Selasa, 14 Maret 2022. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI secara virtual menyampaikan, peserta diharapkan mengkaji isu-isu strategis selama menjalani pendidikan di Lemhannas RI. Sementara bagi peserta PPRA 63, isu analisis belum ditentukan lembaga dan peserta bebas menentukan sendiri. 

“Isu strategisnya masih dilepas sesuai dengan minat kajian dan misi yang diberikan oleh instansi institusi asal peserta,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan, isu strategis yang dianalisis dan dikaji harus menggunakan beberapa kerangka analisis, yakni dengan berdasarkan gatra-gatra pada ketahanan nasional, paradigma tertentu, Skenario Dua Angsa, memperhatikan level strategis, lingkaran geopolitik, metodologi, dan kerangka kerja institusi.

Pertama adalah gatra-gatra pada ketahanan nasional, yaitu peserta harus memilih satu isu strategis lalu dikaji dengan mengaitkan dengan astagatra. “Ketahanan nasional beserta gatra-gatranya itu wajib menjadi kerangka pertama yang digunakan dalam setiap kajian yang dilakukan oleh peserta pendidikan,” kata Gubernur Andi. 

“Kalau ini tidak dipahami dan tidak dilakukan, karakter khas Lemhannasnya, karakter khas ketahanan nasionalnya akan hilang,” jelas Gubernur Lemhannas RI.

Kedua adalah paradigma, Gubernur Lemhannas RI berpendapat, tiap orang memiliki paradigma yang berbeda. “Paradigma tidak ada benar atau salah,” kata Gubernur. Menurutnya, setelah selesai pendidikan, peserta akan menduduki jabatan strategis. “Maka mestinya peserta sudah tahu paradigma berpikir peserta itu apa,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Ketiga adalah Skenario Dua Angsa, yakni skenario terburuk dan terbaik. Gubernur menyoroti bahwa yang harus dimiliki adalah kemampuan mengidentifikasi skenario terburuk dan mencegah skenario tersebut terjadi. Setelah itu baru bisa fokus untuk mencapai skenario terbaik melalui inovasi. 

“Di Lemhannas, kita mempelajari tentang pertahanan, mempelajari tentang keamanan, mempelajari tentang ketahanan nasional. Salah satu ciri khasnya adalah terlebih dahulu fokus dengan kemungkinan terburuk, terlebih dahulu fokus dengan worst scenario,” tutur Gubernur Lemhannas RI.

Keempat adalah level strategi yang terdiri dari lima level, yakni teknis, taktis, operasional, strategi, dan strategi raya. “Di Lemhannas peserta akan dibekali dengan kemampuan-kemampuan strategi yang bisa langsung diterapkan begitu nanti peserta selesai dari pendidikan dan menduduki jabatan-jabatan selanjutnya,” kata Gubernur Lemhannas RI. 

Menurut Gubernur Lemhannas RI, setelah selesai mengikuti PPRA 63 peserta akan berhadapan dengan pimpinan tingkat nasional, sehingga kajian yang dilakukan oleh peserta harus berada di level strategi dan strategi raya.

Kelima adalah lingkaran geopolitik. “Geopolitik itu adalah mandat pertama Lemhannas RI berdiri dari Bung Karno,” ucap Gubernur Lemhannas RI.  Gubernur Andi melanjutkan, berdirinya Lemhannas karena Presiden Soekarno menghendaki agar pemimpin-pemimpin strategis nasional memahami konsepsi geopolitik, sehingga tau posisi Indonesia di kancah global regional dan mengerti bagaimana Indonesia memproyeksi diri ke lingkungan regional dan global. 

“Kita inginnya secara geopolitik kita bergerak ke luar. Sesuatu yang diinisiasi di level nasional lalu memiliki pengaruh regional dan global,” tutur Gubernur Lemhannas RI.

Keenam adalah metodologi terapan. Dalam hal ini, karena peserta tidak semua berasal dari akademik maka Gubernur Lemhannas RI mempersilakan agar tiap peserta melakukan secara otodidak.

Ketujuh adalah kerangka kerja institusi. Gubernur Lemhannas RI mengimbau para peserta untuk memahami kerangka kerja institusi baik di sektor TNI, Polri, Pemerintahan, Korporasi, Partai Politik, dan Organisasi Masyarakat. “Pahami kerangka kerja institusinya, dimana isu strategis akan dilaksanakan sebagai kebijakan,” tegas Gubernur Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI juga menegaskan bahwa para peserta harus memahami pengguna (user) dari kajian tersebut dan karakter pengguna. “Yang terburuk yang bisa dihasilkan sebagai rekomendasi kajian adalah tidak memahami kebutuhan user lalu membuat kajian dengan gaya sendiri, seolah-olah hanya akan dibaca dan dilaksanakan sendiri,” pungkas Gubernur Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749