“Semua unsur aparatur negara memiliki sumpah pegawai yang harus dipegang teguh.  Dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikenal dengan adanya Panca Prasetya Korpri, di TNI dikenal dengan adanya Sapta Marga, dan di Polri dikenal dengan Tri Brata,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Brigjen TNI (Mar) Purwadi, M.Tr (Han). Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan tentang “Penerapan Nilai-Nilai Etika bagi Aparatur Birokrasi” pada Selasa, 7 Maret 2022.

Sumpah pegawai tersebut secara langsung dan tidak langsung berkorelasi serta menyiratkan aturan dan komitmen yang tinggi sebagai abdi negara khususnya terkait dengan jiwa kedisiplinan dan etika sebagai pegawai atau aparatur negara. Berkaitan dengan etika dalam berbirokrasi, Lemhannas RI sudah memiliki aturan terkait dengan Kode Etik Pegawai Lemhannas RI. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Kode Etik Pegawai Lembaga Ketahanan Nasional RI.

“Tujuan dari kode etik ini terdiri dari tiga poin, yaitu menjaga martabat, kehormatan, dan citra Lemhannas RI, memacu produktivitas pegawai Lemhannas RI, dan menjaga keharmonisan hubungan dalam lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI.

Penyelenggaraan sosialisasi tersebut bertujuan guna memberikan pendalaman mengenai etika dalam berbirokrasi. Diharapkan para pegawai Lemhannas RI dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang telah diberikan dan menaati aturan-aturan yang telah ada.

“ASN selaku penyelenggaraan pemerintahan saat ini di dalam melaksanakan pekerjaannya dihadapkan terhadap perubahan-perubahan yang cukup signifikan,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya SDM Kementerian PANRB RI Drs. Supardiyana selaku narasumber. Perubahan-perubahan yang cukup signifikan tersebut muncul karena adanya disrupsi teknologi yang berdampak pada pengelolaan kinerja birokrasi. Hal-hal yang semula bersifat rutin dan manual berubah menjadi disajikan secara otomatisasi.

Ke depannya, birokrasi juga akan melayani masyarakat yang melek teknologi. Hal tersebut menuntut adanya perubahan-perubahan. Pandemi Covid-19 juga memacu perubahan tersebut lebih cepat lagi. Untuk itu dibutuhkan perubahan birokrasi dari yang melayani manual menjadi otomatisasi dan lebih cepat.

“Orang bekerja sangat ditentukan oleh mindset. Sebagian ASN mindsetnya akan bekerja sampai pensiun dan tidak mungkin ada PHK, sehingga merasa nyaman. Maka dampaknya sebagian ASN itu memiliki etos kerja yang kurang dan bekerja seadanya serta tidak optimal. Dampaknya adalah birokrasi menjadi kurang profesional dan kinerjanya dipermasalahkan oleh masyarakat. SDM aparatur yang kurang profesional itu berdampak kemana-mana,” kata Drs. Supardiyana.

Salah satu dampak yang muncul adalah saat seorang investor ingin berinvestasi di Indonesia tapi mengalami pelayanan birokrasi yang lambat, maka besar kemungkinan akan mengurungkan niat investasi tersebut. “ASN yang kurang profesional dampaknya adalah birokrasi bukan memberikan kelancaran kepada masyarakat, terkadang malah mempersulit,” ujar Drs. Supardiyana.

Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar terkait manajemen ASN, diperlukan adanya transformasi birokrasi. Untuk mendapatkan hasil yang baik dari transformasi birokrasi, perlu mengubah perilaku dan mengubah perilaku harus dimulai dengan mengubah pola pikir melalui nilai dasar. Saat ini, Kemenpan RB RI telah menetapkan nilai-nilai dasar ASN, yakni Berakhlak. Berakhlak merupakan akronim dari Berorientasi Pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Presiden sudah menetapkan bahwa seluruh instansi kementerian dan lembaga nanti harus mengarah ke satu core value, yakni Berakhlak,” pungkas Drs. Supardiyana. (NA/CHP)


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menerima audiensi dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) pada Rabu, 2 Maret 2022. 

Rombongan IKAL hadir dengan dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKAL Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, M.Sc. yang didampingi oleh Wakil Ketua Umum I Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si., Wakil Ketua Umum II Komjen Pol. (Purn) Drs. Togar Manatar Sianipar, M.Si., Sekretaris Jenderal Marsdya TNI (Purn) Daryatmo, S.IP., Ketua IKAL Strategic Center Prof. Dr. der Soz. Gumilar Ruliwa Somantri, dan Pimpinan IKAL TV Dra. Ida Parwati.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan tiga hal yang menjadi arahan Presiden RI untuk ditindaklanjuti. “Pertama, melakukan transformasi Lemhannas RI. Transformasi tersebut dimaksudkan agar Lemhannas RI selalu relevan dengan perkembangan saat ini, terutama perkembangan dunia yang semakin digital,” kata Gubernur Andi. 

Selain itu, ia juga menyebutkan urgensi transformasi lainnya, yakni menata ulang penjenjangan pendidikan kepemimpinan nasional, bukan dimaksudkan diintegrasikan tetapi memiliki penjenjangan standarisasi yang jelas.

Kedua, dalam sisi kajian diarahkan untuk membuat kajian mengenai ketahanan Ibu Kota Negara (IKN). Kajian lainnya yang diharapkan adalah mengenai pemikiran dengan substansi dasar yang dimiliki Lemhannas RI, misalnya mengenai Pancasila. Dalam kajian tersebut membahas bahwa Pancasila adalah ideologi yang dinamis yang tetap relevan dengan perkembangan. “Jangan sampai generasi muda kita melihat Pancasila itu seolah-olah dokumen tua,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Ketiga, Lemhannas RI diharapkan membuat proyeksi geopolitik Indonesia ke 2045, sehingga Indonesia menjadi kekuatan utama di 2045. “Dengan pengalaman saya yang terbatas, tentunya akan jauh lebih kaya apa yang kami hasilkan kalau ada interaksi rutin yang dilakukan antara kami di Lemhannas RI dengan Pak Agum Gumelar dengan jejaring IKAL,” tutur Gubernur Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IKAL menilai ketiga arahan tersebut merupakan hal yang sangat mulia. “Tidak ada kata lain buat kita IKAL, saya rasa kita harus membantu,” tutur Ketua Umum IKAL. Lebih lanjut, Ketua Umum IKAL menyampaikan bahwa IKAL saat ini sudah memiliki IKAL Strategic Center. IKAL Strategic Center memiliki tugas untuk melakukan pengkajian terhadap setiap masalah-masalah yang muncul di percaturan politik yang bernilai strategis.

Ketua Umum IKAL juga melaporkan saat ini IKAL memiliki 34 Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan juga memiliki Dewan Pimpinan Angkatan (DPA), baik dari pendidikan reguler dan pendidikan singkat. Untuk Alumni Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan saat ini juga tergabung sebagai anggota luar biasa, hal tersebut bertujuan agar dapat dilakukan kontrol terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

“Kami selalu menekankan ketika anda (anggota IKAL) berbaju IKAL, maka orientasinya adalah untuk bangsa dan negara,” ujar Ketua Umum IKAL. Oleh karena itu, ada dua ciri yang selalu ditekankan kepada setiap anggota IKAL. Pertama adalah berwatak pejuang, artinya selalu peduli terhadap perkembangan situasi dan kondisi bangsa. Kedua, yakni berwawasan negarawan yang artinya seluruh pikiran dan tindakan diorientasikan untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Atas ciri seperti itu, kami berusaha untuk sumbangsih pemikiran ini dan kami selalu berpegang dan berkeyakinan bahwa di negeri tercinta ini, di republik tercinta ini, tidak akan pernah ada seorang pemimpin, seorang presiden yang menginginkan rakyatnya sengsara,” pungkas Ketua Umum IKAL. Menurut Ketua Umum IKAL, yang ada adalah seni seorang pemimpin dalam mengenali suatu permasalahan yang dihadapi dan seni dalam mencari solusi yang paling tepat dan bijak untuk mengatasi masalah tersebut.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P., Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc., dan Kepala Biro Humas Lemhannas RI Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Pimpinan TNI Angkatan Udara di  Mabes TNI AU Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 4 Maret 2022. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan mengenai Indonesia 2045. “Jika ingin menyusun skenario pembangunan dan skenario perencanaan, Indonesia harus menyiapkan diri dengan berbagai kompleksitas variabel,” kata Gubernur Andi di hadapan para pimpinan tinggi TNI AU. 

Dalam penyusunan tersebut, Indonesia harus memperhatikan bagaimana dinamika lingkungan strategis seperti memperhatikan karakter perang abad ke-21 dan pergeseran yang harus diantisipasi di Indonesia serta menyiapkan skenario.

“Yang selama ini kita sebut sebagai posisi strategis Indonesia dengan diapit dua samudera dan diapit dua benua, kalau kita tidak bisa memproyeksikan kekuatan kita maka posisi strategis itu segera berubah menjadi kerawanan strategis,” kata Gubernur Lemhannas RI. 

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menekankan bahwa tugas seluruh pihak untuk memastikan kerawanan strategis tersebut tidak terjadi. Dalam hal tersebut, Lemhannas RI sendiri bertugas memastikan kerawanan strategis tersebut bisa teratasi dengan meningkatkan konsep ketahanan nasional melalui gatra-gatra di ketahanan nasional.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menekankan amanat Presiden RI dalam HUT TNI ke-75. “Pada saat itu Presiden RI mengingatkan kita, perang masa depan kemungkinan akan memiliki karakter yang baru, memiliki karakter yang berubah, dan karakter ini sangat-sangat cocok sebagai tantangan ke depan untuk transformasi,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Karakter baru yang dimaksud adalah perang masa depan akan berbasis teknologi. Menurut Gubernur Lemhannas RI, perang yang berbasis teknologi memiliki daya hancur yang sangat tinggi. Dapat dikatakan satu pertempuran dapat langsung menentukan hasilnya. Oleh karena itu, harus benar-benar diamati teknologi dalam pertahanan.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menerima audiensi pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bertempat di Ruang Tamu Gubernur Lemhannas RI pada Selasa, 1 Maret 2022. 

Lemhannas RI dan KADIN Indonesia sudah memiliki Nota Kesepahaman periode 2021-2026. Untuk itu,  pihak KADIN Indonesia melihat lebih banyak hal yang dapat disinkronkan antara kedua institusi. “Nota kesepahamannya masih berlaku kalau dari sisi jangka waktu. Namun, ada pemikiran yang baru. Maka kemungkinan ada pemikiran-pemikiran baru yang bisa kita perbaharui masuk ke dalam nota kesepahaman kita,” kata pihak KADIN Indonesia.

Pihak KADIN Indonesia juga menyampaikan bahwa pada struktur KADIN Indonesia yang baru terdapat bidang khusus, yakni Bidang Hubungan dengan Lemhannas RI. Bidang tersebut berada dibawah Badan Hubungan Penegakan Hukum KADIN Indonesia. Tujuan dibentuknya bidang tersebut adalah guna merawat kerjasama antara dua instansi.

“Dari tim yang ada di Bidang Hubungan KADIN Indonesia dengan Lemhannas RI diharapkan ada kerja untuk mempelajari kajian-kajian strategis ke depan dalam bidang usaha. Supaya target 2045 bisa in line semuanya apa yang dipikirkan dengan KADIN Indonesia sebagai pelaku,” ujar pihak KADIN Indonesia.

Gubernur Lemhannas RI, Andi Widjajanto memberi masukan pada setiap awal tahun dapat dilakukan diskusi antara kedua institusi untuk memutuskan fokus kepada satu isu untuk didiskusikan. Beberapa isu yang mungkin dapat diangkat adalah isu energi, isu pangan, isu ekonomi hijau, atau isu ekonomi biru. Hal lain yang dinilai menarik didiskusikan antara Lemhannas RI dengan KADIN Indonesia adalah mengkaji Ibu Kota Negara. “Akan bagus sekali kalau misalnya nanti kita buat kertas kerja Lemhannas RI dan KADIN Indonesia,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Brigjen TNI (Mar) Purwadi, M.Tr(Han), dan Kepala Biro Humas Lemhannas RI Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han. Dari pihak KADIN, turut hadir Sekretaris Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum KADIN Indonesia Reginald FM Engelen, Kepala Hubungan KADIN dengan Lemhannas RI Amran Nukman, Wakil Kepala Hubungan KADIN Indonesia dengan Lemhannas RI Indra Yuwana, dan Wakil Kepala Hubungan KADIN Indonesia dengan Lemhannas RI Dian Natalia.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749