Peserta PPRA 64 Mengikuti Daftar Ulang di Lemhannas RI

Pada tahun 2022, Lemhannas RI akan menyelenggarakan dua angkatan Program Pendidikan Reguler. Sebelumnya, PPRA 63 telah dimulai sejak 18 Januari 2022 dan diikuti sebanyak 100 peserta.

Jelang pelaksanaan pendidikan PPRA 64, diselenggarakan daftar ulang bagi peserta PPRA 64 mulai Senin, 14 Maret 2022 sampai dengan Rabu, 16 Maret 2022. Pelaksanaan daftar ulang bertempat di Ruang Diponegoro, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum mengikuti daftar ulang PPRA 64, seluruh calon peserta PPRA 64 telah dinyatakan lulus Tes Potensi Akademik (TPA).

Sebelum Peserta PPRA 64 melakukan daftar ulang secara tatap muka, Lemhannas RI memberikan seluruh peserta user id dan password untuk mengakses e-peserta dan beberapa formulir yang harus diisi. Saat melakukan daftar ulang secara tatap muka di Lemhannas RI, peserta akan diminta menyerahkan hasil swab test bebas Covid-19.

Selanjutnya akan dilakukan pengambilan foto diri peserta untuk kartu identitas, dilanjutkan dengan registrasi awal untuk melengkapi berkas tambahan yang dibutuhkan selama masa pendidikan. Kemudian peserta akan diverifikasi untuk kebutuhan e-peserta, lalu diberikan penyerahan jadwal pendidikan dan materi pendidikan.

Calon Peserta PPRA 64 berjumlah 100 orang yang terdiri dari beberapa unsur yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 25 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 39 orang, unsur Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 14 orang, dan unsur lainnya sebanyak 22 orang.

Program Pendidikan Reguler (PPR) merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI. Awalnya PPR disebut dengan Kursus Reguler Angkatan (KRA) dan dimulai pada tahun 1965. KRA I Tahun 1965 dibuka langsung oleh Presiden Soekarno dan dilanjutkan dengan kuliah pertama mengenai geopolitik. Setelah 56 tahun, kini KRA sudah berubah menjadi PPRA dan akan diselenggarakan untuk ke 64 kalinya. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749