Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 mendapatkan pembekalan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar yang didampingi Wakil Ketua Umum I IKAL Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si, dan Sekretaris Jenderal IKAL Marsdya TNI (Purn) Daryatmo, M.Si., pada Senin (20/07).

Agum menghimbau bahwa setelah menempuh pendidikan Lemhannas RI, para alumni harus menjadi dapat menempatkan diri dengan baik sebagai staf maupun pimpinan saat kembali ke jabatan masing-masing salah satunya dengan memberikan masukan kepada atasan saat atasan melakukan kesalahan dalam pekerjaan. “Disini harus ada  keberanian untuk mencegah pemimpin salah dalam mengambil kebijakan, keputusan,” ujar Agum. Sedangkan ketika menjadi komandan, Agum menghimbau untuk menjadi komandan yang bijak.

Lebih lanjut Agum menyampaikan bahwa terdapat tiga syarat agar bangsa Indonesia dapat melakukan pembangunan di semua sektor dan lini kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial budaya, maupun seni dan olahraga. Pertama adalah adanya jiwa nasionalisme dan rasa bangga terhadap bangsa dan negara, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara. “Tanpa nasionalisme, sebuah bangsa tidak akan menjadi bangsa,” ujar Agum.

Syarat kedua, tutur Agum, adalah adanya daya saing bangsa di era persaingan. Selama ini Indonesia masih mengandalkan keunggulan komparatif. Menurut Agum, keunggulan komparatif di era ini harus diubah menjadi keunggulan bersifat kompetitif dengan memberdayakan sumber daya manusia. “Kuncinya Sumber Daya Manusia,” tegas Agum.

Lebih lanjut Agum menjelaskan bahwa syarat ketiga adalah kedisiplinan pada setiap peraturan perundangan dan hukum yang berlaku. Agusm menegaskan bahwa suatu proses pembangunan hanya akan berhasil, ketika pembangunan dilaksanakan ditengah masyarakat yang disiplin.

Kemudian Agum menekankan seluruh keluarga besar IKAL bahwa sebagai suatu institusi, IKAL harus bersikap netral dalam menghadapi perbedaan, termasuk perbedaan pada proses demokrasi. Namun, sebagai individu, anggota IKAL yang memiliki hak demokrasi diberikan kesempatan untuk menggunakan hak tersebut. “Sebagai suatu institusi kelembagaan, IKAL harus bersikap netral. Tetapi sebagai seorang individu tanpa membawa atribut IKAL, silahkan menggunakan hak sesuai dengan hati nurani masing-masing,” kata Agum.

Agum juga menghimbau bahwa perbedaan pilihan tersebut sifatnya sementara, akan berakhir dan harus berakhir ketika proses demokrasi selesai. Seluruh anggota IKAL harus menghormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi. “Hormati apapun yang menjadi keputusan demokrasi,” ujar Agum.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menerima audiensi Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo bertempat di Ruang Tamu Gubernur Lemhannas RI pada Jumat, (17/07).

Hary menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lemhannas RI atas penerimaan kunjungannya. Audiensi tersebut dilakukan untuk mendiskusikan kerja sama antara Lemhannas RI dengan MNC Group.  Menurut Hary, bekerja sama dengan Lemhannas RI merupakan suatu kehormatan.

 

“Saya melihat memang peluang untuk kolaborasi itu besar sekali,” sambut Agus. Di antaranya, Lemhannas RI pada bulan Oktober 2020 akan mengadakan program internasional tahunan, yakni Jakarta Geopolitical Forum yang akan menimbulkan potensi kerja sama antara kedua belah pihak.

 

Tidak lupa Agus juga menjelaskan wawasan kebangsaan dan 4 Konsensus Dasar Bangsa sebagai inti dari Lemhannas RI. Agus juga memperkenalkan program Pemantapan Nilai-Nilai di Lemhannas RI yang terbuka untuk seluruh masyarakat,  sehingga tidak menutup kemungkinan dapat dilaksanakan untuk pihak MNC Group.


Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) kembali mengukuhkan dan melantik pengurus Komisariat Provinsi (Komprov), yakni Komprov Sulawesi Tenggara dan Komprov Bali bertempat di Ruang Konstitusi pada Jumat, (17/07).

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum IKAL No. Skep 0203/07/2020/IKAL Tentang Susunan Pengurus Ikal Komisariat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bali masa bakti 2020-2025. IKAL Komprov Sulawesi Tenggara diketuai oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si dan IKAL Komprov Bali diketuai oleh Brigjen Pol Drs. I Wayan Sunarta.

“Saudara-saudara harus menerima ini sebagai suatu bentuk kepercayaan, suatu bentuk kehormatan,” kata Ketua Umum IKAL Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar. Pada kesempatan tersebut, Agum mengingatkan bahwa tugas dari organisasi IKAL adalah selalu berusaha untuk menggali pemikiran. Pemikiran yang dimaksud adalah pemikiran mengenai permasalahan-permasalahan yang dinilai punya jangkauan nilai strategis yang berkembang di negeri. Terlebih lagi, IKAL adalah organisasi yang bercirikan watak pejuang, sehingga secara tidak langsung tidak boleh apatis terhadap perkembangan situasi di negeri ini. “Kita harus selalu peduli,” tutur Agum.

Hal lainnya yang harus dipedomani anggota IKAL adalah pengertian peran dalam proses demokrasi. Agum menyampaikan bahwa dalam mengemban peran dalam proses demokrasi sebagai organisasi, IKAL harus bersikap netral. Namun, anggota IKAL sebagai individu tetap memiliki hak demokrasi baik memilih maupun dipilih. Dalam hal tersebut, IKAL memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Selaras dengan yang disampaikan Agum, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo juga menyampaikan bahwa Lemhannas RI memandang IKAL sebagai sebuah bagian penting bagi keberadaan Lemhannas RI. Agus menegaskan bahwa IKAL dan Lemhannas RI bisa dibedakan, tetapi tidak bisa dipisahkan. “Sebagaimana pada umumnya almamater pendidikan, maka reputasi dan kehormatan lembaga pendidikan akan ditentukan oleh bagaimana kinerja dan perilaku para alumninya,” kata Agus.

Agus juga menyambut baik pernyataan Agum, yakni bahwa IKAL mengemban sebuah tugas kehormatan dan amanat yang sangat penting karena karakteristik IKAL yang bercirikan watak pejuang. Terlebih lagi IKAL sebagai organisasi yang besar membawa aspek-aspek yang terkandung dalam Lemhannas RI, yakni 4 Konsensus Dasar Bangsa ke dalam cakupan geografis yang luas. “IKAL sebagai perpanjangan tangan dari Lemhannas RI kepada masyarakat tentu akan membawa core dari Lemhannas RI, 4 Konsensus Dasar Bangsa,” ujar Agus.


Menjelang berakhirnya Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengadakan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60.

Sebanyak 97 orang yang terdiri dari 87 istri dan 10 suami akan mengikuti penataran selama 5 hari mulai Kamis, 16 Juli 2020 hingga Rabu 22 Juli 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penataran tahun ini diselenggarakan secara virtual.

“Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 Lemhannas RI kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya, karena diselenggarakan secara virtual dan dilaksanakan di tempat masing-masing,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya pada Upacara Pembukaan Tar Istri/Suami Peserta PPRA 60, Kamis, (16/07).

Agus mengakui bahwa memerlukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan penataran kali ini karena diselenggarakan secara virtual. Sehingga peserta dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan kegiatan penataran yang dilaksanakan secara jarak jauh tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar.

Tujuan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 60 adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan cakrawala pandang para istri/suami agar sejalan dengan makin berkembangnya wawasan dan pengetahuan serta cakrawala pandang para peserta PPRA 60 setelah mengikuti pendidikan di Lemhannas RI. Selanjutnya adalah mempererat nilai kekeluargaan di antara sesama istri/suami peserta termasuk dengan personel organik Lemhannas RI. “Keakraban dan saling mengenal yang dilandasi dengan ikatan batin yang kokoh diharapkan dapat menjadi wahana terciptanya iklim persahabatan yang kondusif bagi pelaksanaan tugas maupun secara pribadi di masa mendatang,” ujar Agus.

Penataran tersebut diselenggarakan karena keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya keharmonisan istri/suami terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian pengetahuan wawasan dan etika. Melalui penataran ini, diharapkan dapat dipahami makna moral dan etika kebangsaan yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749