Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menghadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (26/06). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI hadir menyimak LHP LKPP Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. dan sambutan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
Isma Yatun menyampaikan bahwa LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang meliputi tujuh komponen, yakni laporan hilirisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Hasil pemeriksaan BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2022 dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP). Opini WTP atas LKPP tahun 2022 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 81 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara tahun 2022 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP tahun 2022.
Lebih lanjut, Isma Yatun menyampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Namun, secara keseluruhan pengecualian pada laporan keuangan tersebut tidak memberikan dampak terhadap kewajaran LKPP tahun 2022. “Terkait hal ini kami berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar nantinya seluruh kementerian/lembaga dapat memperoleh opini WTP” ujar Isma Yatun.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan lembaga-lembaga pemerintah dan BPK RI yang telah bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam mengamati pengelolaan keuangan negara. Rasa terima kasih juga turut disampaikan Presiden Joko Widodo kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dengan tepat waktu dan predikat yang diberikan.
“Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” kata Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengelola dan menggunakan APBN.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga mendorong seluruh pihak untuk berpartisipasi mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan negara agar lebih tepat sasaran. Presiden Joko Widodo meyakini kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian Indonesia akan makin kokoh apabila pengawalan tersebut dapat terwujud.
“Kalau ini bisa kita lakukan, kita bisa lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkokoh stabilitas dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan,” ujar Presiden Joko Widodo. (SP/CL)