Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto menerima Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Negara 1 Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE. pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Lemhannas RI T.A. 2022 pada Rabu (5/7), di Ruang Nusantara II, Gedung Trigatra Lantai 1, Lemhannas RI.
Dalam sambutannya, Nyoman Adhi menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara digunakan untuk mencapai tujuan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, berdasarkan UUD 1945 perubahan ketiga pasal 2E, dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI yang bebas dan mandiri.
Dalam kerangka tersebut, maka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab adalah tugas konstitusional yang diberikan kepada BPK RI. Sehubungan dengan pemeriksaan tersebut, pada semester satu tiap tahun BPK RI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan untuk kementerian dan lembaga yang diantaranya adalah laporan keuangan Lemhannas RI. Kemudian, sebagai akhir dari proses pemeriksaan, berdasarkan pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK RI untuk menyerahkan LHP kepada pimpinan entitas.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terdiri dari pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilewati bertujuan utama untuk mendapatkan opini. Opini adalah pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yg diperiksa dalam laporan keuangan.
Kriteria opini tersebut, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Sebenarnya untuk mendapat opini ini hal yang mudah. Ada empat kriterianya dan opini ini hanya diberikan atas laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan ini bersifat mandatory kepada kami dan dilakukan setiap semester satu,” ujar Nyoman Adhi. Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, laporan keuangan tergambar dalam empat jenis opini, yakni wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), wajar dengan pengecualian (qualified opinion), tidak wajar (adverse), dan tidak memberikan pendapat (disclaimer).
Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Lemhannas RI tujuh tahun terakhir dari tahun 2015 sampai tahun 2021 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dalam pemeriksaan laporan keuangan Lemhannas RI tanggal 31 Desember 2022, Lemhannas RI menyajikan laporan secara wajar dalam semua hal material dan realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai SAP. “Dengan demikian, opini atas laporan keuangan Lemhannas tahun 2022 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” ungkap Nyoman Adhi.
Mencapai opini WTP merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi karena Lemhannas RI berhasil mempertahankan opini WTP tersebut sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2015 dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Widjajanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim BPK RI atas pemeriksaan yang objektif dan mandiri dan tentunya membantu Lemhannas RI untuk meningkatkan good governance.
Selain itu, Andi Widjajanto menyampaikan bahwa Lemhannas RI merupakan lembaga yang unik karena personelnya terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan POLRI. “Kalau ada inisiatif good governance yang ingin di eksperimenkan, Lemhannas itu cocok. Kami juga bisa langsung mengetesnya ke calon pemimpin masa depan,” ujarnya.
Andi Widjajanto juga berharap akan ada terobosan good governance yang bisa dilakukan bersama BPK RI sehingga anomali pada kematangan demokrasi terhadap peningkatan korupsi bisa diselesaikan. Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan beberapa kajian yang akan Lemhannas RI lakukan diantara munculnya anomali pada kematangan demokrasi terhadap peningkatan korupsi.
Mengakhiri sambutannya, Andi Widjajanto kembali mengucapkan terima kasihnya atas pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI. “Kami selalu menyambut baik diperiksa oleh BPK karena kami sadar dititik itulah good governance Lemhannas bisa ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (SP/BIA)